Tentang Pendidikan Agama Islam S1 - Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara
Program StudiPendidikan Agama Islam (PAI) berdiri sejak tahun 1989. Pada awalnyamerupakan salah satu dari program studi Fakultas Tarbiyah INISNU Jepara. Padatahun 2013, program studi PAI berada di bawah Fakultas Tarbiyah danKeguruan (FTK) Universitas Islam Nahdhatul Ulama (UNISNU Jepara). Program Studi PAI initelah meluluskan para alumni yangprofesional di bidang pendidikan agama Islam, beraqidah ahlussunnah wal jamaahdan berahlaqul karimah. Program Studi PAI selain melaksanakan pendidikan danpengajaran, juga melakukan penelitian di bidang pendidikan agama Islam, pengabdiankepada masyarakat dan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan pendidikan agama Islam yanglebih berkualitas, dinamis dan akuntabel. Dalam proses pembelajarannya, programStudi Pendidikan Agama Islam (PAI) UNISNU Jepara bukan hanya memanfaatkantoknologi pembelajaran konvensional tetapi juga dengan teknologi digital.Disamping itu, pembelajaran PAI diajarkan secara tektual maupun kontektual.
Visi Program Studi
Menjadi program studi yang unggul dalam menghasilkan guru Pendidikan Agama Islam yang cendekia, berakhlakul karimah, dan berkepribadian ahlussunnah wal jama`ah yang menguasai Iptek pada tahun 2028. Misi Program Studi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran secara profesional dan inovatif untuk menyiapkan calon guru Pendidikan Agama Islam yang memiliki ideologi ahlussunnah wal jama`ah dan terampil dalam mengkaji teks-teks keislaman.
- Melakukan penelitian dan pengembangan ilmu pendidikan agama Islam untuk kepentingan Islam dan masyarakat.
- Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat melalui transmisi ilmu dalam memajukan pendidikan agama Islam dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
- Mengembangkan manajemen pendidikan dan lingkungan akademis yang religius dalam mengelola pendidikan.
- Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam bidang Pendidikan Agama Islam, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
Kompetensi Dasar Program Studi
a. Kompetensi Utama
1. KompetensiPedagogik, meliputi:
a) Menguasaikarakteristik peserta didik dari aspek intelektual, fisik, moral,spiritual, sosial, kultural dan emosional.
b) Menguasai teoribelajar dan prinsip-prinsip pembelajaran.
c) Mengembangkankurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
d) Memanfaatkanteknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
e) Menfasilitasipengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensiyang dimiliki.
f) Berkomunikasisecara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
g) Melaksanakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
h) Memanfaatkanhasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
2. Kompetensi Profesional, meliputi:
a) Menguasaistandar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
b) Menguasaimateri, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaranyang diampu.
c) Mengembangkanmateri pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d) Mengembangkankeprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e) Memanfaatkanteknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.
3. Kompetensi Kepribadian, meliputi:
a) Bertindaksesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b) Menampilkandiri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi pesertadidik dan masyarakat.
c) Menampilkandiri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d) Menunjukkanetos kerja yang baik, rasa bangga menjadi guru, rasa percaya diri dan tanggungjawab yang tinggi.
e) Menjunjungtinggi kode etik profesi guru.
4. Kompetensi Sosial, meliputi:
a) Bersikapinklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbanganjenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan statussosial ekonomi.
b) Berkomunikasisecara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenagakependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c) Beradaptasi ditempat bertugas di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memilikikeragaman agama, sosial, dan budaya.
d) Berkomunikasidengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain baik secara lisan, tulisan,dan atau bentuk lain &nb