Tentang Pendidikan Fisika S1 - Universitas Riau
Program StudiPendidikan Fisika didirikan pada tanggal 19 April 1994 dengan Nomor SKPendirian 03/DIKTI/KEP/1994dan izin Operasional Program Studi pada tanggal 27 April 2011 dengan nomor SKIzin Operasional 6757/D/T/K-N/2011.Akreditasi Program Studi pada saat ini dengan nilai akreditasi B sesuai SKBAN-PT 157/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VII/2013yang berlaku sampai tanggal 20 Juli 2018. Program StudiPendidikan Fisika merupakan salah satuprogram studi di jurusan PMIPA FKIP Universitas Riau. Program Studi dipimpinoleh seorang Koordinator Program Studi yang dipilih melalui rapat dosen dengan waktu satu periode jabatan 4 tahun.Persyaratan bagi calon koordinator, tatacara dan mekanisme pemilihan diaturdalam statuta dan peraturan akademik Universitas Riau. Calon koordinatordipilih berdasarkan beberapa kriteria antara lain, memiliki komitmen untukmemajukan Program Studi, memiliki kemampuan manajerial dan integritas yangbaik, adil dan dapat mengayomi semua civitas akademika. Pemilihan dilakukandengan musyawarah mufakat. Bila tidak diperoleh pemufakatan, maka ditentukanberdasarkan suara terbanyak (demokratis). Hasil pemilihan selanjutnya diusulkanke universitas melalui fakultas untuk mendapatkan pengesahan. Program studi memilikilaboratorium pendidikan tempat pelaksanaan mata kuliah eksperimen. Laboratoriumdikelola oleh ketua laboratorium yang dipilih setiap empat tahun sekali. Dalammelaksanakan tugasnya ketua laboratorium dibantu oleh dosen penanggung jawabmatakuliah eksperimen dan berkoordinasi dengan koordinator program studi.Laboratorium pendidikan Fisika saat ini memiliki tiga subunit yaitu Laboratorium fisika dasar danelektronika, Laboratorium pengembangna strategi pembelajaran dan laboratoriumpengembangan media dan perbengkelan. Disamping itu dalam melaksanakaneksperimen diluar bidang program studi, menggunakan laboratorium pendidikanbiologi, laboratorium pendidikan kimia dan laboratorium komputer.
Visi Program Studi
Program Studi yang unggul dan bermartabat dalam bidang Keguruan dan Pendidikan Fisika berbasis riset di Asia Tenggara 2035 Misi Program Studi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Fisika yang bermutu untuk menghasilkan tenaga pendidik dan kependidikan fisika yang profesional dan berdaya saing
- Menyelenggarakan penelitian yang bermutu untuk menyelesaikan masalah keguruan dan pendidikan fisika daerah dan nasional
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sebagai kontribusi dalam pembangunan bidang keguruan dan pendidikan fisika daerah dan nasional
Kompetensi Dasar Program Studi
KOMPETENSI SIKAP 1. Bertakwa kepada Tuhan YangMaha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; 2. Menjunjung tinggi nilaikemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika; 3. Berkontribusi dalampeningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuanperadaban berdasarkan Pancasila; 4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasatanggungjawab pada negara dan bangsa; 5. Menghargai keanekaragamanbudaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinalorang lain; 6. Bekerja sama dan memilikikepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; 7. Taat hukum dan disiplindalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; 8. Menginternalisasi nilai,norma, dan etika akademik; 9. Menunjukkan sikapbertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan 10. Menginternalisasisemangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. 11. Memelihara budaya melayu danmenjaga nilai kedaerahan sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan yang berkesesuaian. KOMPETENSI KETERAMPILAN UMUM 1. Mampumenerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontekspengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yangmemperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidangkeahliannya;2. Mampumenunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; 3. Mampumengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologiyang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannyaberdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkansolusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasilkajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnyadalam laman perguruan tinggi; 4. Menyusundeskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi ataulaporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; 5. Mampumengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidangkeahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; 6. Mampumemelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawatbaik di dalam maupun di luar lembaganya; 7. Mampubertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisidan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerjayang berada di bawah tanggungjawabnya; 8. Mampumelakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawahtanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan 9. Mampumendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untukmenjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. KOMPETENSI KETERAMPILAN KHUSUS 1. Memiliki kemampuanmerencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran fisika berbasis konstruktivisme,kontekstual dan saintific 2. Memiliki kemampuan dalam mengembangkan mediapembelajaran 3. Melaksanakan perbaikanpembelajaran fisika secara berkesinambungan4. Merancang , melaksanakandan mempublikasikan penelitian 5. Terampil menggunakan informasi teknologi dalampembelajaran fisika KOMPETENSI PENGETAHUAN 1. Menguasai materi, struktur konsep, dan polapikir Ilmu fisika yang mendukung mata pelajaran fisika.2. Memiliki pengetahuan tentang karakteristik danpengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensiyang dimilikinya dari aspek fisik,moral, spiritual, sosial, kultural,emosional,dan intelektual3. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsippembelajaran fisika yang mendidik serta mampu menerapkannya.4. Mengembangkan kurikulum yang terkait denganmata Pelajaran fisika.5. Memanfaatkan teknologi informasi dankomunikasi untuk kepentingan pembelajaran fisika danpengembangan diri.6. Memiliki kemampuan berkomunikasi secaraefektif,empatik, dan santun dengan peserta didik.7. Menguasai penilaian dan evaluasi proses danhasil belajar fisika serta memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untukkepentingan tindakan reflektif dalam pembelajaran fisika.8. Memiliki kemampuan melakukan penelitianpendidikan fisika untuk peningkatan kualitas pembelajaran fisika.