Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Ambon didirikan pada tahun 1997 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: E/136/1997 tanggal 30 juni 1997 tentang Alih Status dari Fakultas Daerah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ambon serta STATUTA STAIN Ambon, dimana Jurusan Pendidikan Agama Islam termasuk salah satu dari 3 Jurusan (jurusan syari'ah dan jurusan ushuluddin) yang ada. Selanjutnya pada tahun 2003 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor : DJ.II/353/2003 tanggal 19september 2003 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Jenjang Strata Satu (S-1) Pendidikan Agama Islam. Pada tahun 2009 Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) diperpanjang Ijin Penyelenggarannya sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj. I / 197 / 2009 tangga14 April 2009. Karena sejak didirikan pada tahun 1997, Program Studi Pendidikan Agama Islam belum pernah mengajukan permohonan akreditasi, maka untuk memastikan Program Studi ini masih eksis dan melaksanakan tugas dan fungsinya, maka pada tahun 2010, Untuk memastikan kelayakan pengelolaan Program Studi Pendidikan Agama Islam, maka diajukanlah permohonan penilaian akreditasi Program Studi Pendidikan Agama Islam ke BAN-PT, yang setelah asesmen kecukupan dan lapangan/ visitasi, program studi Pendidikan Agama Islam dinilai layak mengelola program Pendidikan Agama Islam dengan nilai akreditasi "B", berdasarkan Keputusan BAN-PT, nomor : 025/BAN-PT/Ak-XIII/S1/XI/2010tertanggal 12 November 2010, serta dikeluarkannya sertifikat Akreditasi "B" PAI-IAIN Ambon dengan SPS:005512.
Sesuai dengan kondisi geografis provinsi Maluku yang berciri archipelago serta realisme-sosiologis masyarakat yang sangat multikultural, maka untuk menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat Maluku tersebut khususnya dalam pengembangan Pendidikan Agama Islam, pada tahun 2013 berdasarkan transformasi Visi IAIN Ambon, maka Program studi Pendidikan Agama Islam menyesuaikan Visinya dengan mengacu kepada visi IAIN Ambon, yang dirumuskan sebagai berikut :
???Menjadi Program Studi Pendidikan Agama Islam yang unggul dalam pengintegrasian ilmu pendidikan Islam, kebudayaan dan teknologi yang berwawasan multikultural di Indonesia bagian timur tahun 2020.???
Perkembangan Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Ambon yang cukup pesat dewasa ini, terdampak oleh Hasil Penilaian Akreditasi BAN-PT tahun 2010 tersebut diatas. Pengakuan kelayakan Program oleh BAN-PT telah mendorong peningkatan kwalitas sistem tata pamong, kepimimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu Program studi yang lebihkredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab, dan adil dalam pelaksanaannya, sekaligus sebagai tantangan pengembangan pengelolaan program studi di tengah-tengah persaingan mutu perguruan Tinggi pada level local, nasional, bahkan internasional.
Sistem rekruitmen dan seleksi mahasiswa baru mengacu pada standar yang telah ditetapkan, berdasarkan Juknis SPAN PTN tahun 2011-2014, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB),Juknis Penerimaan Mahasiswa IAIN Ambon Jalur Mandiri tahun 2011-2014. Dalam proses penyeleksian hingga pembelajaran dan pelayanan administrasi pendidikan dilakukan secara adil dan setara sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaranProgram studi,untuk mencetak sarjana yang profesional dalam pengintegrasian keilmuan, budaya dan teknologi dalam bingkai multikultural, didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Berbagai kegiatan kemahasiswaan difasilitasi untuk pembinaan dan peningkatan kreatifitas, bakat serta karakter kepemimpinan mahasiswa, sehingga cukup banyak mahasiswa yang berprestasi ditingkat lokal dan nasional.
Agar hak dan kualitas memperoleh pembelajaran di kampus dapat berjalan dengan baik, mahasiswa diberi kesempatan untuk memberikan penilaian atau evaluasi terhadap dosen, sesuai dengan standar yang ditetapkan. Demikian halnya untuk mahasiswa diatur oleh kode etik mahasiswa yang diterbitkan oleh Institusi.
Salah satu indikator kualitas mahasiswa dan keberhasilan pembelajaran dapat dilihat dari keberhasilan para alumni Program studi yang berkiprah di pelbagai sekolah mitra, diminati karena memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pengembangan kurikulum pada sekolah-sekolah mitra.
Program StudiPAI memandang bahwa sumber daya manusia memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya membangun suasana akademik yang kondusif dan profesional. Untuk memperoleh sumber daya manusia seperti yang diharapkan, maka berdasarkan Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ambon Nomor: 83c Tanggal 16 Juli 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia di Institut Agama Islam Negeri Ambon,telah diatur tentang perencanaan, rekrutmen, seleksi dan penempatan, kompensasi, pengembangan dan peningkatan kompetensi, komitmen, dan kinerja, rotasi pegawai, serta pemberhentian dan sistem informasi yangtransparan,akuntabel berbasis meritokrasi.
