Tentang Pendidikan Agama Islam S1 - STAI Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta Utara
A. Latar Belakang Sejarah
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) ShalahuddinAl Ayyubi (STAISA) Jakarta pada awal pembukaan bernama Universitas ShalahuddinAl Ayyubi (UNSA) Jakarta yang didirikan pada tanggal 26 Jumadi Al Tsani 1404 H bertepatandengan tanggal 29 Maret 1984. Berdirinya lembaga tersebut diprakarsai olehYayasan Al Jihad Jakarta dengan Akte Notaris H. Abdul Kadir Usman No. 04tanggal 4 April 1984, diresmikan oleh Jenderal H. TriSutrisno (sewaktu menjabat sebagai Pangdam V Jaya). Fakultas yang mula-mula didirikan adalahFakultas Tarbiyah, Fakultas Da'wah, Fakultas Syariah, Fakultas Keguruan danIlmu Pendidikan, Fakultas Sospol dan Fakultas Ekonomi, kemudian menyusulFakultas Teknik.Pimpinan Universitas Shalahuddin Al Ayyubi Jakarta periode 1984s/d 1988 adalah :Rektor : Drs. H. Mudhofir, M.Sc
Purek I : Drs. Sul Bunyamin
Purek II : Drs. Nur AminFattah
Purek III : Drs. Abdul NasirHartonoBerdirinya Universitas ini mendapat rekomendasi dari PemerintahDaerah Walikota Madya Jakarta Utara, nomor : 199/078.6 tanggal 23 Agustus 1985.Selanjutnya, Fakultas Tarbiyah Universitas Shalahuddin Al Ayyubi Jakartamemperoleh Izin Operasional dengan status tercatat dari Ketua KoordinatorPerguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah I Jakarta Raya danLampung, dengan Surat Keputusan Nomor: 31 Tahun 1985, tanggal 25 September1985. Kemudian pada tanggal 3 Februari 1987 Team Kopertais Wilayah I mengadakanpeninjauan dan penilaian dalam rangka pemberian status TERDAFTAR, demikian jugaTeam dari Direktorat Pembina Perguruan Tinggi Islam Departemen Agama RepublikIndonesia pada tanggal 2 Mei 1987 mengadakan peninjauan dan penilaian dalam rangka penelitianstatus tersebut.Tidak lama kemudian Fakultas Tarbiyah Universitas Shalahuddin AlAyyubi Jakarta memperoleh status TERDAFTAR untuk program SARJANAMUDA, dengan Surat KeputusanDirektur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama, nomor :59/E/1987 tertanggal 25 Juli 1987. Kemudian diperbaharui dengan KeputusanMenteri Agama RI nomor: 55 Tahun 1989, tertanggal 1 Maret 1989 tentang penyesuaian jurusandan program pendidikan strata satu (S1) dengan perubahan nama menjadi SekolahTinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Shalahuddin Al Ayyubi Jakarta. Pada tahun 1994, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Shalahuddin AlAyyubi Jakarta mendapat perpanjangan status TERDAFTAR, dengan Surat KeputusanMenteri Agama RI NO.194 Tahun 1994, tertanggal 23 Juli 1994. Dan pada tahunakademik 1994/1995 dibuka dua Jurusan yakniJurusan PendidikanAgama Islam (PAI) dan Jurusan Kependidikan Islam (KI). Berdasarkan PeraturanPemerintah NO. 30 Tahun 1996 dan Surat Keputusan Yayasan Al Jihad No. 1722/YAJ/XII/1997,maka sejak 1 Januari 1998, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Shalahuddin AlAyyubi Jakarta diubah namanya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)Shalahuddin Al Ayyubi Jakarta dengan memiliki tiga Jurusan yaitu, Jurusan PendidikanAgama Islam (PAI), Jurusan Kependidikan Islam (KI), dan Juruan Manajemen Da'wah Islam (MDI).Pada tahun 1999, STAI Shalahuddin Al Ayyubi Jakarta mendapat rekomendasi statusDIAKUI dari Kopertai Wilayah I, dengan Nomor : UM.011.3/681/XI/1999, tertanggal 9November 1999. Dan pada tanggal 9 Mei 2000 memperoleh SK Dirjen Bimbaga IslamNo. E/55/2000, tentang penetapan STAI Shalahuddin Al Ayyubi (STAISA) Jakartadengan status DIAKUI. Pada
Visi Program Studi
Menjadipusat kajian Pendidikan Agama Islam yang mandiri, kompetitif, professional padatahun 2017 dan Terwujudnya sarjana Islam yang berilmu amaliah,beramal ilmiah
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan pelayanan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara profesional sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
2. Meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang memiliki daya saing (competitiveadventage).
3. Memberdayakan civitas akademika melalui prosespendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdiankepada masyarakat, secara mandiri. Memberikan landasan moral danakhlak yang terpuji bagi pengembangan dan praksis ilmu-ilmu keislaman.
4. Membina dan mengembangkan kehidupan masyarakat yang menjunjungtinggi nilai-nilai kebenaran, keadilan, keterbukaan, dan kesetaraan, dengantetap kritis, kreatif, inovatif, dan responsif, terhadap perubahan sosial baikdalam skala lokal, nasional maupun global.
5. Mewujudkan pusat kajian Islam yangmandiri kompetitif dan professional serta memberdayakan civitas akademikamelalui proses pendidikan dan penelitian yang bermutu agar terciptanya sarjanaIslam yang berilmu amaliah, beramal ilmiah.