Tentang Pendidikan Agama Islam S1 - Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam
Tenaga Pendidik Agama Islam (Formal, non formal, dan Informal)
Tenaga pendidik Agama Islam pada jenjang pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu mendidik, membina, melatih, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan pembelajaran berdasarkan keilmuan, karakter dan inovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Peneliti PAI
Peneliti yang mampu memecahkan permasalahan pembelajaran dan sosial keagamaan serta mampu menghasilkan inovasi yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan pada pembelajaran PAI
Konsultan Pendidik PAI
Konsultan yang mampu memberikan masukan dan perbaikan terhadap pengembangan pembelajaran PAI formal, non formal dan informal
Visi Program Studi
Menjadi program studi terdepan dalam mencetak sarjana pendidikan Islam santri yang memiliki keunggulan dalam bidang sain dan teknologi pendidikan, riset dan wawasan kebangsaan yang berhaluan Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah Misi Program Studi
- Mengembangkan sistem pendidikan yang dirancang untuk menghasilkan sarjana pendidikan Islam santri yang berkepribadian luhur, profesional dan tanggap terhadap perkembangan teknologi pendidikan, sebagai tenaga pendidik agama Islam dan pengelola satuan pendidikan keagamaan Islam.
- Mencetak sarjana pendidikan Islam santri yang memiliki kecakapan dalam membentuk, merencanakan, mengelola dan melaksanakan program pendidikan, melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi program, dan mengembangkan inovasi program satuan pendidikan keagamaan Islam.
- Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dirancang untuk menghasilkan sarjana pendidikan Islam santri yang kreatif dan produktif dalam mengembangkan teori-teori pendidikan Islam serta selalu siap mengabdi kepada masyarakat dalam memecahkan permasalahan pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang di masyarakat
Kompetensi Dasar Program Studi
Tenaga pendidik Agama Islam pada jenjang pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu mendidik, membina, melatih, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan pembelajaran berdasarkan keilmuan, karakter dan inovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Peneliti yang mampu memecahkan permasalahan pembelajaran dan sosial keagamaan serta mampu menghasilkan inovasi yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan pada pembelajaran PAI
Konsultan yang mampu memberikan masukan dan perbaikan terhadap pengembangan pembelajaran PAI formal, non formal dan informal