Program Studi/Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) memiliki peran penting dan strategis bagi pengembangan dan peningkatan kualitas calon pendidik maupun pendidik pada jenjang madrasah ibtidaiyah/sekolah dasar di Jawa Timur dan di Indonesia pada umumnya, lebih-lebih pada era saat ini dimana perkembangan IPTEK dan perubahan sosial sedemikian hebatnya. Prodi PGMI STAI Miftahul ??Ula Nglawak Kertosono berusaha menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai karakter bangsa yang islami bagi peserta didik dan masyarakat luas melalui sarjana-sarjana berkualitas yang dilahirkannya. Prodi PGMI merupakan program studi pada jurusan Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul ??Ula yang didirikan pada tahun 2013 dengan SK Dirjen Pendis tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Nomor 3656 Tahun 2014.
Sebagai sentral pencetakan dan pengkaderan calon Guru Madrasah Ibtidaiyah yang professional dan berakhlaq al-karimah pada tahun 2020
Kompetensi utama adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sesudah menyelesaikan pendidikannya di suatu program studi tertentu, kompetensi utama ini disusun berdasarkan Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Kompetensi utama ini terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Kompetensi Pedagogik
a) Mengidentifikasi karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
b) Memiliki teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
d) Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
e) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
f) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
g) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
i) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
j) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Kompetensi Kepribadian
a) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d) Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Kompetensi Sosial
a) Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
d) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Kompetensi Profesional
a) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
c) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
Kompetensi Pendukung
PS PGMI STAI Miftahul ??Ula Nglawak Kertosono mengembangkan kompetensi pendukung profesi guru MI secara mandiri sesuai dengan karakteristik masing- masing lulusan. Kompetensi pendukung adalah kompetensi yang diharapkan dapat mendukung kompetensi utama, yang meliputi:
1. Menguasai teknik atau metode bimbingan dan konseling;
2. Menguasai model-model pembelajaran pendidikan dasar;
3. Memiliki kemampuan memberikan alternatif pemecahan masalah pembelajaran pendidikan dasar;
4. Menguasai model-model pembelajaran pendidikan dasar alternatif;
5. Memiliki kemampuan merespons secara cerdas problem umat dalam wilayah pendidikan dasar;
6. Memiliki kemampuan bahasa Arab dan Inggris secara aktif atau pasif.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]