Sistem pendidikan tertua di Indonesia adalah pondok pesantren. Ia hadir sebagai solusi atas kerumiten dan keruwetan prilaku sosial keagamaan di Indonesia pada masanya. Pondok pesantren mempunyai tanggung jawab untuk mempertahankan eksistensinya demi peningkatan harkat dan martabat bangsa menuju tercapainya kemanusiaan yang utuh sesuai dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila dasar negara Republik Indonesia. Dengan demikian pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dan perjuangan ke arah tersebut di atas, harus senantiasa berupaya meningkatkan peranannya di tengah-tengah masyarakat dan bangsa, agar keberadaannya betul-betul berdaya guna bagi terciptanya kemajuan bangsa dan kelangsungan negara yang adil dan makmur.
Melalui pendekatan pendidikan (Educative Approach), Pondok Pesantren selalu berusaha mengembangkan konsep dasarnya dan semakin meningkatkan peran serta civitas lembaganya menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional, baik pembangunan seutuhnya sebagai subjek dan sekaligus objek pembangunan, maupun sektor pembangunan lainnya, materiil maupun spirituil. Peran Pondok Pesantren seperti yang digambarkan tentu perlu diwujudkan dengan kesiapan para pengasuh dan pembina serta tenaga-tenaga yang terkait lainya untuk mengadakan pembaharuan sistem-sistem yang ada, termasuk sistem kelembagaan dan menejemennya sebagai konsekwensi dari keinginan akan adanya kemajuan sesuai dengan panggilan zaman. Maka di samping mempertahankan tradisionalitas yang masih sangat berguna, penting sekalimemodernisir beberapa sub sistem yang dianggap kurang relevan dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
Hal-hal yang dikemukakan di atas tentu saja tidak bisa lepas untuk menjadi dasar pijakan Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan dalam menampilkan dirinya sebagai lembaga pendidikan yang telah berpengalaman menyelenggarakan pendidikan formal selama kurang lebih 70 tahun. Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji yang telah didirikan pada tahun 1889 M./1316 H. oleh Al-Fadhil Al- Mahgfurullahu KH. Musthofa Abdul Karim dan telah menyelenggarakan pendidikan formal sejak tahun 1924 M. merupakan Pondok Pesantren tertua di Kabupaten Lamongan, dan sejak tahun tahun 1963 M. telah terpenuhi pendidikan formal sampai jenjang lanjutan yaitu Madrasah Tsanawiyah, yang pada tahun 1968 M. beralih menjadi Madrasah Mu'allimin Muallimat 6 tahun, dan sejak tahun 1979 M. berubah kembali sebagai Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah; oleh karena konsekwensi perundang-undangan yang berlaku.
Pengalaman yang lama dalam penyeleng-garaan pendidikan tersebut dan ditunjang sistem kepemimpinan yang kharismatis sang kiayi, cukup mendapat tanggapan yang baik (positive respons) dari masyarakat luas, utamanya masyarakat daerah sekitar, sehingga berpengaruh terhadap timbulnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Faktor pengaruh inilah yang kemudian menstimulir beberapa alumni dan tokoh masyarakat lainya untuk mewujudkan pemerataan pendidikan dengan jalan mendirikan pesantren-pesantren dan
atau sekolah-sekolah di daerahnya yang berafiliasi kepada Departemen Agama. Dinamika kesadaran masyarakat sebagaimana tersebut di atas terbukti dengan menjamurnya lembaga pendidikan non formal maupun formal dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan menengah. Kondisi demikian merupakan bagian dari sekian ciri-ciri khusus masyarakat daerah kabupaten Lamongan, utamanya daerah eks kawedanan Paciran, sebagai daerah pantai utara yang menjadi pintu kehadiran dakwah Islamiyah yang dilakukan para wali songo khususnya Sunan Drajat yang berpusat di desa Drajat (+ 700 mater arah timur PP. Tarbiyatut Tholabah Kranji) Kecamatan Paciran, sehingga kesadaran beragama Islam masyarakat di daerah ini merupakan hal yang internalized disamping institusionalized.
Pada 1986 M. Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji mulai menyelenggarakan program Kuliah Kitab Kuning (K3) sebagai upaya pengembangan pelaksanaan sistem pengajaran tradisional Pesantren yang selama ini perlu ditingkatkan, demikian pula program sekolah diniyah sebagai unit pendidikan komplementatif disamping program pengajaran kitab-kitab salaf yang telah lama dilaksanakan sebagai bentuk asli pola pengajaran di Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji. Dengan jenjang 2 tahun program K3 dimaksudkan jenjang pendidikan di atas SLTA/MA untuk menampung aspirasi belajar bagi lulusan SLTA/MA setempat dan daerah sekitar yang kurang mampu melanjutkan pendidikan ke tingkat tinggi di luar daerah. K3 inilah yang pada hakekatnya sebagai
cikal bakal adanya unit pendididkan formal perguruan tinggi di lingkungan Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah.
