Program Studi Pendidikan Agama Islam atau disingkat PAI adalah satu satunya ( pada saat sekarang ini) program studi yang ada di STAI PERTINU Padangsidimpuan , Penyelenggaraan program studi ini berlandaskan kepada keputusan direktur jenderal pendidikan Islam Nomor: 444 tahun 2014 tentang perpanjangan izin penyelenggaraan program studi pada perguruan tinggi swasta ( PTAIS). Program Studi ini menyelenggarakan pendidikan agama islam dengan tujuan menghasilkan lulusan dalam bidang pengajaran agama islam untuk tingkat pendidikan dasar menengah dan atas dengan kualifikasi sarjana pendidikan (S1) yang unggul, profesional, terampil, dan peka terhadap lingkungan sosial-budaya dan perkembangan teknologi informasi. Lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam juga dibekali keterampilan berbahasa Asing seperti bahasa Inggris, bahasa Arab selain itu juga dibekali kewirausahaan entrepreneurship. Program studi PAI ini sekarang masih memiliki Akreditasi C dengan nilai 292 sesuai Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor.029/BAN-PT/Ak-XIII/S1/XII/2010, dan sedang dalam proses pengajuan Akreditasi untuk mendapatkan status yang lebih baik yaitu minimal B.
Pada tahun 2025 menjadi salah satu Program Studi Pendidikan Agama Islam terdepan yang maju di Sumatera Utara dan menghasilkan Sarjana Pendidikan Islam yang profesional dan berkarakter.
Mengembangkan pendidikan dan pengajaran di bidang Pendidikan Agama Islam secara profesional Meningkatkan kualitas penelitian kolaboratif dan berbasis pada muatan lokal yang akan menghasilkan lulusan yang inovatif, kreatif, dan adaptif.Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat secara proporsional dan profesional, sehingga mahasiwa mampu beradaptasi dan memiliki yang baik di tengah kehidupan masyarakat dan perkembangan zaman Menjadikan Sarjana Pendidikan Islam yang memiliki kualifikasi akademik, pedagogik, kepribadian dan sosial,Membentuk sarjana Pendidikan Islam yang mempunyai kapasitas intelektual tinggi, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan pada akhlak mulia serta berwawasan kebangsaan.
Standar Kompetensi Lulusan Prodi Pendidikan Agama Islam : Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, maka kompetensi lulusan Prodi PAI dikelompokkan dalam kompetensi dasar, kompetensi utama, dan kompetensi tambahan. Kompetensi Dasar Kompetensi dasar adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar bagi kompetensi utama, dan kompetensi tambahan, antara lain 1. Menguasai ilmu tentang Islam serta mampu menerapkannya di masyarakat dan dalam menjalankan profesinya sebagai guru PAI. 2. Menguasai general knowledge untuk menunjang profesinya sebagai guru PAI. 3. Sarjana muslim yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia. 4. Sarjana yang memiliki rasa kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, dan rasa solidaritas sosial. Kompetensi Utama Kompetensi utama adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sesudah menyelesaikan pendidikannya di program studi PAI berdasarkan Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Kompetensi utama ini terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. I. Kompetensi Paedagogik 1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional. 2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. 3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu. 4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. 5. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. 6. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. 7. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 8. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. II. Kompetensi Kepribadian 1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. 2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. 5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. III. Kompetensi Sosial 1. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. 2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. 3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. 4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain. IV. Kompetensi Profesional 1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. 2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. 3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. 4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. 5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri. Kompetensi Tambahan Kompetensi tambahan adalah kompetensi di luar kompetensi dasar dan kompetensi utamayang ditetapkan oleh Prodi. Adapun kompetensi tambahan Prodi PAI STAI PERTINU Padangsidimpuan adalah menjadi guru yang mampu menguasai dan mengajarkan bidang studi Aswaja dan baca tulis Al qur`an (BTQ).
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]