Tentang Pendidikan Agama Kristen S1 - STAK Negeri Kupang
Program Studi Pendidikan Agama KristenSTAK Negeri Kupang adalah Program Studi yang didirikan dengan visi menjadi Jurusan yang terdepan dalam menghasilkan pendidik,pemimpin dan penyuluh agama yang profesional dan berkarakter Kristiani di kawasan Indonesia Tengah. Program StudiPendidikan Agama Kristen STAK Negeri Kupang telah menjadi LPTK Mitra denganSTAKPN Ambon sebagai LPTK Induk dalam menyelenggarakan PLPG bagi Guru SertifikasiPendidikan Agama Kristen. Sebagai LPTK Mitra, STAK Negeri Kupang melalui ProgramPendidikan Agama Kristen juga menerima mahasiswa yang meliputi wilayah seluruhIndonesia. Adapun Program Studi Pendidikan Agama Kristenbertujuan untuk: pertama, menghasilkan tenaga pendidik, pemimpin dan penyuluh agamaKristen yang berwawasan kebangsaan. Kedua,menghasilkan tenaga pendidik,pemimpin dan penyuluh agama Kristen yang terampil meneliti dan dapat mengembangkan ilmu di bidang Pendidikan Agama Kristen.Dan ketiga, menghasilkan tenaga pendidik, pemimpin dan penyuluh agamaKristen yang dapat mengabdikan diri bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat.Di atas visi dan misi ini, Program Studi Pendidikan Agama Kristen STAK NegeriKupang ingin menghasilkan profil lulusan yakni: Pendidik Kristen yang Profesional,Pemimpin Kristen, Penyuluh Agama yang diimplementasikanantara lain: menjadi pendidik atau guru agama Kristen baik pada tingkat sekolah yangdiselenggarakan oleh pemerintah atau swasta seperti: PAUD/TK, SD/SDTK,SMP/SMPTK, SMA/SMK/SMAK/SMTK) maupun gereja, seperti: guru pada pelayananbidang Kategorial (Sekolah Minggu, Katekisasi, dan lain-lain yang sejenis).Selain itu juga menjadi penyuluh atau aktifis agama Kristen (implementasipemimpin Kristen) pada lembaga pemerintah maupun lembaga sosial yang berciri Kristiani(misalnya penyuluh Kementerian Agama RI/Bimbingan Masyarakat Kristen, LembagaPemasyarakatan, panti asuhan, panti jompo, rehabilitasi dan lain sebagainya).Program Studi Pendidikan Agama Kristen sendiri didirikanpada tahun 2007 dengan SK Pendirian Program Studi Nomor:DJ.III/Kep/HK.00.5/261/4268/2007, telah memiliki Ijin Penyelenggaraan dengan Nomor:DJ.III/KEP/ HK.05/379/2009. Program Studi ini juga telah terakreditasi BAN-PTdengan Surat KeputusanBadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 808/BAN-PT/Akred/PT/VIII/2015tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi.Penyelenggaraan dan pelaksanaanpendidikan di Program Studi PAK didukung oleh Sumber Daya Manusia yangberkualitas dan profesional. Tenaga pengajar atau dosen di STAK Negeri Kupang Sampai TahunAkademik 2017/2018 keseluruhannya berjumlah 62 orang dengan jumlah mahasiswa 1.863 orang.Program Studi Pendidikan Agama Kristen terusberupaya mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui berbagai kegiatanyang melibatkan para dosen dan staf, termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatanstudi banding. Program Studi Pendidikan Agama Kristen juga terus memotivasiDosen untuk melaksanakan peningkatan kualifikasi pendidikan dari Jenjang S2 keS3. Hingga tahun 2018 dosen Program Studi Pendidikan Agama Kristen yangmelanjutkan studi ke Jenjang S3 sebanyak 11 orang. Program Studi PendidikanAgama Kristen juga berupaya untuk berbenah diri melalui pengembangan sarana danprasarana termasuk fasilitas pembelajaran.
Visi Program Studi
Menjadi Jurusan yang terdepandalam menghasilkan pendidik, pemimpin dan penyuluh agama yang profesional danberkarakter Kristiani di Kawasan Indonesia Tengah. Misi Program Studi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yangberkualitas untuk menciptakan tenaga pendidik, pemimpin dan penyuluh agamaKristen yang berwawasan kebangsaan.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk membentukketerampilan meneliti dan mengembangkan ilmu di bidang Pendidikan AgamaKristen.
- Menyelenggarakan pendidikan yang menghasilkan tenagapendidik, pemimpin dan penyuluh agama Kristen yang mengabdikan diri bagikepentingan kesejahteraan masyarakat.
Kompetensi Dasar Program Studi
- Menguasai konsep-konsep teoritis dan landasankeilmuan pendidikan secara mendalam sebagai titik tolak dalam pengembanganpotensi keberagamaan peserta didik untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan.
- Menguasai substansi kajian keilmuan PAK secara luas, mendalam, dan mutakhir untukmembimbing peserta didik memenuhistandar Kompetensi yang ditetapkan.
- Menguasai teori-teori pembelajaran Alkitabdan mampu memformulasikan dan mengimplementasikannya secara prosedural dalam pembelajaranPendidikan Agama di sekolah dan gereja.
- Menguasai konsep kepemimpinan pendidikan dalam rangka menggerakkan dan membudayaan pengamalan ajaran agama Kristen dan pembentukan perilaku , moral spiritualpeserta didik.
- Mampu menerapkan teori-teori dan pembelajaran PAK dalam penyusunanperangkat, pelaksanakan dan evaluasi pembelajaran PAK di sekolah,Gereja, pemerintah dan masyarakat.
- Mampu memanfaatkan keilmuan PAK dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dan komunikasi dalam menyelesaikan berbagai masalah pembelajaran PAK di sekolah, Gereja,pemerintah dan masyarakat.
- Mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi terkait dengan dinamikasosial-budaya, ekonomi dan politik sertatantangan global dalam pelaksanaan tugaspembelajaran PAK di sekolah, Gereja,pemerintah dan masyarakat.
- Mampu memberikan petunjuk dan langkah-langkah berbagai pemecahan masalah PAK secara mandiri dan kolektif untukmemperoleh hasil Pembelajaran yang bermutu dan maksimal dalam pembentukan prilaku keagamaan peserta didik.
- Mampu memetakan wacana dan fenomenakeagamaan serta isu-isu kontemporer dalam PAK untuk dijadikan sebagai dasar dalam pengembangan Pembelajaran PAK yang kreatif dan inovatif.
- Mampu menganalisis berbagai masalah dan fenomenadalam bentuk karya ilmiah di bidang Pendidikan Agama Kristen denganmemanfaatkan perangkat-perangkat pembelajaran PAK yang inovatif.