Tentang Pendidikan Agama Islam S1 - STAI Pancawahana (STAIPANA) Bangil, Pasuruan
SekolahTinggi Agama Islam Pancawahana Bangil menyediakan prodi: Pendidikan AgamaIslam sebagai respon tuntutanundang-undang Guru dan Dosen yang mengharus Guru minimal berpendidikan Sarjana(S-1) atau Diploma IV (D-IV)
Visi Program Studi
Terwujudnya program studi PAI yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuanIslam dan tekhnologi serta melahirkan Sarjana PAI yang berakhlaqul karimah,profesional dan mampu menjadi penggerak pembangunan. Misi Program Studi
- Mendidik mahasiswa menjadi masyarakat yang bermoral,memiliki kemantapan akidah dan kedalaman spiritual, keluasan ilmu dankematangan professional.
- Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni melaluipengkajian dan penelitian ilmiah
- Melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarakat.
- Meningkatkan kegiatankemahasiswaan
- Melaksanakan pembinaancivitas akademika dan saling berhubungan dengan lingkungan.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi Dasar
1)Menguasai ilmu Keislaman serta mampu menerapkannya di masyarakat dan dalam menjalankan profesinya sebagai guru mata pelajaran PAI.
2)Menguasai general knowledge untuk menunjang profesi keguruannya.
3)Sarjana Muslim yang beriman, takwa, dan akhlak mulia.
4)Beragama, memiliki rasa kebanggaan, kebhinekaan, demokratis dan rasa solidaritas sosial.
5)Mencintai ilmu pengetahuan, cinta kebenaran, rasional, kritis, obyektif, menghargai pendapat orang lain.
6)Kemandirian, integral, keterbukaan dan kebebasan
Kompetensi Paedagogik
1.Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2.Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3.Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
4.Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
5.Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6.Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7.Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8.Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10.Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Kompetensi Kepribadian
1.Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3.Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
4.Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5.Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Kompetensi Profesional
1.Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2.Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
3.Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4.Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5.Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.