Tentang Pendidikan Anak Usia Dini S1 - STKIP Mutiara Banten
Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini adalah jenjangpendidikan sebelum pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yangditujukan bagi anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan melaluipemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembanganjasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebihlanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, dan informal.
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salahsatu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakandasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik yaitu koordinasi motorik halus dan kasar, kecerdasan daya fikir,daya cipta, kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual, sosio emosional meliputisikap dan prilaku secara agama bahasadan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tanpa tahap perkembangan yangdilalui oleh anak usia dini.
Pendidikan anak usiadini tidak sekedar berfungsi untuk memberikan pengalaman belajar kepada anak,tetapi yang lebih penting berfungsi untuk mengoptimalkan perkembangan otak.Pendidikan anak usia dini sepatutnya juga mencakup seluruh proses stimulasipsikososial dan tidak terbatas pada proses pembelajaran yang terjadi dalamlembaga pendidikan. Artinya, pendidikan anak usia dini dapat berlangsung dimanasaja dan kapan saja seperti halnya interaksi manusia yang terjadi di dalamkeluarga, teman sebaya, dan dari hubungan kemasyarakatan yang sesuai dengankondisi dan perkembangan anak usia dini.
Di Indonesia pelaksanaan PAUD masih terkesanekslusif dan baru menjangkau sebagian kecil masyarakat. Meskipun berbagaiprogram perawatan dan pendidikan bagi anak usia dini usia (0-6 tahun) telahdilaksanakan di Indonesia sejak lama, namun hingga tahun 2000 menunjukkan anakusia 0-6 tahun yang memperoleh layanan perawatan dan pendidikan masih rendah.Data tahun 2001 menunjukkan bahwa dari sekitar 26,2 juta anak usia 0-6 tahunyang telah memperoleh layanan pendidikan dini melalui berbagai program barusekitar 4,5 juta anak (17%). Kontribusi tertinggi melalui Bina Keluarga Balita(9,5%), Taman Kanak-kanak (6,1%), Raudhatul Atfal (1,5%). Sedangkan melaluipenitipan anak dan kelompok bermain kontribusinya masing-masing sangat kecilyaitu sekitar 1% dan 0,24%.
Masihrendahnya layanan pendidikan dan perawatan bagi anak usia dini saat ini antaralain disebabkan masih terbatasnya jumlah lembaga yang memberikan layananpendidikan dini jika dibanding dengan jumlah anak usia 0-6 tahun yangseharusnya memperoleh layanan tersebut.disamping hal tersebut masih rendahnyaguru yang mempunyai kualifikasi pendidik anak usia dini. PeraturanPemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar NasionalPendidikan menyebutkan bahwa pendidikan pada PAUD wajib memiliki latar belakangpendidikan S1 atau D4. Sementara itu Undang undang Nomor 14 tentang Guru danDosen menyebutkan bahwa guru wajib memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian,sosial dan profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Jadi guruwajib memiliki pendidikan S1/D4 ditambah Pendidikan Profesi Guru. Oleh karena itu diperlukan lembaga yangmenghasilkan tenaga-tenaga guru PAUD, kesempatan ini yang dimanfaatkan olehYayasan Permata Banten untuk mendirikan STKIP Mutiara Banten.
Visi Program Studi
Visi Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini menjadi lembaga penghasilguru Pendidikan Anak Usia Dini yang profesional, innovatif dalam pengembanganPendidikan Anak Usia Dini. Misi Program Studi
Misi program studi
Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini adalah :
- Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikanguru pendidikan anak usia dini yang menghasilkan lulusan yang berkompetendibidangnya, profesional dan terampil.
- Meningkatkan budaya akademik yang kondusifmelalui berbagai kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakatdalam rangka mengembangan pendidikan anak usia dini.
- Mengembangkan sikap positif terhadaplingkungan masyarakat yang sehat dansejahtera.
Kompetensi Dasar Program Studi
Program Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
1. Kompetensi Lulusan
Sebagai suatu bentuk layanan ahli dengan kemampuan untuk mengambil keputusan non rutin dalampelaksanaan tugasnya, Standar Kompetensi lulusan S1 PG-PAUD secara utuh terdiriatas :
a. Sosok utuh kompetensi profesional guru PAUD, yang terkait dan takterpisahkan.
b. Kompetensi akademik guru PAUD.
c. Kompetensi profesional guru PAUD.
a. Sosok Utuh Kompetensi Guru PAUD
Sebagaimana guru pada jenjang pendidikan yang lain, sosok utuh kompetensi profesionalguru PAUD secara keseluruhan meliputi :
a. Mengenal peserta didik dan profil perkembangan fisik dan psikisnyasecara mendalam.
b. Menguasai konsep dasar pendidikan anak usia dini dan dasar-dasar ilmuterkait.
c. Mampu menyelenggarakan kegiatan yang memicu pertumbuh-kembangan pesertadidik sebagai pribadi yang utuh
b. Kompetensi Akademik Guru PAUD
Berdasarkan rincian sosok utuh kompetensi profesional guru PAUD sepertidiuraikan di atas, kompetensi akademik guru PAUD dijabarkan sebagai berikut : - Mengenal peserta didik secara mendalam meliputi :
1) perkembangan fisik;
2) perkembangan kognitif;
3) perkembangan bahasa;
4) perkembangan emosional, dan
5) perkembangan sosial.
- Menguasai teori perkembangan anak, meliputi fisik dan psikologis.
- Mampu menyelenggarakan permainan yang memicu perkembangan peserta didik,yang menetapkan hal-hal.
- Menguasai konsep dasar pendidikan anak usia dini dan dasar-dasar ilmuterkait.
- Merancang permainan yang memicu perkembangan fisik, kognitif, bahasa,emosional dan sosial yang mengedepankan kebebasan memilih, kreativitas sertapenumbuhan karakter.
- Mampu menemukan dan membuat berbagai sarana permainan yang sederhanadan/atau mudah diperoleh dari lingkungan sekitar, namun berpotensi berdampakmendidik.
- Mengimplementasikan permainan yang memicu perkembangan fisik, kognitif,bahasa, emosional dan sosial yang mengedepankan kebebasan memilih,kreativitas serta menumbuhkan karakter.
- Mampu melakukan asesmen perkembangan peserta didik yang mencakup aspekfisik, kognitif, bahasa, emosional dan sosial, termasuk perkembangankepribadian.
- Mampu menggunakan hasil asesmen terhadap perkembangan peserta didik, untukmeningkatkan kualitas berbagai aktivitas pengembangan secara berkelanjutan.
- Mampu dan memiliki kebiasaan mengembangkan profesionalitas secaraberkelanjutan yang meliputi :
- Mampumelakukan refleksi terhadap kinerjanya dalam memfasilitasi perkembangan pesertadidik;&n