Tentang Pendidikan Ekonomi S1 - IKIP Budi Utomo
Program Studi Pendidikan Ekonomi,FPISH IKIP Budi Utomo Malang, mulai dibuka pada tanggal 1 Mei 1984, statusterdaftar diperoleh tahun 1985 (SK. Mendikbud. No. 0321/O/1985), tahun 1990status Diakui (SK. Mendikbud RI No.040/O/1990). Telah mengikuti prosesakreditasi oleh BAN-PT yaitu tahun 1998 dengan nilai C ( SK. BAN-PT No.01894/BAN-PT/Ak-II/XII/1998), tahun 2002 mendapat nilai B (SK. BAN PT No.04846/BAN-PT/AK-V/S1/IKOPEK/IV/2002)dan pada 17 September 2010 turun SK BAN-PT Nomor 018/BAN-PT/Ak-XIII/S1/IX/2010yang menyatakan Program Studi Pendidikan Ekonomi terakreditasi B. Secara resmi Program Studi ini mempunyai izin opresional dariDirektorat Jendral Pendidikan Tinggi nomor 11372/D/T/K-VII/2012 yang berlaku sampai dengan 19 Mei 2016
Visi Program Studi
Menjadi Program Studi Kependidikan Di Bidang Ekonomi Yang Unggul, Sehatdan Berbudiutama mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)Pada Tahun 2026
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakandan mengembangkan pendidikan dan pembelajaran yang unggul, sehat dan
berbudiutama yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia di tahun2026
2. Menyelenggarakandan mengembangkan penelitian yang unggul dan bermanfaat dalam
kerangkapengembangan pendidikan dan pembelajaran di tahun 2026
3. Menyelenggarakandan memperluas pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan insan
berbudiutamadi tahun 2026
4. Meningkatkan pengelolaan Program Studi PendidikanEkonomi yang transparan dan kredibel
tahun 2026
5. Menghasilkan sarjana dibidang PendidikanEkonomi yang Profesional, Inovatif dan Adaptabel di
tahun 2026
6. Menghasilkan lulusan yang mampu bersaingdi bidang profesi non kependidikan di tahun 2026
7. Menghasilkan lulusan yang mampuberwirausaha pada tahun 2026
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi yang harus dimiliki mahasiswa yang telahmenyelesaikan studinya di prodi Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan adalah (a)kompetensi utama, (b) kompetensi pendukung, dan (c) kompetensi lain. KompetensiUtama ialah menjadi guruEkonomi yang yang mempunyai kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, danprofesional. Berdasarkan PP No. 74 Th. 2008, kompetensi guru melipitukompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Kompetensipedagogik adalah kemampuan gurudalam mengelola pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:(1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (2) pemahaman terhadappeserta didik;(3) pengembangan kurikulum atau silabus; (4) perancanganpembelajaran;(5) pelaksanaanpembelajaran yang mendidik dan dialogis; (6) pemanfaatan teknologi pembelajaran; (7) evaluasi hasilbelajar; dan (8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagaipotensi yang dimilikinya. Kompetensikepribadian adalah keseluruhan sikap, perasaan,ekspresi dan temperamen seseorang yang akan tampak dalam tindakan seseorang jika di hadapkan pada situasitertentu. Kompetensi kepribadian guru mencakup : (1) beriman dan bertakwa; (2) berakhlak mulia; (3) arif dan bijaksana; (4)demokratis;(5)mantap;(6)berwibawa;(7)stabil;(8)dewasa;(9)jujur(10)sportif(11) menjaditeladan bagi peserta didik dan masyarakat;(12) secara obyektif mengevaluasikinerja sendiri; dan (13) mengembangkan diri secara mandiri danberkelanjutan. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian darimasyarakat untuk mengajak dan merespon orang lain dengan perasaan positif dandapat berinteraksi dengan baik. Kompetensi sosial guru sekurang-kurangnyameliputi kompetensi untuk (1)berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyaratsecara santun;(2)menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secarafungsional;(3)bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali pesertadidik;(4)bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkannorma serta sistem nilai yang berlaku; dan (5)menerapkan prinsip persaudaraansejati dan semangat kebersamaan. Kompetensi profesional merupakankemampuan guru dalam menguasai pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budayasesuai dengan bidang ilmu yang diampunya, yang sekurang-kurangnya meliputipenguasaan: (1)materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standarisi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaranyang akan diampu; dan (2) konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atauseni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan programsatuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akandiampu. Kompetensipendukung, ialah memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang mendukungkompetensi utama, yaitu (1) memiliki pengetahuandan ketrampilan metodologi pembelajaran yang inovatif, (2) memiliki pengetahuandan ketrampilan menggunakan dan memanfaatkan IT sebagai sumber belajar dansarana pembelajaran, (3) menguasai metodologi penelitian untuk penulisan karyailmiah, (4) Menguasai bahasa Inggris lisan dan tulis (5) memiliki jiwa berwirausahaKompetensi lainnya, menjadi guru kelas di sekolah dasar, mampu menciptakan lapangan kerja dalam pendidikanEkonomi & Kewirausahaan, mengelolajasa kependidikan dan bimbingan belajar pada siswa sekolah dasar dan menengah, terampil mengerjakan laporan keua