×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Pendidikan Biologi - S1
Perguruan Tinggi
STKIP Muhammadiyah Manokwari
logo STKIP Muhammadiyah Manokwari
Akreditasi Program Studi
Baik Sekali
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 21 Juni 2022
    Kadaluarsa: 21 Juni 2027
    Akreditasi: C
    Status: Tidak Aktif
  2. Tanggal SK: 4 Januari 2023
    Kadaluarsa: 20 Juni 2027
    Akreditasi: Baik Sekali
    Status: Aktif
  3. Tanggal SK: 20 Juni 2017
    Kadaluarsa: 20 Juni 2022
    Akreditasi: C
    Status: Tidak Aktif
  4. Tanggal SK: 6 Januari 2012
    Kadaluarsa: 6 Januari 2017
    Akreditasi: C
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
4 Januari 2023
(04-01-2023)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
22 Juni 2008
(22-06-2008)
SK Penyelenggaraan
6953/D/T/K-XII/2011
Tanggal SK
6 Mei 2011
(06-05-2011)
Alamat
Kota/Kabupaten
Kab. Manokwari
Prov. Papua Barat
Indonesia
Kode Pos
98312
Website
www.stkipmuhmanokwari.ac.id
Telepon
0986213293
Fax
0986211586
Logo Perguruan Tinggi
logo STKIP Muhammadiyah Manokwari

