Prodi PAH merupakan satu program yang dimiliki STAH Lampung yang berdiri secara resmi berdasarkan SK Dirjen Bimas Hindu Kementrian Agama RI Nomor DJ.V/104/SK/2007 tanggal 29 Mei 2007 dan DJ.V/109/SK/2010 tanggal 7 Juni 2010. Struktur Organisasi Prodi PAH STAH Lampung disusun berdasarkan Statuta STAH Lampung.
Evaluasi berbentuk laporan kinerja akademik dosen Prodi PAH STAH Lampung dari aspek kecukupan jam kuliah, kejelasan materi, kesesuaian alat peraga/media, kesesuaian materi dengan silabus, ketersediaan hand out, diskusi di dalam kelas, tugas mandiri/ kelompok, kesesuaian soal dengan materi kuliah, dan transparansi/ fairness penilaian rata-rata dinilai baik oleh mahasiswa Prodi PAH STAH Lampung.
Prodi PAH STAH Lampung telah membangun sistem tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab, dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan. Sistem tata pamong yang kredibel tercermin dari terpenuhinya standar kualifikasi tenaga kependidikan dan kemampuan visionernya untuk mendukung tercapainya visi, misi, dan tujuan Prodi PAH STAH Lampung. Tata pamong yang transparan tercermin dalam keterbukaan mengelola keuangan dan menjalankan program-program. Tata pamong yang akuntabel tercermin dari pertanggungjawaban program yang telah dijalankan dalam bentuk pelaporan dan dokumentasi secara akurat. Tata pamong yang bertanggung jawab tercermin dari kemampuan dalam menjalankan program yang telah dibebankan. Tata pamong yang memenuhi prinsip-prinsip keadilan antara lain tercermin pada penempatan seseorang yang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya dan menerima haknya sesuai dengan beban tugas yang dijalankan. Pimpinan di tingkat program studi diseleksi melalui proses secara demokratis melalui rapat dosen. Ketua program studi dipilih oleh semua unsur dosen (dosen tetap dan dosen tidak tetap) di lingkungan Prodi PAH STAH Lampung berdasarkan Statuta yang berlaku di STAH Lampung. Proses penentuan ketua Progam Studi mengikuti tata tertib mulai dari tata cara pengusulan, penjaringan, pemilihan, serta pengangkatan. Tugas pokok dari setiap personel (Ketua Prodi dan Ketua Lab) mengikuti Statuta STAH Lampung. Ketua Program Studi bertugas untuk melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dan pembelajaran. Dalam pelaksanaan kurikulum, Ketua Program Studi melalui Puket I Bidang Akademik mengusulkan dosen pengasuh mata kuliah kepada Ketua STAH Lampung untuk dibuatkan SK tentang Dosen Pengasuh Mata Kuliah. Dalam melaksanakan tugasnya Ketua Program Studi bertanggung jawab langsung kepada Ketua. Ketua Program Studi mempunyai tugas membantu Ketua dalam memimpin kegiatan dibidang Ilmu Agama Hindu, membuat dan menentukan kurikulum yanag akan dilaksanakan bersama dengan koordinasi Pembantu Ketua I. Melaksanakan program usaha pengembangan daya penalaran yang telah ditetapkan oleh Pembantu Ketua I sesuai dengan bidang ilmunya. Ketua Program mempunyai fungsi dan mengkoordinasikan kegiatan; a. Menetapkan mata kuliah yang akan dioperasionalkan kepada mahasiswa dan dosen.b. Menyusun jadwal mata kuliah dan menetapkan dosen pengampu sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki oleh para dosen.c. Menentukan dana menyelesaikan jadwal skripsi mahasiswa sesuai dengan bidang ilmu yanag dimilikinya.d. Menentukan dan mengusulkan dosen pembimbing skripsi mahasiswae. Sebagai koordinator seminar proposal skripsi mahasiswa dengan menunjuk dosen pembahas.f. Menetapkan dan mengusulkan dosen penguji skripsi.g. Melaksanakan tugas-tugas yang langsung diperintahkan oleh ketua.h. Menghadiri rapat-rapat yang diadakan oleh yayasan berkaitan dengan tugas-tugas ketua program.
Mewujudkan Prodi PAH STAH Lampung yang cerdas, inovatif dan religius di tahun 2015.
Program Studi Pendidikan Agama Hindu memiliki misi sebagai berikut: 1. Menyelenggarakan pendidikan secara inovatif,2. Menyelenggarakan penelitian yang menunjang keilmuan dan pendidikan,3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat,4. Mengembangkan seni dan budaya, Menyelenggarakan kegiatan dengan berkerja sama dengan pihak lain.
Kompetensi Prodi Pendidikan Agama Hindu.
1. Menghasilkan Sarjana Pendidikan Agama Hindu yang cerdas, inovatif, dan religius,2. Menghasilkan produk hasil penelitian yang bermanfaat dalam pengembangan pembelajaran dan pengembangan keilmuan,3. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama di masyarakat,4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas seni sakral keagamaan, Meningkatkan daya saing Prodi PAH STAH Lampung ditingkat nasional.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]