Tentang Keperawatan S1 - Universitas Nasional
Program studi Ilmu Keperawatan Universitas Nasional berdiri pada tahun 2006 berdasarkan
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 4481/D/T/2006 dan telah dilakukan perpanjangan ulang Ijin penyelenggaraan Program studi berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 1590/D/T/K-III/2010. Program studi Keperawatan Universitas Nasional mulai melaksanakan aktivitas pembelajaran pada bulan Februari 2007. Lulusan program studi adalah hasil dari proses pembelajaran dan implementasi kurikulum yang di selenggarakan oleh Prodi Studi Ilmu Keperawatan mengacu pada pedoman akademik Universitas Nasional. Untuk mengetahui kualitas lulusan, kualitas kurikulum, mutu proses pembelajaran dan berbagai perangkat akademik maupun perangkat akademik maupun administrasi dalam proses pembelajaran, maka Program studi keperawatan melakukan evaluasi internal dan
eksternal. Pada tahun 2017 Program Studi Ilmu Keperawatan telah melaksanakan akreditasi dari
LAM-PTKes melalui SK LAM-PTKes Nomor: 0431/LAM-PTKes/Akr/Sar/VII/2017 dengan Predikat
B. Selain akreditasi, dalam rangka peningkatan kualitas program studi keperawatan, pada tahun
2016, kurikulum Program Studi Ilmu Keperawatan berubah dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Standar Nasional Pendidikan Tinggi (KKNI- SNPT). Selain itu, dalam rangka meningkatkan kualitas belajar mengajar, pada tahun 2015 Program Studi Ilmu Keperawatan juga telah mendapatkan hibah dari DIKTI sebesar Rp.500.000.000,- untuk penambahan dan peningkatan alat-alat laboratorium. Tanggung jawab dari Program Studi Ilmu Keperawatan Universitas Nasional senantiasa meningkatkan kualitas sebagai upaya mewujudkan cita-cita yang telah di rumuskan dalam visi dan misinya.
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan proses belajar mengajar bidang ilmu keperawatan yang memiliki kompetensi dalam medikal bedah.
2. Melakukan penelitian ilmu keperawatan, khususnya keperawatan dan spesialis keperawatan medikal bedah dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan untuk kemasylahatan manusia.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui asuhan keperawatan yang profesional.