Tentang Pendidikan Biologi S1 - Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Program Studi Pendidikan Biologi didirikan pada Maret 1982 dan merupakan salah satu prodi pada Jurusan pendidikan MIPA yang berada di bawah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Katolik Widya Mandira. Program Studi Pendidikan Biologi pada saat itu memiliki 2 jenjang yakni Diploma 3 (D3) dan jenjang Strata 1 (S1). Pada awalnya tenaga dosen pada Program Studi Pendidikan Biologi dibantu oleh dosen-dosen dari Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah sejak tahun 1993 Jenjang Diploma 3 (D3) tidak diberlakukan lagi. Pergantian kepemimpinan sejak awal berdirinya Program Studi Pendidikan Biologi sampai sekarang dapat dilihat pada Tabel 1.1 berikut:Tabel 1.1. Daftar Nama Ketua Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Unwira sejak tahun 1982 - sekarangNo.NamaTahunKeterangan1.Drs. Vitalis Tanggal (Alm.)1982-1985Ketua Program Studi2.Drs. Leo Bani Lodu1985-1988Ketua Program Studi3.Dra Sardina Ndukang1988-1992Ketua Program Studi4.Ir.Yoseph Laynurak1992-1993Ketua Program Studi4.Drs. Eduardus J. Eduk1993-1998Ketua Program Studi5.Dra. Dorotea Fatima1998-2001Ketua Program Studi6.Drs. Lukas Seran2001-2006Ketua Program Studi7.Drs. Aloysius Djalo, M.Pd2006-2011Ketua Program Studi8.Dra. Florentina Y. Sepe, M.Pd2011-2019Ketua Program StudiDasar Hukum Berdirinya Program Studi Pendidikan Biologi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0521/0/1984 tanggal 31 Oktober 1984 dengan status terdaftar, karena itu lulusan Program Studi Pendidikan Biologi saat itu harus menempuh ujian Negara yang diselenggarakan oleh Kopertis wilayah VIII. Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan tersebut, maka dikeluarkan Surat Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi pada Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Nomor: 2019/D/T/2006, tertanggal 21 Juni 2006, kemudian diperpanjang lagi berdasarkan Surat Perpanjangan Ijin Program Studi Pendidikan Biologi jenjang S1 di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Nomor: 3174/D/T/K-VIII/2010, tertanggal 28 Juli 2010. Pada tahun 2014, Program Studi Pendidikan Biologi telah diakreditasi oleh BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI dan memperoleh peringkat C dengan nilai 259 berdasarkan SK Nomor : 269/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2014, tertanggal 09 Agustus 2014.
Visi Program Studi
Terwujudnya komunitas pendidikan dan komunitas ilmiah yang unggul, profesional, berkarakter sesuai dengan nilai-nilaikristiani dalam bidang pendidikan biologi serta mampuberkompetisi secara global dan berbudaya lokal pada tahun 2021. Misi Program Studi
- Menyelenggarakanpendidikan berkualitas berdasarkan perkembangan IPTEK tanpa mengabaikan budaya lokal
- Melaksanakanpenelitian ilmiah yang bermutu dalam bidang pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan dan bermanfaat bagimasyarakat
- Menyelenggarakankegiatan pengabdian pada masyarakatyang berhubungan dengan ilmu-ilmu biologi khususnya pendidikan biologi bagimasyarakat yang membutuhkan.
- Mengoptimalkanlembaga-lembaga pembinaan kemahasiswaan untuk membentuk karakter kristiani
- Membangun jejaringkerjasama dengan berbagai institusi baik dalam maupun luar negeri demiterlaksananya tri dharma Perguruan Tinggi yang bermutu
Kompetensi Dasar Program Studi
Berdasarkan hasil dari Tracer Study dan analisis SWOT yang dilakukan, maka profil lulusan Program Studi Pendidikan Biologi UNWIRA adalah sebagai Guru. Guru yang dihasilkan oleh Program Studi Pendidikan Biologi UNWIRA adalah guru yang professional. Hal ini sesuai dengan Visi Program Studi Pendidikan Biologi, yaitu Terwujudnya komunitas pendidikan dan komunitas ilmiah yang unggul, profesional, berkarakter sesuai dengan nilai-nilai kristiani dalam bidang pendidikan biologi serta mampu berkompetisi secara global dan berbudaya lokal pada tahun 2021.Guru yang profesional adalah guru yang mampu mengembangkan kepribadian, berinteraksi serta berkomunikasi, mampu melaksanakan bimbingan serta penyuluhan, melaksanakan administrasi sekolah, menjalankan penelitian sederhana sebagai keperluan pengajaran, menguasai landasan kependidikan, memahami bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, melaksanakan program pengajaran, dan mengevaluasi hasil dan proses belajar mengajar yang telah dijalankan.Dalam penyusunan Kurikulum Program Studi Pendidikan Biologi UNWIRA berorientasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), khususnya pada Tabel 3.1, 3.2, dan 3.3; profil lulusan Guru ditulis sebagai Guru Plus, karena guru yang dimaksud selain diharapkan dapat memiliki/ memenuhi capaian pembelajaran yang berkaitan dengan sikap dan tata nilai serta penguasaan pengetahuan, juga diharapkan memiliki capaian pembelajaran terkait keterampilan umum dan keterampilan khusus. Hal ini berdasarkan hasil tracer study yang menjelaskan bahwa guru yang dihasilkan oleh Program Studi Pendidikan Biologi UNWIRA ini memiliki keterampilan juga di dalam manajerial laboratorium di sekolah, sehingga dapat membimbing siswa di dalam melaksanakan kegiatan praktikum, atau dengan kata lain dapat bertindak sebagai laboran di sekolah.