Misi Program Studi
1.Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas dilandasi nilai-nilai ajaran Islam dan moral Pancasila, berbasis pada kompetensi, dan berdasarkan pada kebutuhan global.
2.Menciptakan suasana akademik yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan adaptif terhadap pengaruh global.
3.Melaksanakan penelitian di bidang pendidikan dasar berbasis pada bidang keahlian yaitu matematika, sains, bahasa Indonesia, IPS, dan PKn.
4.Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang terintegrasi dengan penelitian dan pendidikan sekolah dasar berbasis pada kebutuhan masyarakat.
5.Menyelenggarakan kemitraan dengan instansi, alumni dan atau organisasi yang terkait di bidang pendidikan dasar.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi Utama
1.Deskripsi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Jenjang Kualifikasi 6
a.Menerapkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui kegiatan pembelajaran di sekolah dasar.
b.Mengembangkan pembelajaran di sekolah dasar yang bermanfaat bagi pendidikan.
c.Memecahkan permasalahan pembelajaran melalui kegiatan riset yang bermanfaat untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
d.Bertanggung jawab terhadap tugas sebagai pendidik di sekolah dasar.
2.Para lulusan Program Studi PGSD jenjang sarjana diharapkan memiliki kompetensi utama berikut.
a.Menguasai secara mendalam tentang prinsip-prinsip dan teori-teori pendidikan di sekolah dasar.
b.Menguasai karakteristik perkembangan peserta didik di sekolah dasar, baik perkembangan fisik, psikologis, dan sosial.
c.Menguasai dan mengembangkan materi pembelajaran lima bidang studi utama di sekolah dasar.
d.Menguasai dan mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar, khususnya pada lima bidang studi utama di sekolah dasar.
e.Menguasai dan melaksanakan evaluasi proses dan evaluasi hasil pembelajaran di sekolah dasar.
f.Menguasai konsep dasar dan prosedur penelitian yang dapat memecahkan permasalahan pembelajaran di sekolah dasar dan mengembangkan karya inovatif, serta mengomunikasikan hasil penelitian dan karyanya.
g.Melakukan layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah dasar untuk memecahkan permasalahan yang terkait dengan perilaku siswa dalam pembelajaran.
h.Mampu merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi pelaksanaan program yang berada di bawah tanggungjawabnya dengan memanfaatkan pengetahuan dan bidang keahliannya.
i.Mendiseminasikan gagasan-gagasan inovatif untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar.
j.Memiliki komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan, dan mengembangkan pembelajaran untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah dasar.
k.Memiliki karakter kuat dalam mengikuti perkembangan IPTEKS terkait dengan profesi sebagai tenaga pendidik, peneliti, dan praktisi dan konsultan pendidikan di tingkat satuan pendidikan sekolah dasar.
Kompetensi Khusus
1.Memiliki kemampuan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sesuai dengan bidang studi keahliannya.
2.Memiliki kemampuan melaksanakan dan mengembangkan kemampuan serta kepribadian siswa melalui kegiatan ekstra kurikuler (ke-pramuka-an, ke-palang merah-an).
3.Memiliki adab dan karakter kuat dalam menuntut serta mengamalkan ilmu terkait dengan profesi sebagai tenaga pendidik di SD.