Departemen Pendidikan Bahasa Jepang Universitas Pendidikan Indonesia resmi dibuka pada tahun 1965, melalui Instruksi Menteri PTIP No. 5 tahun 1965 tentang Pelaksanaan Kurikulum IKIP Negeri. Berdasarkan SK pendirian PS: 243/DIKTI/Kep/1996 tertanggal 11 Juli 1996, Ristekdikti menetapkan nomenklatur Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang.
Departemen Pendidikan Bahasa Jepang sejak tahun 2016 terakreditasi A dengan Nomor SK BAN-PT:1680/BAN-PT/Akred/S/VIII/2016, dan terakreditasi international ASIC (Accreditation Service for International Schools, Colleges and Universities) sebagai premier institution pada tahun 2019.
Departemen Pendidikan Bahasa Jepang telah banyak menghasilkan lulusan yang saat ini sebagian besar berkiprah sebagai tenaga pengajar bahasa Jepang baik di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA) dan tenaga pengajar di universitas, sekolah tinggi dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Selain itu, semakin banyak pula para alumni yang bekerja sebagai karyawan di berbagai perusahaan yang berhubungan dengan negara Jepang baik di Indonesia maupun di negara lain. Ada pula alumni yang bekerja sebagai staf di KBRI Tokyo, KJRI Osaka, JICA, Japan Foundation, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, dan masih banyak lagi. Untuk mewujudkan peningkatan kualitas lulusan, DPBJ memiliki program-program unggulan seperti pekan budaya Jepang yang diselenggarakan mahasiswa, pertukaran pelajar yang memberangkatkan mahasiswa studi di Jepang dan sebaliknya menerima mahasiswa Jepang studi di UPI, dan pelatihan persiapan tes kemampuan bahasa Jepang Noryoku Shiken (Japanese Language Proficiency Test/JLPT). Program-program tersebut diselenggarakan bertujuan untuk lebih meningkatkan kompetensi lulusan.
Menjadi pelopor dan unggul dalam bidang Pendidikan Bahasa Jepang bertaraf internasional.
1. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara konsisten;
2. Menyelenggarakan pendidikan secara professional untuk menyiapkan tenaga professional dalam bidang Pendidikan Bahasa Jepang;
3. Melaksanakan penelitian untuk memecahkan masalah dan meningkatkan kualitas pamahaman Bahasa Jepang dan Pendidikan Bahasa Jepang, serta mensosialisasikannya dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat;
4. Meningkatkan potensi dan kompetensi sumber daya manusia sesuai dengan standar kualifikasi keilmuan dan bidang keahlian masing-masing;
5. Melaksanakan kerjasama dengan berbagai lembaga baik di dalam maupun di luar negeri, baik nasional maupun internasional.
1. Terselenggaranya kegiatan akademik pengajaran pendidikan bahasa Jepang sesuai dengan kalender akademik universitas;
2. Menghasilkan, mengembangkan dan menyebarluaskan temuan dalam disiplin ilmu pendidikan bahasa Jepang dan kajian kejepangan secara umum melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
3. Mempresentasikan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada kegiatan seminar dan forum ilmiah baik nasional dan internasional;
4. Menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing tinggi sebagai tenaga ahli pendidikan bahasa Jepang, dan tenaga profesi lainnya yang berkaitan dengan keterampilan bahasa Jepang; dan
5. Membangun, melaksanakan dan meningkatkan kerjasama dengan institusi yang berkaitan dengan bahasa Jepang dan pendidikan bahasa Jepang di dalam dan luar negeri secara berkesinambungan.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]