Tentang Pendidikan Agama Islam S1 - STAI Kharisma Cicurug, Sukabumi
Sekolah Tinggi AgamaIslam (STAI) Kharisma telah berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegarakhususnya dalam bidang pendidikan Islam selama hampir dua dekade sejak 1992,terutama dalam meningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yangberiman, bertakwa, cerdas, terampil dan berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan fungsi dan tujuanpendidikan nasional, yang tercantum dalam UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003, pasal3, bahwa: PendidikanNasional berfungsi mengembangkan kemampuan danmembentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangkamencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi perserta didik agarmenjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlakmulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yangdemokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan tujuan tersebut, makaSekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kharisma selalu berupaya mengembangkan diridalam berbagai dimensi penyelenggaraannya, mulai dari kelembagaan, ketenagaan,kurikulum, pembelajaran, penjamin mutu, laboratorium, perpustakaan, penelitian,pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan dan sarana dan prasarana. Pengembangan tersebut, ditopang olehkemampuan yang berifat internal dan eksternal. Kemampuan internal didasarkankepada potensi yang dimiliki oleh STAI Kharisma sendiri termasuk Yayasan K.H.Aang Jejen ZA. yang menaunginya. Sedangkan kemampuan eksternal adalah sebagaiupaya kelembagaan dengan membangun kerjasama dengan berbagai pihak, baik pihakswasta maupun pemerintah untuk kemajuan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)Kharisma.
Program Studi Pendidikan Agama Islam(PAI) Sejak awal pendiriannya pada tahun 1992, berada di bawah naungan YayasanKH Aang Jejen ZA, dengan Akta Notaris(pembaruan) Tri Eka Maya Dewi, SH., M.Kn Nomor 05 Tahun 2015 dan SK MenkumhamNomor AHU-0030329.AH.01.04 Tahun 2015. Kemudian pada tahun 1995, STAI Kharisma telahmendapat izin operasional, dengan SK Menag RI No. 421/1995. Berikutnya pada tahun 2011 telah mendapat perpanjangan izin penyelenggaraanProgram Studi Pendidikan Agama Islammelalui SK Direktur Jenderal KelembagaanAgama Islam Nomor: Dj.II/623/2010. Selanjutnya pada tahun 2012 Program Studi PAI telah TerakreditasiB melalui SK BAN PT Kementrian Pendidikan Nasional No. 042/BAN-PT/Ak-XV/S1/X1/2012.
Visi Program Studi
Menjadi ProgramStudi PendidikanAgama Islam yang Unggul berbasis penguasaan BahasaInternasional dan Tahfidz Al-Qur an di tingkat regional danNasional pada tahun 2030 Misi Program Studi
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang profesional dalam bidang pendidikan Agama Islam;
- Melakukan berbagai penelitian bidang Pendidikan Agama Islam dengan mengintegrasikan ilmu-ilmu umum dan Ke-Islaman pada jenjang pendidikan dasar dan Menengah;
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis hasil penelitian pada jenjang pendidikan dasar dan Menengah;
- Melaksanakan pembinaan dalam bidang Tahfidz Quran dan Bahasa Internasional (Arab dan Bahasa Inggris).
Kompetensi Dasar Program Studi
Pendidik Pendidikan Agama Islam pada lembagasekolah/madrasah dan luar sekolah yang memiliki kemampuan profesional, berdayasaing serta mampu merespon perkembangan zaman.