Tentang Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah S1 - STAI Darul Falah Cililin Cihampelas Bandung Barat
Kebijakan nasional tentang pendidikan, mengklasifikasikanpengelolaan sekolah dan madrasah ke dalam dua kamar, yaitu untuk sekolahumum berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedangkan madrasahberada di bawah Kementerian Agama. Karena anggaran, kebijakan dan manajemenkedua kementerian tersebut berbeda maka dalam waktuyang relatif lama hal ini berdampak pada terjadinya kesenjanganantara sekolah yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengansekolah yang dikelola oleh Kementerian Agama. Hal ini juga berdampakluas pada sistem dari sekolah yang dikelola oleh dua kementerian tersebut. Secara garis Besar kita bisa meyakini bahwa niat pendirianMadrasah adalah baik karena bercita-cita menyeimbangkan pendidikan umum denganpendidikan agama. Hal ini tergambar dari jenis mata pelajaran yang ada diMadrasah saat awal berdirinya hingga sekarang ini. Selaku lembaga pendidikanyang bercirikan khas Islam, madrasah seharusnya mampu memainkan peran strategisberkenaan dengan cita-cita pendidikan nasional. Suatu tantangan yang besar di hadapimadrasah sebagai unit satuan pendidikan adalah meningkatkan kualitas hasil lulusanatau out put, kualitas penampilan dan kualitas pelayanan. Salah satu cara untuk menjamin dalam memenangkan persaingan kualitastersebut adalah dengan meningkatkan kualitas tenaga pengajar madrasah itusendiri. Madrasah dalam keberadaannya menjadi salah satu penopang cita-citaNegara Kesatuan Republik Indonesia yaitu ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.Keberadaanya menjadi penting ketika melihat masyarakat yang ingin menyekolahkananaknya ke lembaga yang memiliki nilai lebih dalam bidang agama. Jumlah pesertadidik yang terdaftar di kantor kementrian agama pun cukup untuk menjadi sebuahperhatian pemerintah. Tak terkecuali pendidikan dasar yang menjadi kunci awalkeberhasilan pendidikan secara keseluruhan.Berdasarkan data EMIS KementrianAgama Kabupaten Bandung Barat tahun pelajaran 2015-2016, jumlah peserta didikuntuk jenjang MI mencapai 29.084 peserta, untuk MTs mencapai 24.741 peserta MAmencapai 7.775 peserta didik. Dalam data tersebut jumlah Madrasah Ibtidaiyah(MI) secara keseluruhan tercatat berjumlah 198 madrasah yang tersebar di 16kecamatan. Berdasarkan data di atas, terlihatbahwa animo masyarakat yang ingin mendidik anak-anaknya sangat besar. Namunbesarnya jumlah peserta didik tersebut belum ditunjang dengan baik oleh lembagamadrasah yang ada, terutama guru yang sesuai dengan bidang MI masih sedikit.Dari total 1904 personal MI hanya 52,6% yang telah tersertifikasi dan sisanyabelum tersertifikasi. Data ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Madrasah KementrianAgama Bandung Barat, H. Agus, M.Si., dalam sebuah audiensi yang dilakukan menyikapi proyeksi kebutuhanreal madrasah di Bandung Barat. Jika hal ini dibiarkan, maka tentu berimbaspada mutu yang dihasilkan dari madrasah tersebut. Kualifikasi personal pendidikmerupakan salah satu kunci utama keberlangsungan pendidikan yang berkualitas. Memperkuat pernyataan tersebut, daridata EMIS Kemenag Kabupaten Bandung Barat tahun 2016, ada sebanyak 361 orangatau 18,32% guru MI yang belum memenuhi standar kualifikasi pendidikan yaknisarjana (S1) sebagaimana yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Kondisi initentunya menjadi problematik yang secara langsung berdampak pada mutupembelajaran di tingkat madrasah. Jumlah personal pendidik MI berjumlah1904 orang dan dari jumlah tersebut, 363 orang diantaranya masih berjenjangpendidikan SLTP-D4, personal yang sudah berpendidikan S1 berjumlah 1.596 orangdan sisanya, 21 orang telah berpendidikan S2. Berikut diagram sebarankualifikasi guru MI di lingkungan Kabupaten Bandung Barat berdasarkan tingkatpendidikan.
