FKIP Universitas Mataram memiliki empat jurusan, yaitu : Jurusan Pendidikan Bahasa, Jurusan Pendidikan Pengetahuan Sosial, Jurusan Pendidikan MIPA, dan Jurusan Ilmu Pendidikan. Program S1 PGSD merupakan salah satu program studi yang berada di bawah Jurusan Ilmu Pendidikan yang dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi. Dosen Program Studi S1 PGSD FKIP UNRAM terdiri dari dosen-dosen yang berhome base di PGSD, dosen program studi/jurusan lain yang ada di lingkungan FKIP UNRAM, dan beberapa dosen di luar fakultas.
Sistem tata pamong program studi mengacu pada sistem tata pamong fakultas yang terdapat pada Buku Pedoman Penyelenggaraan FKIP UNRAM.
Fakultas memiliki Tim Perencana FKIP UNRAM. Setiap prodi, termasuk PGSD
berkontribusi terhadap keputusan-keputusan yang diambil oleh Tim tersebut.
Proses pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan akademik pada tingkat Prodi dilakukan melalui mekanisme rapat dan atau lokakarya yang diikuti oleh seluruh komponen akademik Prodi. Mekanisme kerja yang diterapkan sesuai dengan garis koordinasi yang ditetapkan. Pengambilan keputusan maupun kebijakan dilakukan oleh Ketua Program Studi atas usul dan saran dari dosen-dosen PGSD. Dengan demikian, keputusan yang diambil merupakan hasil keputusan bersama. Ketua Program Studi menerapkan manajemen yang transparan (open management) dan dalam pelaksanaannya menerapkan manajemen football, artinya semua komponen prodi bergerak. Hal ini mempunyai nilai yang sangat positif, semua staf ikut ambil bagian dalam menyukseskan pencapaian tujuan sehingga timbul rasa memiliki (sense of belonging) dan rasa tanggung jawab (sense of responsibility). Kaprodi melakukan monitoring dengan memanggil elemen-elemen mahasiswa (HMPS dan para ketua tingkat), lewat laporan-laporan secara lisan maupun tertulis baik oleh para dosen, mahasiswa, maupun staf pegawai, kemudian menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Mekanisme ini merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Kaprodi .
Semua kegiatan pada Program S1 PGSD utamanya berpedoman pada buku pedoman penyelenggaraan pendidikan FKIP Universitas Mataram. Dalam buku pedoman tersebut telah tercantum tugas, wewenang dan kewajiban dosen, tenaga administrasi, dan mahasiswa. Berpedoman pada buku pedoman ini sanksi-sanksi diberlakukan dan memberikan hak-hak yang seharusnya diterima. Tatapamong bersifat :
1. Kredibel yaitu ditandai dengan adanya kode etik dosen, mahasiswa, dan tenaga
kependidikan, dimana semua sikap dan prilaku dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan harus sesuai dengan kode etik tersebut.
2. Transparan, yaitu penilaian diberikan secara terbuka antara pemberi nilai dan yang dinilai. Dan semua civitas akademika dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.
3. Akuntabel, yaitu setiap kegiatan yang dilaksanakan harus dipertanggungjawabkan
dan dilaporkan hasilnya. Sistem pelaporan mengikuti alur pelaporan yang sudah dibuat dan disepakati termasuk tentang hal-hal apa saja yang harus dilaporkan.
4. Bertanggungjawab, ditandai dengan adanya struktur organisasi, uraian tugas, fungsi dan tanggungjawab. Fakultas dan program studi memberlakukan kode etik dosen yang mendukung pelaksanaan sistem yang bertanggungjawab.
5. Adil, yaitu semua civitas akademika mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan standar-standar yang berlaku.
Pada tahun 2025 menjadi Program Studi yang unggul dalam menghasilkan lulusan yang profesional dan berkarakter melalui pendidikan dan pembelajaran berbasis riset.
Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram menjalankan misi sebagai berikut:
1. Menyelenggarankan pendidikan dan pengajaran dengan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang disesuaikan dengan perkembangan zaman, kebutuhan pengguna
lulusan dan kearifan lokal.
2. Meningkatkan kemampuan akademik dan non akademik para calon guru SD melalui penyelenggaraan program pendidikan dan pengajaran ke-SD-an.
3. Mengembangkan kegiatan pembelajaran yang kreatif dan inovatif yang berorientasi pada pengembangan kompetensi anak didik di SD.
4. Meningkatkan relevansi jumlah dan mutu penelitian dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada pengembangan potensi ke-SD-an.
5. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan iklim kerja yang menunjang untuk terselenggaranya Tri Dharma Perguruan Tinggi.
6. Menerapkan pembelajaran berbasis teknologi informasi (IT) dan bahasa asing secara bertahap.
7. Melaksanakan pembelajaran dengan mengedepankan proses yang berakhlak mulia, santun dan beretika serta memberikan layanan bimbingan secara konsiten dan terukur.
Tujuan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FKIP UNRAM mengacu pada tujuan fakultas, yang dijabarkan sebagai berikut:
A. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan secara akademik dan profesional sesuai dengan SKGK SD/MI 2006 dan utamanya mengikuti Permen Ristek-Dikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi, serta hasil kongres Asosiasi Dosen PGSD Indonesia sejak tahun 2014 sampai dengan saat ini. Secara akademik, para lulusan diharapkan:
1. Memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengembangkan peserta didik secara mendalam dan luas tentang perkembangannya, perilakunya, pembentukan kepribadiannya yang mengedepankan multi inteligen untuk pengembangan diri dari keadaan sekarang ke hal yang dikehendaki.
2. Menguasai substansi bidang ilmu, kemampuan mengemas dalam pembelajaran dan pengembangan kemampuan siswa sesuai dengan kondisi siswa dan lingkungannya yang mencakup bidang Matematika, Sains, Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, dan PPKn, dari yang bersifat konkrit sampai abstrak.
3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk melaksanakan pembelajaran yang mendidik sesuai dengan situasi dan tuntutan perkembangan anak dan lingkungan.
4. Memiliki kemampuan mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan.
Selain kompetensi akademik, para lulusan diharapkan memiliki tambahan kompetensi (kompetensi pendukung) Bidang Seni dan Sosial Budaya. Kompetensi ini diharapkan menjadi ciri khas/andalan S1 PGSD FKIP UNRAM, sesuai dengan karakteristik daerah NTB.
1. Di Bidang Seni, para lulusan diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan seni untuk mendukung pembelajaran di SD dan pengembangan potensi diri sesuai dengan potensi dan peluang daerah.
2. Di Bidang Budaya, diharapkan memiliki kemampuan untuk mengenal karakteristik budaya lokal yang dimilikinya, sehingga mampu hidup berdampingan dalam keanekaragaman.
Secara profesional, para lulusan diharapkan memiliki kemampuan untuk merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi pembelajaran sebagai wujud tugas guru yang profesional.
A. Mengembangkan kemitraan dengan sekolah-sekolah dasar, instansi/departemen negeri maupun swasta guna mengantisipasi lapangan pekerjaan alternatif untuk tenaga lulusan.
B. Meningkatkan relevansi dan mutu penelitian dan pengabdian pada masyarakat dengan melaksanakan program pendidikan dan penelitian yang bernuansa ke-SD-an.
C. Mengembangkan budaya ilmiah untuk menciptakan suasana dan lingkungan ilmiah yang kondusif bagi semua komponen sivitas akademika guna mendukung terciptanya Tri Dharma Perguruan Tinggi.
D. Mengembangkan penalaran, minat dan kegemaran mahasiswa guna terwujudnya perkembangan kepribadian tenaga lulusan.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]