Tentang Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah S1 - STAI Bani Saleh Bekasi
Pendidik Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) merupakan salah satu pelaksana kegiatan akademik yang menyelenggarakan pendidikan dalam rangka mempersiapkan tenaga pendidik yang mampu melakasanakan tugas-tugas profesional keguruan pada lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Islam Terpadu atau lembaga lain yang sederajat. pada sisi lain, PGMI diselenggarakan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki integritas keagamaan dan pedagogis yang memadai sebagai alat untuk memperluas wawasan keilmuan, keislaman dan pendidikan, khususnya untuk anak jenjang pendidikan SD/MI. selain itu, para lulusan diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu-ilmu pedagogis sebagai bekal untuk meningkatkan keterampilan mendidik dan mengajar, serta menguasai metodologi penelitian sebagai sarana untuk menciptakan inovasi dalam bidang pendidikan dan pembelajaran.
Visi Program Studi
Program Studi yang unggul dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran, menghasilkan para pendidik di jenjang SD/MI yang memiliki kekokohan akidah, kedalaman spriritual, keluhuran akhlaq, keluasan ilmu dan kematangan profesional yang siap bersaing di tingkat nasional dan internasional.
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan pendidikan yang ungguluntuk menghasilkan tenaga pendidik yang terampil dan profesional di tingkat SD/MI.
2. Menyelenggarakan program penelitian dan pengabdian masyarakat untuk mengembangkan keilmuan dan analisis kritis untuk mengembangkan keilmuan program studi.
3. Menjalin kemitraan dengan para stakeholder di wilayah ASEAN dalam aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi
Kompetensi Dasar Program Studi
a. Menguasai konsep dasar penyelenggraan pendididkan yang berbasis pada konsep persekolahan.
b. Menganalisis perkembangan anak usia SD/MI pada berbagai dimensi sebagai dasar untuk menyesuaikan dan mengembangkan kurikulum.
c. Membuat peta analisis kurikulum yang dapat dipergunakan pada lembaga pendididkan MI/SD.
d. Menguasai konsep dasr seni (rupa & musik) yang dapat dikembangkan pada anak usia MI/SD.
e. Mengusai berbagai metodologi penelitian dalam rangka pengembangan bidang tertentu sesuai dengan anak usia MI/SD dlam aplikasi pembelajaran terpadu.
f. Membuat perencanaan pembelajaran sesuai dengan seting lembaga MI/SD secara terpadu, variatif dan berkesinambungan.
g. Menyelenggarakan proses pembelajaran terpadu lintas bidang studi dengan pendekatan dwi bahasa.
h. Membuat laporan evaluasi perkembangan anak MI/SD dalam berbagai kepentingan khususnya untuk akuntabilitas publik pada orang tua murid.
i. Melakukan asesmen dan diagnosis dan upaya mengatasi bebagai jenis gangguan belajar yang dihadapi anak usia MI/SD dengan melalui kerjasama yang kondusif antara pihak orang tua, dan ahli-ahli terkait.