Tentang Pendidikan Agama Islam S1 - Institut Ilmu Al Qur'an An-Nur Yogyakarta
Program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan salah satu Prodi unggulan di IIQ An-Nur. Prodi ini mendapat antusiasme masyarakat yang besar dengan minimal 3 kelas pada setiap angkatan; dengan setiap kelas sekitar 30 mahasiswa.
Prodi PAI Fakultas Tarbiyah IIQ An-Nur memiliki cirikhas Alquran dan kepesantrenan. Setiap mahasiswa diwajibkan mengambil makul Tahfidz Alquran sebanyak 16 sks dengan 2 sks di setiap semesternya.
Materi kepesantrenan terwujud dalam makul baca kitab, Aswaja dan Panduan Qiraah Sab`ah.
Visi Program Studi
Menjadi pusat Pendidikan Agama Islam yang Unggul dan Inovatif berbasis nilai-nilai al-Qur`an dan kepesantrenan Misi Program Studi
a. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang unggul dan inovatif berlandaskan Standar Nasional Perguruan Tinggi.
b. Menyiapkan pakar pendidikan Islam yang memiliki keunggulan al-Qur`an dan pesantren.
c. Mengembangkan penelitian yang inovatif dalam bidang Pendidikan Islam yang dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan akademik/keilmuan dan praktis untuk masyarakat.
d. Menyiapkan pendidik Islam yang unggul dan inovatif, berkepribadian Qurani dan berjiwa pesantren.
Kompetensi Dasar Program Studi
1) Membentuk pendidik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur cakap, memiliki integritas yang tinggi, serta mempunyai kesadaran bertanggung jawab terhadap terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dan masyarakat dunia pada umumnya.
2) Menghasilkan sarjana bidang Pendidikan Agama Islam yang unggul dalam bidang al-Qur`an, baik secara tahsin al-qiro`ah, tahfiz al-Qur`an, qiro`ah sab`ah maupun tafsir al-Qur`an.
3) Menghasilkan peneliti dalam bidang Pendidikan Islam dengan pendekatan interdisipliner.
4) Menghasilkan sarjana bidang Pendidikan Agama Islam yang mampu berfikir secara kritis, dan inovatif, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan mendasarkan pada ilmu al-Qur`an tradis pesantren.
5) Mencetak kader-kader sarjana bidang Pendidikan Agama yang peka terhadap masalah-masalah sosial kemasyarakatan, serta mampu memberikan solusi yang tepat sesuai dengan nilai-nilai ajaran al-Qur`an dan tradis pesantren.
6) Membangun kerjasama untuk mengembangkan kehidupan masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai al-Qur`an dan dan tradisi kepesantrenan.