Program Studi
1. Deskripsi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Program Studi (Prodi) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) merupakan program studi S1 yang telah berdiri pada tahun 2015 melalui SK Dirjen Pendis Nomor 3455 Tahun 2015 tentang Izin Pendirian Institut Pesantren KH. Abdul Chalim Mojokerto Jawa Timur. Di bawah naungan Yayasan Pendidikan Amanatul Ummah Surabaya, Prodi KPI ini bertujuan untuk mencetak lulusan sarjana yang memiliki kompetensi profesional dan personal skill di bidang komunikasi dan penyiaran Islam serta dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Profesional skill diajarkan melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan khusus yang berhubungan dengan bidang keislaman, sosial dan komunikasi. Personal skill diajarkan kepada mahasiswa melalui proses penanaman nilai-nilai kesopanan dan etika keislaman demi terwujudnya lulusan yang memiliki integritas Islami (amanah).
Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI IKHAC) mempunyai profil lulusan utama sebagai praktisi Komunikasi dan Penyiaran Islam dengan mengambil tiga target lulusan; 1) jurnalis; 2) penyiar dan 3) penyuluh/pendakwah. Sebagai kecirikhasan prodi, prodi KPI IKHAC mengambil prinsip Religio-preneur yang berbasis pada penguatan sosiologi komunikasinya. Prinsip Religio-preneur merupakan penggabungan antara entreprenur dan religiousity dari nilai-nilai kepesantrenan di lingkungan kampus. Sementara epistemologi keilmuan KPI IKHAC dibangun berdasarkan pada pondasi kuat dari aspek sosiologi komunikasi, sehingga KPI IKHAC dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Islam melalui pengerahan dan pelatihan dalam mengekspos kearifan Islam dan budaya lokal tertentu baik melalui jurnalistik, penyiaran maupun penyuluhan keagamaan.
Menjadi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Unggulan yang Berintegritas Islami dan Berjiwa Mandiri Pada Tahun 2025
1.1 Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang studi komunikasi dan penyiaran Islam secara ketat yang berbasis pada keilmuan Islam dan teori sosial dan komunikasi
1.2 Menyelenggarakan penelitian dan pengkajian dasar di bidang studi komunikasi dan penyiaran Islam untuk mendukung ilmu, pendidikan, dan pengabdian masyarakat.
1.3 Mendharmabaktikan keahlian dalam bidang studi komunikasi dan penyiaran Islam
1.4 Membangun kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dalam bidang komunikasi dan penyiaran Islam sesuai dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
1.1 Kompetensi Kerja
a. Mampu menguasai bidang penyiaran, komunikasi Islam, sinematografi, fotografi, shooting, jurnalis, editing, dubbing, broadcaster, film maker, announcer, advertiser, publisist dan profesional media relations dalam kerangka kegiatan komunikasi dan Penyiaran Islam
b. Mampu mengelola produksi siaran radio/televisi, media cetak dan media online
c. Mampu menjadi advokasi dan kebijakan media komunikasi misalnya analis isi media massa, aktivis advokasi media, pembuat kebijakan dan lain-lain
d. Mampu mengelola literasi informasi seperti trainer dan juru penerang
e. Mampu menjadi dai profesional
1.2 Kompetensi Pengetahuan
a. Memiliki pengetahuan dasar dalam bidang komunikasi, penyiaran, dakwah, dasar-dasar tabligh baik secara teoritik dan empirik
b. Menguasai materi dakwah
c. Menguasai pengetahuan bidang penyiaran, public speaking, programmer media komunikasi dan penyiaran Islam
d. Mampu memformulasikan penyelesaian masalah sosial keagamaan secara prosedural terkait dengan kegiatan komunikasi dan penyiaran Islam dalam masyarakat
e. Memiliki pengetahuan tentang kehumasan, MC, Script Writing, dan periklanan
1.3 Kompetensi Manajerial
a. Mampu menganalisis dan mengambil keputusan yang tepat sesuai data dan informasi terkait dengan pengembagnan program media komunikasi dan penyiaran Islam yang up to date dan secara kreatif
b. Mampu memberikan berbagai alternatif rujukan terhadap perkembangan komuniklasi dan penyiaran Islam yang tepat dan relevan
c. Mampu menjadi mediator dalam kerangka memfasilitasi terjadinya komunikasi antar pihak-pihak yang berselisih
1.4 Kompetensi Tanggungjawab
a. Bertanggungjawab atas penyelenggaraan dan penggunaan media komunikasi dan penyiaran Islam dan bertanggungjawab untuk mengkomunikasikan kepada yang lebih berwenang
b. Bertanggungjawab dan dapat diberi tanggung jawab baik secara mandiri maupun kolektif
c. Mampu berkerjasama secara konstruktif dalam pencapaian hasil kerja organisasi
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]