Tentang Kehutanan S1 - Universitas Mulawarman
Fakultas Kehutanan adalah satu dariempat fakultas yang menjadi pilar berdirinya Universitas Mulawarman (UNMUL)pada tahun 1962 yang lalu. Pembentukan UNMUL didasarkan pada Surat KeputusanGubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur No. 15/PPK/KDH/1962 dandikuatkan oleh Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor130/1962 pada tanggal 28 September tahun 1962. Selanjutnya keberadaan UNMULdikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1963 pada tanggal 23 April1963. Oleh karena itu hari jadi (dies natalis) Fakultas Kehutanan sejatinyasama dengan hari jadi Universitas Mulawarman yang ditetapkan jatuh setiaptanggal 27 September. Di masa awal berdirinyaFakultas Kehutanan, jenjang pendidikan yang tersedia bagi mahasiswa adalahjenjang Sarjana Muda (B.Sc atau Bachelorof Science) yang ditempuh selama lebih kurang 3,5 - 4 tahun dengankewajiban menyusun skripsi. Selanjutnya pada tahun 1974 dibuka program sarjanakehutanan dengan kewajiban menyusun tesis (istilah skripsi untuk sarjana muda)dan bagi yang lulus dianugerahi gelar Insinyur (Ir.). Pada tahun 1979, resmidibuka program sarjana kehutanan 4 tahun yang mengakhiri program sarjana muda.Program sarjana ini memiliki dua jurusan yakni jurusan Manajemen Hutan (MH) danjurusan Teknologi Hasil Hutan (THH) dengan kewajiban menyusun skripsi dan bukanlagi tesis. Tesis pada akhirnya digunakan sebagai istilah tugas akhir bagimahasiswa jenjang magister setara strata dua. Adanyaaturan baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 036/U/1993 tentang Gelardan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi menyebabkan gelar Insinyur tidak lagidiberikan kepada lulusan jenjang sarjana dan digantikan dengan gelar yangmencantumkan kata Sarjana ditambah bidang keahliannya. Sehingga terhitungsejak tanggal ditetapkan peraturan menteri tersebut di atas yakni 9 Februari1993, mahasiswa yang lulus baik dari jurusan MH maupun THH memperoleh gelarSarjana Kehutanan (S.Hut.). Eksistensi jurusan di Fakultas Kehutanan secarastruktural berakhir pada tahun 2008. Atas dasar Surat Keputusan Dirjen DiktiNo. 2447/D/T/2009 tanggal 30 Desember 2009 tentang penggabungan program studi bidang pertanian yang berlaku mulai1 Januari 2008, jurusan MH dan THH dilebur menjadi satu program studi yakniProgram Studi Kehutanan hingga saat ini.
Visi Program Studi
Menjadi Program Studi Unggulan yang profesional dan berperan aktif dalampengelolaan lingkungan hutan tropika humida dan pembangunan nasional
Misi Program Studi
a) Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas dengan terusmeningkatkan dan mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat.
b) Mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang baik (good governance)
c) Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi dibidang kehutanan dan lingkungan hidup.
d) Melakukan kerjasama aktif dengan semua pihak dalam pengelolaan lingkunganhutan tropika humida.
e) Meningkatkan kualitas sumberdaya civitas akademika.
f) Memberikan jasa layanan profesional dalam pembangunan kehutanan danlingkungan hidup.
Kompetensi Dasar Program Studi
Lulusan Program Studi Kehutanan diharapkan kelak dapat memasuki bidangprofesi sesuai keahlian bidang kehutanan tropis lembap dan lingkungannya yangmerupakan keahlian dari program studi, menekuni dan mengembangkan pekerjaantertentu sehingga lulusannya dapat menekuni, menyumbangkan pengetahuan,keterampilan dan keahliannya sesuai keahliannya, atau menciptakan lapanganpekerjaan baru yang relevan dengan keahliannya. Profil lulusan Program StudiKehutanan. perlu diidentifikasi dan dideskripsikan agar lulusan program studiini dapat sejak awal mengetahui, memiliki gambaran jelas tentang bidangpekerjaan dan profesinya dikemudian hari atau dapat menentukan langkah-langkahpengembangan diri dan profesi selanjutnya sesuai dengan keahlian yang dimiliki.Profil lulusan Program Studi Kehutanan pada Fakultas Kehutanan UniversitasMulawarman antara lain:
PROFIL LULUSAN DESKRIPSI PROFIL LULUSAN Peneliti Mampu melakukan penelitian, memanfaatkan big data sebagai sumber informasi dan menganalisis data serta menyebarkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan
Konsultan Kehutanan Mampu menjadi pendamping masyarakat dalam penyelesaian masalah yang terkait dengan masalah hukum, pemerintahan, lingkungan dan sebagainya
Wirausahawan Kehutanan Mampu merencanakan membangun suatu usaha, melaksanakan dan menciptakan lapangan kerja dalam skala kecil ataupun besar serta mengelolanya dengan baik, menganalisis kelayakan ekonomi dan finansial komoditi
Manajer Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengelolaan sumberdaya hutan secara lestari dan mengelola industri pengolahan hasil hutan yang efisien serta membangun kerjasama dengan berbagai pihak
Pendamping Masyarakat/ Penyuluh Kehutanan Menguasai metode pendampingan masyarakat, menguasai pola pemanfaatan sumber daya hutan lestari, menguasai sistem administrasi dan pola pemerintahan desa
Inovator Melakukan inovasi, menyelaraskan antara kebutuhan dengan perkembangan teknologi di bidang kehutanan tropis lembab dan lingkungannya