Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Untuk menuju proses manusia berkualitas, peran lembaga pendidikan sangatlah penting, bukan hanya tempat untuk menciptakan manusia yang berkualitas, namun untuk membentuk sikap mental yang pada akhirnya memberikan makna bahwa pendidikan tidak dipandang sebagai upaya meningkatkan gengsi semata, melainkan pendidikan dipandang juga sebagai sarana pembaharuan masyarakat. Pendidikan tidak lagi berkembang dengan mengikuti masyarakat, melainkan pendidikan harus dapat memberikan arah kepada masyarakat sesuai dengan tahapan-tahapan pembangunan yang dilaksanakan.
Apabila dilihat secara sosiologis perangkat aturan pendidikan telah menjelmakan dirinya menjadi responsive berarti yang termaju dalam fase perkembangan pendidikan. Pendidikan berkembang dari repressive menjadi autonomous dan kemudian berbentuk responsive. Dalam merespon kepentingan masyarakat, pendidikan tidak selalu hanya menyediakan perangkatnya persis seperti apa yang terjadi dalam masyarakat, tetapi pendidikan harus memberi bentuk kepada masyarakat, yakni menyediakan plat form ke arah tujuan pembangunan masyarakat itu sendiri. Pendidikan tidak semata-mata reaktif melainkan mesti juga proaktif.
Mengacu pada keterangan diatas dalam mendukung pencapain tujuan nasional untuk bidang pendidikan. Setiap lembaga pendidikan harus lah tanggap akan setiap perubahan future oriented, disertai future analysis yang komprehensif dan imitigatif, sehingga terjadi sinergitas antara tujuan nasional dan pembentukan sumber daya nasional yang baik. Inilah fungsi sebenarnya dari peran lembaga pendidikan yaitu sebagai jembatan penghubung antara supply dan demmand dalam dunia pendidikan.
Mengacu kepada kesempatan yang diberikan pemerintah agar warganegaranya berhak mendapat Pendidikan (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. (Pasal 31 ayat 1 dan 3 UUD45) ditanggapi positif oleh Yayasan Permata Banten sebagai sebuah kesempatan untuk ikut serta secara langsung dalam mencerdaskan bangsa dengan mengkonsentrasikan pada pendidikan tinggi melalui pembentukan STKIP Mutiara Banten. Dengan Visi Menjadi lembaga pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan profesional, kompetitif, berjiwa kebangsaan serta berwawasan kewirausahaan secara Global.
Berdasarkan data kuantitatif jumlah SD 4.326, guru tetap berjumlah 1.039, guru honorer 274, jumlah keseluruhan 1.513 diprosentasekan 35%, jumlah SMP 606, guru tetap berjumlah 358, guru honorer 134, jumlah keseluruhan 492 diprosentasekan 81%, jumlah SMA/SMK 433, guru tetap berjumlah 214, guru honorer 127, jumlah keseluruhan 341 diprosentasekan 79% (Sumber : Dinas Pendidikan Propinsi Banten, 2010). Kondisi demikian, memungkinkan masih sangat dibutuhkannya tenaga guru untuk bidang keahlian Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Mengacu pada permasalahan pendidikan tersebut, dan pertimbangan spesifik keadaan di wilayah Kabupaten Pandeglang ini, seperti : (1) Masih minimnya tenaga kependidikan berkualifikasi Sarjana (Strata 1); (2) Masih rendahnya tingkat pendidikan sebagian penduduk di Kabupaten Pandeglang, (3
Visi Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia STKIP Mutiara Banten adalah
Menjadi program studi yang melaksanakn pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta menghasilkan lulusan tenaga kependidikan yang memiliki kemampuan akademik , profesional di bidang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Misi dan Tujuan Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia STKIP Mutiara Banten adalah
Lulusan Sastra Indonesia memiliki keahlian dalam bidang bahasa, sastra, dan budaya Indonesia yang mencakup kebahasaan, kesastraan, kebudayaan, serta keahlian tambahan yang mencakup kemahiran, pengajaran, Progam Studi , jurnalistik, budaya Banten , dan teater.
Keahlian ini dibentuk dengan kekhususan:
a. Kebahasaan
Memiliki pemahaman tentang hakikat, sistem, dan kaidah bahasa, bunyi-bunyi bahasa, kaidah kalimat bahasa Indonesia, kaidah makna bahasa Indonesia, terampil menganalisis wacana bahasa sebagai fenomena sosial, terampil mengembangkan bahan ajar kebahasaan sebagai dasar di dalam melakukan kajian bahasa, sastra, dan budaya.
b. Kesusastraan
Memiliki pemahaman terhadap teori sastra, sejarah sastra Indonesia, dan terampil menelaah puisi, prosa, dan drama, serta memiliki keahlian dan keterampilan mengkritiknya; terampil mengembangkan materi ajar sastra, serta mampu melakukan kajian bahasa dan sastra Indonesia baik sebagai teks maupun sebagai fenomena sosial.
c. Kebudayaan
Memiliki pehaman tentang teori-teori kebudayaan, masyarakat dan kebudayaan suku-suku di Indonesia terutama di Banten , dan dapat melakukan kajian terhadap nilai-nilai budaya yang terdapat di Indonesia.
1. KOMPETENSI UTAMA
a. Memiliki pemahaman teori bahasa, sastra, dan budaya
b. Memiliki kemampuan mengkaji wacana bahasa, sastra, dan budaya Indonesia sebagai sebuah teks dan fenomena sosial.
c. Memiliki kemampuan pedagogis dalam pembelajaran bahasa, sastra, dan budaya Indonesia
2. KOMPETENSI PENDUKUNG
Lulusan Sastra Indonesia memiliki kompetensi pendukung:
a. Kemampuan mengidentifikasi masalah-masalah bahasa, sastra, dan budaya Indonesia.
b. Kemampuan berbahasa asing.
c. Kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan IPTEKS.
3. KOMPETENSI LAINNYA
Mampu bersikap dan berperilaku professional dalam penerapan nilai-nilai budaya.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]