Tentang Pendidikan Biologi S1 - STKIP Muhammadiyah Manokwari

Program Studi untuk membangun sistem tata pamong yang kredibel,transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil. Pelaksanaan tata pamong di program studi S1 Pendidikan Biologi mengacu kepada STATUTA STKIP Muhammadiyah Manokwari Tahun 2014 tentang penataan dan penyempurnaan jabatan struktural di lingkungan STKIP Muhammadiyah Manokwari, penjaminan mutu dan panduan akademik sebagai berikut : Organisasi Program Studi Organisasi Program studi terdiri dari : 1. Unsur Pimpinan: Ketua dan skretaris prodi 2. Unsur Pelaksana Akademik : Ketua Program Studi, Laboran, dan Kelompok Dosen 3. Unsur Senat STKIP Muhammadiyah Manokwari 4. Unsur Pelaksana Adminitrasi : Bagian Tata Usaha Pimpinan Sekolah Tinggi 1. Sekolah tinggi dipimpin oleh seorang ketua yang bertugas bertanggungjawab menyelenggarakan dan mengembangkan sekolah tinggi sesuai dengan kebijaksanaan yang ditentukan oleh Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 2. Ketua STKIP muhammadiyah manokwari memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan al-islam kemuhhamdiyahan, membina tenaga pendidikan, mahasiswa, tenaga adminitrasi Sekolah Tinggi serta bertanggungjawan kepada majelis pndidikan Tinggi pimpinan pusat muhammadiyah. 3. Ketua STKIP Muhammadiyah Manokwari mempunyai wewenang untuk menetapkan peraturan, norma dan tolak ukur penyelenggaraan pendidikan atas dasar Keputusan Senat Sekolah Tinggi. 4. Ketua STKIP Muhammadiyah Manokwari dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 3 (Tiga) orang wakil Ketua yang tugas dan tanggungjawabnya diatur dalam STATUTA STKIP Muhammadiyah Manokwari. 5. Wakil Ketua bertanggung jawab kepada Ketua 6. Ketuadiangkat dan diberhentikan oleh Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah setelah mendapat pertimbangan BPH STKIP Muhammadiyah Manokwari dan memperhatikan pertimbangan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Barat. 7. Dalam hal belum ditetapkan pejabat baru, Majelis pendidikan tinggi pimpinan pusat Muhammadiyah dapat mengangkat pejabat sementara setelah mendapat pertimbangan Senat perguruan tinggi dan BPH STKIP Muhammadiyah Manokwari. 8. Bilamana Ketua berhalangan tidak tetap, maka Wakil Ketua bertindak sebagai Pelaksana Harian Ketua. 9. Penggantianpejabat dilakukan dengan serah terima jabatan pimpinan lama kepada pimpinan baru disertai berita acara serah terima dan disaksikan oleh Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Program Studi 1. Program studi sebagai satu kesatuan cabang bidang ilmu yang lebih spesifik 2. Program studi adalah pelaksana pendidikan Vokasi, akademik dan atau profesional dalam sebagian atau satu cabang ilmu agama, ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni. 3. Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Biologi dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi. 4. Ketua Program Studi bertanggungjawab kepada wakil ketua satu bidang akademik (WK I). 5. Ketua Program Studi diangkat dan diberhentikan oleh Ketua atas usul wakil ketua bidang akademik berdasarkan hasil pemilihan dosen tetap program studi 6. Ketua program studi mempunyai tugas :
  1. Menyelenggarakan program akademik dalam program studi yang bersangkutan:
a. Mengusulkan kurikulum dan silabus b. Memanau proses belajar mengajar pada program studi bersangkutan c. Mengusulkan dosen pengasuh d. Mengusulkan dosen bimbingan akademik/ dosen wali e. Menandatangani KRS/KPRS dan KHS
  1. Melakukan Evaluasi proses pembelajaran pada program studi bersangkutan
  2. Melaporkan aktivitas kinerja dari program studi bersangkutan kepada wakil ketua akademik.
Tenaga Pendidik (Dosen)
  1. Tenaga pendidik di Program Studi Pendidikan Biologi terdiri atas dosen tetap dan dosen tidak tetap
  2. Dosen adalah seorang yang berdasarkan pendidikan dan keahliannya diangkat oleh Badan Pelaksana Harian dengan tugas utama mengajar.
  3. Dosen terdiri atas Dosen Tetap, Dosen Tidak Tetap, dan Dosen Tamu.
  4. Tenaga penunjang akademik terdiri dari peneliti, pustakawan, laboran dan teknisi.
  5. Persyaratan, tata cara pengangkatan dan wewenang tenaga penunjang akademik diatur dan ditetapkan oleh Ketua.
Sistem tata Pamong (dalam hal ini terkait dengan pelaku tata pamong dan sistem ketata pamongan) di program studi Pendidikan Biologi dirancang sepenuhnya melalui terjaminya pelaksanakanaan lima pilar Tata Pamong yakni kredibel, transparan, akuntabel, responsibilitas dan adil 1) Kredibel Kredibilitas seorang pemimpin, atau suatu tata pamong adalah kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan stakeholders. Kredibilitas tata pamong PS dibangun melalui berbagai usaha dan kegiatan individu maupun kelompok sivitas akademika PS secara konsisten di dalam dan di luar kampus. Penentuan pimpinan Ps berpengaruh terhadap pembangunan kredibiltas. Pimpinan PS dipilih dan ditetapkan oleh Ketua STKIP Muhammadiyah Manokwari melalui usulan Ketua. Dalam keadaan normal, pemilihan pimpinan PS mengikuti butir-butir standar mutu yang disusun oleh Lembaga Penjaminan Mutu, suatu badan yang dibentuk oleh STKIP Muhammadiyah Manokwari (merujuk pada Statuta STKIP Muhammadiyah Manokwari dengan surat keputusan Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah Manokwari