Dengan berpijak pada hal-hal di atas dan memperhatikan tuntutan masyarakat mengingat semakin padatnya jumlah siswa SLTA/MA di dalam dan di luar Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah, serta didorong oleh panggilan zaman maka timbul gagasan mendirikan Perguruan Tinggi tepatnya pada tanggal 16 April 1994 ( yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir atau dies natalis STAIDRA/IAI TABAH) dan mendapat dukungan dari masyarakat melalui forum musyawarah antar beberapa pimpinan pendidikan dan tokoh masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari keputusan musyawarah untuk mendirikan Perguruan Tinggi tersebut, muncul usaha untuk mendirikan sebuah yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial sebagai badan penyelenggara Perguruan Tinggi.
Tepatnya pada hari Jum'at tanggal 10 Pebruari 1989, dihadapan seorang notaris Rochajah Hanum, SH. Lamongan dengan akta notaris nomor 07 tahun 1989 telah resmi berdiri sebuah badan hukum dengan nama "Yayasan Pondok Pesantren Al-Ma'hadul Islami Tarbiyatut Tholabah" disingkat "Yayasan Tarbiyatut Tholabah" yang berkedudukan di desa Kranji kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.
Mengingat kondisi beberapa personil pengurus Yayasan, di samping tuntutan situasi maka dipandang perlu adanya reformasi pengurus Yayasan. Dari hasil rapat pengurus yayasan telah tersusun personalia baru tersebut yang dilegalisir dengan
nomor : 28858 pada tanggal 17 Juni 1994 oleh notaris RINA HARTATI MULYONO, SH. di Lamongan. Dengan berbekal akta notaris, susunan pengurus, AD dan ART, pengurus yayasan mengajukan proposal pendirian perguruan tinggi yang diberi nama Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat (STAIDRA) kepada Dirjen Pendidikan Tinggi Islam pada Bulan Juli Tahun 1994 dengan program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) (terakreditasi BAN PT nilai B) dan Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan (BP). SK Pendirian Institusi Nomor 91, tanggal 16 Pebruari 1995.
Pada tahun 2007, seiring dengan adanya peraturan yayasan tahun 2002, maka yayasan ini merubah nama menjadi Yayasan Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah dengan Akta No. 43 tanggal 15 mei 2007 oleh notaris HENDY ASMARA, S.H. dan didaftarkan ke DEPKUMHAM RI; C- 2414.HT.01.02.TH 2007.
Pada tahun 2008, Pimpinan STAIDRA mengajukan penambahan jurusan Dakwah dengan prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI). Izin operasional pendirian adalah surat keputusan (SK) pendirian prodi dengan nomor: Dj.I/614/2009 tanggal 22 Oktober 2009.
Pada tahun 2012 bulan Juli, terjadi pergantian pimpinan STAIDRA dari Nurul Yaqin, MA. Kepada Imam Azhar, M. Pd. (Ketua STAIDRA periode kelima 2012-2016). Pada masa ini, pimpinan STAIDRA mengajukan pembukaan prodi baru yaitu
prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). SK pendirian dan penyelenggaraan adalah nomor 3656 Tahun 2014 pada tanggal 1 Juli 2014. Pada pertengahan tahun 2014, pimpinan STAIDRA kembali melakukan pengembangan institusi dengan mengajukan perubahan bentuk dari STAI menjadi INSTITUT sekaligus mengusulkan penambahan prodi- prodi baru yaitu prodi PGRA, prodi Ilmu Al-quran da Tafsir (IAT), prodi ekonomi syariah dan prodi perbankan Syariah. Dari beberapa usulan prodi yang diajukan, Izin operasional prodi yang keluar adalah prodi Ilmu Al-quran dan Tafsir (IAT) dan Ekonomi Syariah (ES). Hal ini didasarkan pada SK Dirjen Pendis Nomor 361 Tahun 2015 pada tanggal 20 Januari 2015.