Grafik 1. Persentase dan sebarankualifikasi guru MI di wilayah Kabupaten Bandung BaratGrafik di atas menunjukkan persentasesebaran kualifikasi tenaga pendidik (guru) MI yang ada saat ini. Sebanyak80,61% atau 1596 guru sudahberkualifikasi S1 (sarjana), artinya sudah memenuhi standar kualifikasipendidik sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005tentang Guru dan Dosen. Tetapi tidak dipungkiri bahwa masih ada guru yang belummemenuhi syarat yang ditetapkan dan jumlahnya tidak sedikit. Terdapat sekitar16,52% atau sebanyak 327 guru MI di Kabupaten Bandung Barat yang berpendidikanSMA; 0,51% (10 orang) berpendidikan D1; 0,86% (17 orang) berpendidikan D2;0,20% (4 orang) berpendidikan D3; dan selebihnya dengan 0,10% (2 orang)berpendidikan D4. Jadi, ada sekitar 18,32% (361) guru MI di Kabupaten Bandungyang perlu ditingkatkan kualifikasinya guna mendukung pada peningkatan kualitaspendidikan Madrasah Ibtidaiyah. Selain itu, faktor lain yang menjadipertimbangan adalah lineritas atau kesesuaian pendidikan dengan kelompok bidangstudi/mata pelajaran yang diampu oleh guru. Guru MI di Kabupaten Bandungsendiri saat ini lebih di dominasi oleh lulusan PAI (Pendidikan Agama Islam)bukan berlatar pendidikan PGSD atau PGMI sebagaimana yang dianjurkan olehpemerintah. Tabel berikut menunjukkan latar belakang pendidikan guru MIberdasarkan kelompok bidang studi yang dihimpun dari EMIS Kemenag KabupatenBandung.
Tabel 1.Latar Pendidikan Guru MI Di Kabupaten Bandung Barat BerdasarkanKelompok Program Studi NO KELOMPOK PROGRAM STUDI JUMLAH Guru % 1. Pendidikan Agama Islam (PAI) 1.140 59,87 2. Bahasa Indonesia 31 1,63 3. Bahasa Inggris 37 1,94 4. Bahasa Arab 22 1,16 5. Bahasa Asing Lainnya (Bahasa Jepang, Mandarain, Korea, Jerman, Belanda, Perancis, Rusia, dll) 2 0,11 6. Matematika/Statistika 18 0,95 7. IPA (Fisika, Biologi, Kimia, Metereologi, Geofisika) 9 0,47 8. Ilmu Sosial (Ekonomi, Akuntansi, Sosiologi, Antropologi, Tata Negara, Manajemen, Administrasi) 23 1,21 9. Ilmu Komputer/Informatika/Teknologi Informasi 4 0,21 10. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 34 1,79 11. Manajemen Pendidikan / Ilmu Pendidikan 17 0,89 12. Hukum/Syari'ah/Hukum Islam 12 0,63 13. PGSD/PGMI 168 8,82 14. PGTK 6 0,32 15. Psikologi 3 0,16 16. Kesenian 2 0,11 17. Pendidikan Kewarganegaraan 12 0,63 18. Lainnya 364 19,12 JUMLAH 1.904 100
Dari tabeldiatas, terlihat bahwa guru MI dengan latar pendidikan PAI merupakan yangpaling terbanyak dengan 59,87% (1.140 guru), sedangkan guru dengan latarbelakang PGSD/PGMI hanya sebanyak 8,82% (168 guru). Jumlah tersebut sangatsedikit dan berbanding terbalik dengan banyaknya Madrasah Ibtidaiyah yang adasaat ini (195 MI).
Selain dari haldi atas, animo masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung Baratterhadap pendidikan juga ditunjukkan dengan semakin banyaknya lulusanSMA/SMK/MA yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Perhitungan CAGR(Compound Annual Growth Rate) daridata BPS Bandung Barat selama tiga tahun terakhir, ada sekitar 10,56% (dataAPS) dari lulusan sekolah menengah di wilayah ini yang melanjutkan ke perguruantinggi baik swasta maupun negeri yang ada.