Pembukaan prodi PGMI merupakan pengembangan Unit lembaga (Jurusan/Prodi) STAI Siliwangi Bandung yang didasarkan atas Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Studi Kelayakan terhadap respon dan tuntutan masyarakat yang mengharapkan adanya prodi tersebut di lingkungan STAI Siliwangi Bandung. Oleh sebab itu keberadaan prodi PGMI merupakan bagian integral dari keberadaan STAI Siliwangi Bandung. Secara historis prodi PGMI (S1) cikal bakalnya berawal dari program Diploma Dua PGSD/MI yang diselenggarakan STAI Siliwangi Bandung sejak tahun 2000 berdasarkan Skep Koordinator Kopertais Wilayah II Jawa Barat Nomor: 272/Kop/II/S/2002 tanggal 30 Agustus 2002, dan Nomor: 030/Kop.II/S/2003 tanggal 18 Desember 2003, sampai dengan tahun 2006 setelah dinyatakan passing out berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Merespon regulasi pemerintah pasca diundangkannya UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka pada tahun 2006 dirintis penyelenggaraan/ pembukaan prodi PGMI (S1) sebagai unit lembaga STAI Siliwangi Bandung. Pengesahan penyelenggaraan dan pengelolaan prodi PGMI disyahkan pada tahun 2008 melalui Ketetapan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan Skep Nomor: Dj.I/304/2008 tanggal 4 September 2008 tentang izin operasional penyelenggaraan prodi PGMI (S1) STAI Siliwangi Bandung. Prodi PGMI sebagai salah satu unit lembaga STAI Siliwangi Bandung mempunyai tugas untuk menyelenggarakan dan mengelola Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai visi, misi, sasaran, dan tujuan STAI Siliwangi Bandung. Oleh sebab itu, mekanisme operasional pelaksanaan programnya, prodi PGMI tunduk dan patuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) STAI Siliwangi Bandung dan ketentuan-ketentuan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku dalam penyelenggaraan dan pengelolaan program studi.
Terwujudnya tenaga pendidik (guru) pada pendidikan dasar (Madrasah Ibtidaiyah /MI) dengan kualifikasi Strata Satu yang berwawasan lingkungan dan budaya Jawa Barat pada tahun 2020.
1. Menyelenggarakan proses pendidikan yang mampu mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki;
2. Mengembangkan budaya akademik yang berwawasan lingkungan dan budaya Jawa Barat;
3. Memberikan jasa konsultasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat
Kompetensi yang diharapkan dapat dimiliki oleh setiap lulusan program Strata Satu (S1) PGMI STAI Siliwangi Bandung; melipui: Kompetensi Pribadi, kompetensi Profesional, kompetensi sosial. Penjabaran dari masing-masing kompetensi tersebut, sebagai berikut:
A. Kompetesi Pribadi
Kompetensi pribadi adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan peran dan fungsi guru sebagai model atau teladan baik bagi anak didik maupun bagi anggota masyarakat pada umumnya, antara lain: 1. Kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama Islam; 2. Kemampuan untuk menghormati dan menghargai antar umat beragama 3. Kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma agama, aturan dan system nilai yang berlaku di masyarakat; 4. Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru, misalnya sopan santun dan tatakrama; 5. Bersfat demokratis terhadap inovasi dan pembaharuan serta kritik
B. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan. Beberapa kemampuan yang berhubungan dengan kompetensi ini diantaranya: 1. Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai, baik tujuan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan pembelajaran di MI 2. Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar, dan lain sebaainya; 3. Kemampuan dalam penguasaan maeri pelajaran di tingkat MI 4. Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan anak didik di MI dan karakteristk mata pelajaran; 5. Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar; 6. Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran pada tingkat MI 7. Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran tingkat MI 8. Kemampuan dalam melaksanakan unsure-unsur penunjang, misalnya paham akan administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan untuk anak didik MI 9. Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkakan kinerja.
C. Kompetensi Sosial Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, meliputi: 1. Kemampuan untuk berinteraksi dan berkumunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional; 2. Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan; Kemampuan untuk menjalin kerjasama baik secara individual maupun secara kelompok.
Kompetensi pendukung lulusan :
Memiliki kemampuan memadai dalam pengelolaan penngajaran di MI secara khusus dan pengeloaan MI dari aspek managerial secara umum.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]