Berikut adalah nama pimpinan dan periodesasi STAI Sunan Drajat :
1. Periode awal 1994 Ketua KH. Moh. Baqir Adelan (wafat tahun 2006)
2. Periode 1995-2005 Ketua Drs. Mashum Nur Alim, M. Ag.
(wafat tahun 2021)
3. Peride 2005-2009 Ketua Drs. Marsikan Manshur, SH.
4. Periode 2009-2012 Ketua Nurul Yaqin, MA
5. Periode 2012-2016 Ketua Imam Azhar, M.Pd
Pada tanggal 26 April 2016, pimpinan STAIDRA mendapat undangan untuk melakukan presentasi perubahan bentuk dari STAI menjadi INSTITUT. Nama Institut yang diusulkan adalah INSTITUT AGAMA ISLAM TARBIYATUT THOLABAH disingkat IAI TABAH. Setelah menunggu lama, akhirnya pada tanggal 8 Juni 2016, Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi Islam mengeluarkan surat rekomendasi alih status dari bentuk STAI menjadi menjadi INSTITUT yang ditujukan kepada pimpinan STAIDRA. Dan pada Tanggal 16 Bulan Desember Tahun 2016, Pimpinan STAIDRA diundang ke Jakarta untuk penerimaan SK perubahan Alih Bentuk. Dengan demikian, STAIDRA secara resmi beralih bentuk menjadi INSTITUT. Dasar hukumnya adalah SK Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 7231 Tahun 2016. Launching IAI-TABAH diselenggarakan pada tanggal 29 Januari 2017 bersamaan dengan acara wisuda STAIDRA ke XXI di Tanjung Kodok Beach Resort. Acara launching secara langsung dihadiri oleh Direktur Pendidikan Tinggi Islam Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA. Dengan perubahan bentuk dari STAI menjadi INSTITUT, maka pemilihan pimpinan baru harus dilakukan oleh pengurus YPP. Tarbiyatut Tholabah di samping pada tahun yang sama merupakan masa berakhirnya kepemimpinan STAIDRA periode kelima ini. Pemilihan pun dilakukan oleh senat perguruan tinggi, dan terpilihlah Rektor IAI TABAH pertama yaitu Dr. Imam Azhar, M. Pd. untuk masa bhakti 2016-2020.
Seiring berakhirnya masa kepemimpinan rektor pertama IAI TABAH, dilaksanakan polling dan berdasarkan hasil polling calon rektor dan hasil rapat pleno YPP Tarbiyatut Tholabah maka pada tanggal 3 Agustus 2020 secara resmi memutuskan dan mengangkat Dr. Alimul Muniroh, M.Ed sebagai rektor kedua IAI TABAH untuk periode 2020-2024, banyak hal yang telah dilaksanakan oleh rektor periode kedua ini, diantaranya adalah pada April 2021 di tahun pertama masa
kepemimpinan program studi bertambah yakni : prodi Hukum Ekonomi Syariah (SK Menteri Agama RI nomor 451 tahun 2021), prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (SK Menteria Agama RI nomor 452 tahun 2021), dan prodi Tadris Bahasa Inggris (SK Menteri Agama RI nomor 453 tahun 2021).
Menjadi program studi yang unggul dan terkemuka dalam pengembangan ilmu pendidikan agama islam berorientasi pembangunan masyarakat global
1) Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan dan pembelajaran untuk menghasilkan lulusan pendidik agama islam yang berkarakter pesantren, berjiwa humanis dan profesional.
2) Melaksanakan dan Mengembangkan penelitian pada bidang pendidikan agama islam berbasis kearifan lokal dan perkembangan IPTEK yang berorientasi pada pembangunan masyarakat
3) Melaksanakan dan Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat pada bidang pendidikan agama islam berbasis kearifan lokal dan perkembangan IPTEK yang berorientasi pada pembangunan masyarakat
4) Melaksanakan dan mengembangkan tatakelola layanan prodi untuk mewujudkan good governance
5) Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dan berperan aktif dalam kegiatan tridarma pendidikan tinggi ditingkat nasional dan internasional.
1 Guru (MTs/SMP/M A/SMA/SMK Pendidik Agama Islam pada jalur formal (Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan yang sederajat) dan nonformal (madrasah diniyah dan yang sederajat) yang profesional, unggul, berkarakter pesantren, dan memiliki kepedulian tinggi dalam pengembangan masyarakat.
2 Asisten Peniliti Pendamping peneliti yang mampu memecahkan permasa-lahan pembelajaran dan sosial keagamaan serta mampu menghasilkan inovasi yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan pada pembelajaran PAI.
3 Asisten pengelola lembaga Pendidikan Pengelola lembaga pendidikan Dasar dan Menengah formal dan non formal yang bertugas mengelola dan mengembangkan dari bidang pembelajaran dan manajemen pendidikan.
4 Edu-preneur Mengembangkan dan memanfa-atkan kompetensi diri dalam bidang Pelayanan Jasa Pendidikan Agama Islam melalui berbagai perspektif pemenuhan unsur pendidikan di Masyarakat
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]