Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia merupakan salah satu program studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang terbentuk ketika Universitas Siliwangi masih berbentuk Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Siliwangi Tasikmalaya. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai salah satu program studi yang dibina STKIP dengan Surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 047/0/1980 dengan nama Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, status terdaftar, dan program yang diselenggarakannya adalah program Sarjana Muda.
Dengan Surat keputusan Nomor 0231/0/1983, tanggal 6 Mei 1983 tentang Perubahan Bentuk dan Nama STKIP Siliwangi di Tasikmalaya menjadi Universitas Siliwangi, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia berada di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan status terdaftar dengan program yang diselenggarakannya adalah program Sarjana Muda.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah akan guru bahasa Indonesia yang diperlukan di jenjang pendidikan TK, SD, SLTP, SLTA, bahkan perguruan tinggi, program yang diselenggarakan Jurusan Bahasa Indonesia bukan hanya program Sarjana Muda, melainkan juga Program Diploma dan Program Sarjana.
Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Siliwangi jenjang diploma diselenggarakan mulai tahun akademik 1992/1993 ketika Program Diploma Kependidikan Univeritas Siliwangi yang diselenggarakan pemerintah dan pengelolaannya mandiri atau tidak terintegrasi dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan tidak lagi membuka program diploma dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 0283/0/1989, tanggal 15 Mei 1989.
Dalam rangka akselerasi kualifikasi akademik para guru, Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ikut serta dalam program Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 015/P/2009 Begitu pula dalam program Sertifikasi Guru dalam Jabatan, sebagai salah satu pogram studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pnedidika, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia turut berpartisipasi dalam program tersebut dengan Surat Keputusan Mendiknas No 075/P/2012, No. 128/P/2013 tentang penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru dalam Jabatan.
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dengan Surat Keputusan Menristekdikti Nomor 424/KPT/I/2018 tentang nomen klatur berubah nama dari Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia menjadi Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia. Status dan peringkat yang kini dimiliki Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia adalah Terkreditasi B.
Menjadi program studi yang tangguh untuk membentuk calon pendidik yang unggul dan peneliti dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, berwawasan kebangsaan, dan berjiwa wirausaha pada tahun 2022.
a. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas untuk menghasilkan calon pendidik yang unggul, peneliti dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, berwawasan kebangsaan, dan berjiwa wirausaha.
b. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang bermanfaat bagi pengembangan masyarakat
c. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berdaya guna pada bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia
d. Meningkatkan kerja sama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi dengan berbagai pihak di tingkat lokal, nasional, dan internasional untuk meningkatkan kualitas kinerja Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia sehingga lebih produktif, bermanfaat, dan berkelanjutan; dan meningkatkan tatakelola Program Studi yang bertanggung jawab secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Profil Lulusan
Capaian Pembelajaran
Kompetensi Utama
Kompetensi Penunjang
Pengetahuan
Calon pendidik
a. Menguasai teori-teori kebahasaan dan interdisiplinnya ( Sosiolingu-istik dan psikolinguistik)
b. Menguasai teori-teori kesastraan
c. Menguasai teori-teori keterampilan berbahasa
d. Menguasai teori-teori keterampilan bersastra
e. Menguasai teori-teori genre teks
f. Menguasai sejarah bahasa Indonesia
g. Menguasai literasi
h. Menguasai teori-teori pedagogi
i. Menguasai teori-teori psikologi pendidikan;
j. Menguasai teori pengembangan pembelajaran bahasa dan sastra (teori penetapan kompetensi Dasar, merumuskan indikator, tujuan, materi, media, metode, dan evaluasi pembelajaran)
k. Menguasai teori-teori penelitian pendidikan bahasa dan sastra Indonesia
l. Menguasai prinsip dan manajemen kewirausahaan dalam bidang bahasa dan sastra Indonesia serta pembelajarannya
Calon peneliti
Menguasai metodologi penelitian pembelajaran bahasa Indonesia
Jurnalis
Menguasai teori jurnalistik
Pekerja Seni
Menguasai teori kreativitas Bersastra
Keterampilan Umum
Calon pendidik, Peneliti, Jurnalis. Pekerjaseni
a. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia;
b. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
c. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora dalam pendidikan bahasa dan sastra Indonesia berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
d. Mampu menyusun deskripsi sainstifik hasil kajian bahasa dan sastra Indonesia dan pembelajarannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
e. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang bahasa dan sastra Indonesia serta pembelajarannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
f. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
g. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;
h. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu melaksanakan tugas secara mandiri; dan
i. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
Keterampila Khusus
Calon pendidik
a. Mampu berbahasa dan bersastra Indonesia, secara lisan dan tulisan dalam konteks keseharian/umum, akademis, dan pekerjaan; serta mampu menggunakan salah satu bahasa daerah;
b. Mampu mengapresiasi, mengekspresi, mengreasi karya sastra Indonesia secara lisan dan tulis;
c. Mampu menganalisis dan menerapkan teori, konsep, pendekatan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia;
d. Mampu menghasilkan desain pembelajaran yang inovatif untuk pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia;
e. Mampu merencanakan dan melakukan kajian terhadap implementasi pendidikan bahasa dan sastraIndonesia melalui pendekatan secara terintegrasi; dan
f. Mampu menghasilkan layanan jasa dan produk kreatif dalam bidang bahasa dan sastra Indonesia, serta pembelajarannya
g. Mampu mengaplikasikan teori kebahasan dalam berbahasa dan analisis kebahasan untuk kepentingan pembelajaran bahasa Indonesia
h. Mampu mengaplikasikan teori kesastraan dalam bersastra dan analisis kesastraan untuk kepentingan pembelajaran bahasa Indonesia
i. Mampu mengaplikasikan teori keterampilan kebahasan dalam berbahasa dan bersastra analisis kebahasaan dan kesastraan untuk kepentingan pembelajaran bahasa Indonesia
j. Mampu engaplikasikan teori belajar dan pembelajaran dalam pembelajaran bahasa Indonesia
k. Mampu mengaplikasikan teori-teori psikologi dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
l. Mampu menyusun silabus pembelajaran Bahasa Indonesia
m. Mampu menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (menetapkan Kompetensi Dasar, merumuskan indikator, tujuan, materi, media, metode, dan evaluasi pembelajaran)
n. Mampu melaksanakan proses pembelajaran berdasarkan silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Calon Peneliti
Mampu mengaplikasikan metodologi penelitian dalam penelitian pembelajaran bahasa Indonesia
Jurnalis
a. Mampu mengaplikasikan teori jurnalistik
b. Mampu berbahasa Indonesia, secara lisan dan tulisan dalam konteks keseharian/umum, akademis, dan pekerjaan
c. Mampu berkarya dalam bidang jurnalistik
d. Mampu merancang sebuah penerbitan produk dalam bidang jurnalistik
e. Mampu menghasilkan layanan jasa dan produk kreatif dalam bidang bahasa serta pembelajarannya
f. Mampu mengaplikasikan prinsip dan manajemen kewirausahaan dalam bidang jurnalistik
Pekerja Seni
a. Mampu mengaplikasikan teori-teori kreativitas bersastra
b. Mampu berkreasi dalam bidang sastra
c. Mampu berekspresi dalam bidang sastra
d. Mampu menghasilkan layanan jasa dan produk kreatif dalam bidang sastra Indonesia, serta pembelajarannya
e. Mampu merancang sebuah pergelaran ekspresi sastra
f. Mampu mengaplikasikan prinsip dan manajemen kewirausahaan dalam bidang sastra
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]