Program Studi kehutanan merupakan hasil merger dari 2 (dua) program studi untuk jenjang pendidikan sarjana (S1) yaitu Program Studi Konservasi Sumberdaya Hutan dan Program Studi Budidaya Hutan. Kedua Program Studi tersebut telah terakreditasi melalui Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional No. 20/BAN-PT/AK-IX/S1/X/2005 tahun 2005. Seiring ditetapkannya SK Dirjen Dikti No. 163/Dikti/Kep/2007, sejak tahun 2008 program studi di lingkungan Fakultas Kehutanan mengalami perubahan menjadi satu program studi yaitu Program Studi Kehutanan jenjang S1. Namun, sebagai bentuk komitmen terhadap penjaminan mutu pendidikan, saat ini Program Studi Kehutanan Fakultas Kehutanan UNIKU telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional No. 007/BAN-PT/AK-XIV/S1/VI/2011 tanggal 17 Juni 2011. Lulusan program studi kehutanan sudah banyak tersebar di berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta, bekerja sebagai manajer usaha kehutanan, pelaku usaha kehutanan, akademisi dan pendidik, perencana dan pelaksana program (birokrat), serta konsultan kehutanan.
Mewujudkan Program Studi Kehutanan Mandiri Dalam Mengembangkan Ilmu dan Teknologi Kehutanan Berlandaskan Konservasi Demi Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah Jawa Barat bagian Timur pada Tahun 2017.
1) Menyelenggarakan pendidikan tinggi kehutanan berlandaskan standar mutu
2) Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dan penelitian dosen dan mahasiswa
3) Mendorong sivitas akademika untuk aktif dalam organisasi/komunitas bidang ilmunya masing-masing
4) Mendorong peningkatan penelitian dosen dan mahasiswa yang kreatif
5) Mendorong penyebarluasan hasil peneltian dosen dan mahasiswa sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat
Lulusan Program Studi Kehutanan memiliki berbagai kemampuan yang adaptif dan kompeten untuk memenuhi berbagai tuntutan berbagai stakeholders, khususnya yang terkait dengan :
a. Pengelola hutan dan kawasan hutan
b. Perencana dan Pelaksana Program Kehutanan
c. Konsultan Kehutanan
d. Pelaku Usaha Kehutanan
e. Akademisi Kehutanan (Peneliti dan/atau Pendidik)
1. Kompetensi Utama
1) Berintegritas dan bermoral, serta mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya di bidang kehutanan maupun dalam berkehidupan bersama di masyarakat.
2) Mampu menguasai dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kehutanan terutama pengembangan dan pembangunan hutan rakyat dan hasil hutan bukan kayu.
3) Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi kehutanan untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya hutan terutama hutan rakyat dan hasil hutan bukan kayu secara produktif, kompetitif, efisien, dan lestari.
4) Memiliki jiwa kepemimpinan dan kemampuan bekerja sama dalam tim.
5) Mampu bekerja di bidangnya dan mampu beradaptasi serta mengembangkan diri dalam perkembangan kehutanan terutama pembangunan dan pengembangan hutan rakyat dan hasil hutan bukan kayu.
2. Kompetensi Penunjang
1) Menguasai teknologi komunikasi dan sistem informasi pengelolaan sumber daya hutan.
2) Memahami aspek kebijakan, sosial, ekonomi, dan budaya dalam pengelolaan sumber daya hutan.
3) Menguasai teknologi rehabilitasi hutan dan lahan kritis.
4) Menguasai teknologi konservasi sumber daya hutan.
5) Mampu dalam pengolahan dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.
3. Kompetensi Lainnya
1) Memahami problema global dalam bidang kehutanan dan lingkungan.
2) Memahami pembangunan kehutanan berkelanjutan dan berbasis masyarakat.
3) Menguasai teknik pembangunan dan peningkatan produktivitas hutan.
4) Menguasai teknologi pengembangan energi alternatif terbarukan. Memahami penerapan prinsip ramah lingkungan dalam pengelolaan, konservasi dan pemanfaatan sumberdaya hutan dan lahan.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]