Tentang Pendidikan Agama Islam S1 - Institut Ilmu KeIslaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) berdirisejak tanggal5 September 1986 di bawah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Annuqayah (STITA).Sehingga usia Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) sudahmencapai 32 tahun. Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) merancang segalaaktivitasnya untuk mencetak lulusannya dengan profil sebagai Pendidik PAI, Pengelola Lembaga Pendidikan, Asisten Peneliti, dan Konsultan di BidangPendidikan Islam. Sebagai Pendidik PAI yang dimaksud adalah Pendidik Pendidikan AgamaIslam pada jalur formal (Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, Diniyah, danyang sederajat), jalur nonformal (pesantren, MDT dan yang sederajat), daninformal (pendidikan keluarga dan masyarakat) yang taqwa, beriman, berakhlaq karimah dan profesional serta berpijak padanilai-nilai ahl al-sunnah wa al-jamaah.Pengelola lembaga pendidikan yang berkhidmah,berkepribadian kuat, profesional, demokratis dan inovatif yang mampumelaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan yang meliputi edukator, manager,administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator dalam upayamengembangkan dan meningkatkan mutu lembaga pendidikan serta anti korupsi.Pendamping peneliti yangmenguasai metodologi penelitian, memahami teori, dan mampu memecahkanpermasalahan pendidikan Islam dan sosial keagamaan serta mampu menghasilkaninovasi yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan pada pembelajaran PAI.Demikian juga memiliki kemampuan menjadi pendamping peneliti di madrasah/sekolah, pondok pesantren, dan masyarakat.Konsultan di BidangPendidikan Islam adalah profesi mandiri yang menguasai konsep-konsep keilmuan,teori dan praktek dalam bidang Pendidikan Islam yang mutakhir. Konsultanbertugas memberikan arahan, penjelasan, dan motivasi bagi guru dan pengelolaPendidikan Islam di sejumlah lembaga pendidikan Islam.Kurikulumyang dirancang dan dilaksanakan oleh Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)adalah Kurikulum berbasis KKNI dengan jumlah sks keseluruhan adalah 152 dengan20 sks pilihan yang disediakan. Bagi lulusan Program Studi Pendidikan AgamaIslam (PAI), diberi gelar S.Pd.(Sarjana Pendidikan) sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2016tentang Gelar Akademik PerguruanTinggi Keagamaan. Sebelum PMA Nomor 33/2016 ini, gelar akademik bagi lulusan ProgramStudi Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah S.Pd.I.(Sarjana Pendidikan Islam).
Visi Program Studi
Menjadi program studi yang mencetak tenaga pendidik profesional yangunggul dalam penguasaan isi dan metode pembelajaran Pendidikan Agama Islamberlandaskan Ahl al-Sunnah wa al-Jamaahpada tahun 2020.
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakanpendidikan dan pengajaran baik teori maupun praktik dengan muatan kurikulumuntuk mewujudkan penguasaan isi dan metode pembelajaran Pendidikan Agama Islamberlandaskan Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah;
2. Melaksanakanpenelitian yang berorientasi pada penguatan isi dan metode pembelajaran PendidikanAgama Islam berlandaskan Ahl al-Sunnah waal-Jamaah;
3. Melakukanpengabdian kepada masyarakat dalam pengembangan isi dan metode pembelajaranPendidikan Agama Islam berlandaskan Ahlal-Sunnah wa al-Jamaah;
4. Menjalinkerjasama dengan institusi dalam dan luar negeri dalam penguatan isi dan metodepembelajaran Pendidikan Agama Islam berlandaskan Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Kompetensi Kepribadian
a) Berperilaku sesuai dengan nilai-nilai ahl al-sunnahwa al-jamaah.
b) Menampilkan diri sebagai pribadi yang taqwa, wara,berkhidmah, ikhlas, berakhlaq karimah, dan berwibawa.
c) Menunjukkan etos kerja yang tinggi, bertanggung jawab,rasa percaya diri, dan mencintai profesinya sebagai tenaga pendidik.
d) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
2. Kompetensi Profesional
a) Menguasaiteknik dan memiliki kemampuan membaca Al-Quran dan menulis Arab yang tepat danbenar.
b) Menguasaimateri, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaranyang diampu.
c) Menguasaistandar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
d) Mengembangkanmetode pembelajaran dan mata pelajaran yang diampu secara kreatif.
e) Mengembangkanprofesionalisme secara berkelanjutan dengan melakukan refleksi.
f) Memanfaatkanteknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri. 3. Kompetensi Pedagogik
a) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspekfisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
b) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsippembelajaran.
c) Menyusun perencanaan pembelajaran dengan baik,konsisten, dan benar.
d) Melaksanakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif,efektif, menyenangkan dan islami.
e) Memanfaatkan teknologi pendidikan untuk kepentinganpembelajaran.
f) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untukmengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
g) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses danhasil belajar.
h) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untukkepentingan pengembangan pembelajaran.
i) Melakukan refleksi untuk peningkatan kualitaspembelajaran melalui pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
4. Kompetensi Sosial
a) Bersikap inklusif, bertindak rasional-objektif, sertatidak diskriminatif terhadap jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latarbelakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santundengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c) Beradaptasi di tempat tugas di seluruh wilayahRepublik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
d) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri danprofesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
e) Mendoakan anak didik untuk peningkatan kualitaspendidikannya.