Tersedianya pegawai yangsesuai kebutuhan, kompetensi, jabatan akan mendorong peningkatan kwalitas pelayanan kepada civitas akademika, sehingga penambahan tenaga kependidikan merupakan sebuah tuntutan untuk memastikan civitas akademika terlayani dengan baik dengan menganut prinsip pelayanan prima untuk memastikan kepuasan penerima layanan sebagai bagian integral Peningkatan kinerja dan produktivitas kerja.
Untuk memenuhi kebutuhan dosen dalam rangka memenuhi rasio masiswa : dosen, upaya yang dilakukan program studi, adalah mengajukan pengangkatan dosen tetap non PNS, sebagai solusi alternative ketiadaan formasi pengangkatan dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam. Jumlah Dosen tetap non PNS pada Program studi sebanyak 5 orang, yang diharapkan dapat meningkatkan kwalitas proses pembelajaran.
Kurikulum Program Studi Pendidikan Agama Islam disusun oleh Program Studi yang dikoordinasikan oleh Fakultas dengan memperhatikan jenjang dan jenis pendidikan, kompetensi lulusan Program Studi, serta upaya pencapaian integrasi keislaman dan keilmuan sesuai dengan visi dan misi Program studidengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku
Kurikulum disusun mengacu pada standar kompetensi lulusan yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan ketrampilan. Kompetensi lulusan dikelompokan menjadi tiga, yaitu kompetensi dasar, kompetensi utama, dan kompetensi tambahan. Adapun yang menjadi keunikan dari IAIN Ambon yaitu multikulturalisme dan pusat resolusi konflik di Indonesia, dengan struktur keilmuan yang integratif melalui metafora fenomena kehidupan lebah, dikembangkan program studi dalam substansi kurikulum terintegrasi.
Kompetensi lulusan didapat melalui kajian terhadap tiga unsur yaitu nilai-nilai yang dicanangkan oleh perguruan tinggi (institute values), visi keilmuan dari program studinya (scientific vision), dan kebutuhan masyarakat pemangku kepentingan (need assesment). Kompetensi ini terbagi dalam tiga kategori yaitu kompetensi utama; kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya, yang kesemuanya akhirnya menjadi rumusan kompetensi lulusan.
Program Studi Pendidikan Agama Islam mengembangkan metode dan strategi pembelajaran aktif berbasis mahasiswa (SCL). Untuk menunjang penerapan metode dan strategi pembelajaran aktif berbasis mahasiswa itu, para dosen diikutsertakan dalam pelatihan peningkatan kompetensi dosen, terutama para dosen yunior dan dosen non kependidikan.
Fasilitas yang dimiliki Program Studi Pendidikan Agama Islam saat ini cukup memadai, dan ditunjang oleh ketersediaan perpusatakaan, ma???had al-jami???ah, serta sistem pengamanan kampus. Ketersediaan fasilitas Program studi, baik ruang kelas, ruang dosen, kantor, maupun laboratorium PAI dan didukung oleh sarana prasaran Lembaga seperti Perpustakaan dan Ma???had al-jami???ah, dan Masjid serta memastikan bahwa Program Studi Pendidikan Agama Islam terus mengembangkan lembaga sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi yang dapat memenuhi harapan stakholders.
Dalam rangka membangun jejaring yang luas serta percepatan akses perkembangan Iptek serta efisiensi kerja, Program studi melalui IAIN Ambon telah membangun jaringan komunikasi, antara lain:Hosting Website Institut, fakultas dan Program studi, akses Jaringan Intranet dan Internet, tersedia sinyal wifi., sebagai sarana penghubung antar kampus dan antar gedung serta dalam gedung itu sendiri.
Pengembangan penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, selain dilaksanakan melalui koordinasi LPPM IAIN Ambon sebagai unsur pelaksana Tridarma Perguruan Tinggi Agama Islam di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, juga didorong penelitian mandiri atau membangun jaringan kerjasama dengan pelbagai jejaring lokal, dan nasional, dengan tujuan untuk memberi dampak positif eksistensi lembaga terhadap peningkatan kwalitas kehidupan masyarakat.
Menjadi Program Studi yang unggul dan professional dalam mengintegrasian ilmu pendidikan Islam, kebudayaan dan teknologi dalam bingkai multikultural di Indonesia bagian timur tahun 2020.
Kompetensi Pendukung lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam adalah:
Mampu membimbing dan memberi konseling pada siswa di sekolah, madrasah dan pesantren.
Indikator ketercapaian kompetensi pendukung adalah:
Pengelolaan, pengembangan, serta mengevaluasi pelaksanaan program lembaga bimbingan dan konseling islam, belajar, karier, pendidikan serta perilaku individu dan sosial keagamaan di sekolah, madrasah dan pesantren.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]