Tahun 2014. Membangun kredibiltas PS tidak bisa dilakukan pimpinan PS sendiri melainkan secara bersama-sama dengan dengan segenap sivitas akademika, khususnya para dosen. Oleh karena itu, dosen perlu: Senantiasa mengikuti kode etik dosen STKIP Muhammadiyah Manokwari Menjalankan tri dharma perguruan tinggi dan catur dharma perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM) secara nyata. Kredibiltas PS juga ditentukan oleh SDM. Karenanya, SDM PS perlu melakukan penguatan dengan menugasi dosen untuk studi lanjut ke S3, mengirim dosen-dosen untuk berbagai latihan dan workshop, dan melakukan studi banding di perguruan tinggi lain yang lebih maju Kredibiltas yang terbangun pada PS juga ditandai dengan adanya legitimasi yang diperoleh PS berupa kelengkapan perangkat legalitas administratif dan pemberian kepercayaan penyelenggaraan kegiatan pada PS, seperti :
  • Pemberian izin penyelenggaraan program studi
  • Pemberian akreditasi (baru C) dari BAN PT
  • Pelatihan peningkatan kemampuan guru-guru sekolah
  • Kesediaan banyak sekolah negeri dan swasta baik di dalam maupun di luar kabupaten Manokwari untuk penyelenggaraan praktek mengajar mahasiswa atau PPL
Dari dunia kerja, pengakuan kredibiltas PS ditandai dengan :
  • Banyaknya lulusan program studi pendidikan biologi yang direkrut menjadiguru dan tenaga kependidikan baik di sekolah, instansi negeri maupun swasta di Papua.
  • Singkatnya masa tunggu lulusan Program Studi Pendidikan Biologi untuk memperoleh pekerjaan berdasarkan data alumni.
  • Banyaknya mahasiswa PS Pendidikan Biologi yang telah mendapat pekerjaan sebagai guru IPA atau Biologi, baik secara privat-personal, maupun resmi di lembaga pendidikan formal dan non-formal ketika masih kuliah (masa studi belum selesai).
2) Transparan Transparansi tata kelola dan kepemimpinan di PS Pendidikan Biologi terkait dengan keterbukaan pengelolaan dan sistem pengambilan keputusan. Keterbukaan ini meliputi seluruh aspek dalam sistem tata pamong di Program Studi Pendidikan Biologi melalui: Penentuan kebijakan di tingkat PS Pendidikan Biologi selalu diawali dengan rapat pimpinan PS dengan dosen, atau dengan mahasiswa, juga dengan pimpinan Program Studiuntuk membahas berbagai hal yang menyangkut pengembangan dan peningkatan kualitas perkuliahan, layanan kepada mahasiswa, dan masalah akademik maupun non akademik yang muncul. Rapat rutin PS Pendidikan Biologi minimal diselenggarakan 3 kali, yaitu rapat awal semester, rapat tengah semester, dan rapat akhir semester. Selain itu, ada rapat-rapat lain yang sifatnya insidentil dan mendesak (urgent) yang memerlukan pemikiran bersama. Hasil rapat yang menghasilkan sebuah kebijakan PS, akan diunggah ke blog PS Pendidikan Biologi sehingga dapat diakses mahasiswa secara online. Rapat rutin biasanya membahas tentang jadwal perkuliahan (sebaran mata kuliah, dosen pengampu, beban sks, dan waktu perkuliahan) dalam suatu semester yang akan dijalani. Keberatan dan usul dari para dosen dibahas dan konsep jadwal direvisi dalam rapat ini. Bila konsep sudah final, jadwal dicetak dan diberikan kepada masing-masing dosen pengampu mata kuliah. Dengan demikian, setiap dosen dapat mengetahui pengampu setiap mata kuliah, jadwal perkuliahan dan beban sks setiap mata kuliah. Demikian pula bagi mahasiswa, di mana mahasiswa dapat mengisi kartu rencana studi (KRS). Mahasiswa bebas untuk memilih mata kuliah sesuai beban rencana studi. Transparansi memberikan peluang kepada seluruh dosen dalam : Mengikuti berbagai aktivitas pengembangan diri (internal maupun eksternal STKIP Muhammadiyah Manokwari) rencana dan pelaksanaan kegiatan Tri Dharma pengujian skripsi (tugas akhir) mahasiswa bimbingan akademik bagi dosen PA Dalam hal transparasi hubungan pimpinan/ dosesn-mahasiswa dan pimpinan/dosen orang tua, PS pendidikan Biologi juga fleksibel-terbuka dalam berdiskusi dan berdialog secara personal dengan mahasiwa dan atau orang tua untuk membahas berbagai masalah yang dihadapi mahasiswa dalam rangka penyelesaian studinya. Dengan mahasiswa, keterbukaan dalam penyelenggaraan kuliah (transparansi nilai), masalah yang dihadapi, dan pencarian solusi juga dilakukan secara periodik, baik atas inisiatif pimpinan PS, maupun atas inisiatif mahasiswa. Bentuk kegiatan transparansi yang dilakukan secara kelembagaan melalui organisasi kemahasiswaaan dilaksanakan setiap setahun sekali yaitu pertemuan pimpinan dan dosen PS Pendidikan Biologi, HIMABIO, dan seluruh mahasiswa Pendidikan Biologi melalui kegiatan Dialog. Transparansi pimpinan PS juga berkaitan dengan pengumuman Program Beasiswa, Program Kreatifitas Mahasiswa, Mahasiswa Berprestasi, Program Mahasiswa Wirausaha, Lomba Karya Tulis Ilmiah melalui papan pengumuman PS, Facebook PS, dan diumumkan oleh dosen PS saat proses pembelajaran di Kelas. Transparansi pengelolaan keuangan oleh PS Pendidikan Biologi mengikuti pengaturan keuangan program studi yang dilakukan secara sentralisasi oleh Ketua (STKIP Muhammadiyah Manokwari). Kebutuhan dana kegiatan dalam bentuk rencana kerja dan rencana anggaran disusun oleh PS dan melalui persetujuan Program Studi kemudian diajukan ke wakil ketua bidang keuangan (WK II), apabila disetujui Ketua, dana diturunkan memalui Program Studi sesuai dengan rencana anggaran.

