Kehadiran program studi PGSD STKIP Santu Paulus Ruteng merupakan respon perguruan tinggi terhadap kebutuhan masyarakat di Manggarai Raya (sebutan untuk kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat). Kebutuhan akan tenaga guru di daerah ini sangat besar mengingat banyak sekolah yang ada di desa tidak memiliki banyak guru. Didasari itu, maka STKIP St. Paulus Ruteng membuka program studi baru yaitu Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar jenjang D-II, melalui SK Dirjen Dikti No. 1253/D/T/2003 perihal pemberian ijin penyelenggaraan Prodi PGSD jenjang D-II pada STKIP St. Paulus Ruteng dan perpanjangan ijin penyelenggaraan pada tahun 2006 dengan Nomor SK 4945/D/T/2006. Kehadiran program studi PGSD STKIP Santu Paulus Ruteng merupakan respon perguruan tinggi terhadap kebutuhan masyarakat di Manggarai Raya (sebutan untuk kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat). Kebutuhan akan tenaga guru di daerah ini sangat besar mengingat banyak sekolah yang ada di desa tidak memiliki banyak guru. Didasari itu, maka STKIP St. Paulus Ruteng membuka program studi baru yaitu Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar jenjang D-II, melalui SK Dirjen Dikti No. 1253/D/T/2003 perihal pemberian ijin penyelenggaraan Prodi PGSD jenjang D-II pada STKIP St. Paulus Ruteng dan perpanjangan ijin penyelenggaraan pada tahun 2006 dengan Nomor SK 4945/D/T/2006.
Tuntutan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, maka Pada tahun 2007 program studi ini ditingkatkan ke jenjang S1 melalui SK Dirjen Dikti No. 1950/D/T/2007 tertanggal 19 Juli 2007dan mendapat Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan pada tahun 2009 melalui SK Dirjendikti No. 4043/D/T/K-VIII/2009 tanggal 16 Desember 2009. Pada tahun 2011 Program Studi PGSD memperoleh Ankreditasi oleh BAN-PT degan SK No. 047/BAN-PT/Ak-XIV/S1/XII/2011 tertanggal 29 Desember 2011, mendapat Akreditasi C. Pada tahun 2015 peningkatan skor akreditasi dari C ke B melalui SK BAN-PT Nomor 1262/SK/BAN-PT/akred/S/XII/2015 tertanggal 29 Desember 2015. Pada tahun 2020 program studi PGSD mendapatkan SK perpanjangan akreditasi nomor : 220/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021 dengan peringkat akreditasi B yang berlaku sampai tanggal 30 Desember 2025.
Tuntutan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, maka Pada tahun 2007 program studi ini ditingkatkan ke jenjang S1 melalui SK Dirjen Dikti No. 1950/D/T/2007 tertanggal 19 Juli 2007dan mendapat Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan pada tahun 2009 melalui SK Dirjendikti No. 4043/D/T/K-VIII/2009 tanggal 16 Desember 2009. Pada tahun 2011 Program Studi PGSD memperoleh Ankreditasi oleh BAN-PT degan SK No. 047/BAN-PT/Ak-XIV/S1/XII/2011 tertanggal 29 Desember 2011, mendapat Akreditasi C. Pada tahun 2015 peningkatan skor akreditasi dari C ke B melalui SK BAN-PT Nomor 1262/SK/BAN-PT/akred/S/XII/2015 tertanggal 29 Desember 2015. Pada tahun 2020 program studi PGSD mendapatkan SK perpanjangan akreditasi nomor : 220/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021 dengan peringkat akreditasi B yang berlaku sampai tanggal 30 Desember 2025.
Terwujudnya program studi yang menghasilkan tenaga pendidik, peneliti, praktisi dan konsultan pendidikan di sekolah dasar yang unggul, berkompeten, dan beriman serta mampu bersaing di era global.
Kompetensi yang hendak dicapai lulusan program studi PGSD, sebagai berikut:
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]