Visi Program Studi

PadaTahun 2020 menjadi Program StudiPendidikan Biologi yang unggul di Tanah Papua untuk menghasilkan tenagapendidik berkompeten dalam pengembangan kependidikan, keilmuan biologi, danteknologi berdasarkan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan.

Misi Program Studi

Untuk mencapai Visidi atas, Program Studi Pendidikan Biologi menetapkan Misi sebagai berikut:1. Memajukan ilmu pengetahuan dalam bidang pendidikan Biologi, memilikikemampuan dalam penerapan teknologi, informasi dan komunikasi, beretika, berakhlakulkarimah dan berwawasan kebangsaan, serta menjadi lulusanyang berkualitas.2. Mengembangkan sumber daya manusia berlandasan nilai-nilai ke-Islaman dankemuhammadiyahan.3. Menghasilkan Sarjana Pendidikan Biologi yangBerkualitas Standar Nasional dalam Mendukung Mutu Pendidikan khususnya di TanahPapua.Menerapkan bidang ilmu pendidikan biologi dalam pengabdian masyarakatuntuk meningkatan sumber daya manusia di tanah Papua.

Kompetensi Dasar Program Studi

1. Menghasilkan Tenaga Pendidik yangberkualitas dapat mengikuti perkembangan Ilmu Pendidikan Biologi danmampu bersaing di tingkat daerah dan nasional.
2. Melahirkan Sarjana Pendidikan Biologi yang berkarakter Islamidan cerdas.
3. Mendorongkegiatan penelitian dibidang pendidikan Biologi dan Sains yang dilakukan oleh Dosen dan Mahasiswa.Meningkatkan kegiatan pemberdayaan masyarakat melaluipenerapan hasil penelitian di bidang pendidikan Biologi dalam rangkameningkatkan sumber daya manusia di Tanah Papua.
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Pendidikan Biologi S1 - STKIP Muhammadiyah Manokwari

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Delly D.E.Togodly di GERSON TOGODLY, Misiologi S1, Sekolah Tinggi Teologi Reformasi Wamena
Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:49 WIB
MARTEN UMBU LAPU di MARTEN UMBU LAPU, Akuntansi S1, Universitas Wisnuwardhana
Jumat, 20 Desember 2024 | 22:39 WIB
Ipank di MOJA ASTRI MAISURI, Manajemen S1, Universitas Yarsi
Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB
PJL di NIKSON BELLA RESSI, Teknik Informatika S1, Universitas Karyadarma Kupang
Jumat, 13 Desember 2024 | 09:02 WIB
OPAN SETIAWAN di STKIP PGRI Sukabumi
Minggu, 8 Desember 2024 | 02:11 WIB
ENDI di STKIP PGRI Sukabumi
Senin, 2 Desember 2024 | 08:39 WIB
Muhammad Ihsan Dacholfany di MUHAMMAD IHSAN DACHOLFANY, Administrasi Pendidikan S2, Universitas Muhammadiyah Metro
Minggu, 1 Desember 2024 | 18:01 WIB
Endang hartini di Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 28 November 2024 | 10:12 WIB
Andreas Tedy Mulyono di ANDREAS TEDY MULYONO, Ilmu Hukum S2, Universitas Pelita Harapan
Selasa, 26 November 2024 | 10:03 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI