Fakultas Kehutanan sebagai salah satu fakultas yang berada di lingkup Universitas Gorontalo dan merupakan fakultas baru yang dibentuk dan berdiri pada tanggal 16 Juni 2017 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Gorontalo Nomor 22/K/UG/VI/2017 tentang Pembentukan Fakultas Kehutanan Universitas Gorontalo. Fakultas Kehutanan didirikan dengan tujuan melakukan upgrade terhadap eksistensi Program Studi, yang sebelumnya bernaung di Fakultas Pertanian Universitas Gorontalo. Eksistensi dan kinerja Fakultas Kehutanan diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan perkembangan kehutanan baik di wilayah Gorontalo maupun secara nasional Indonesia. Penetapan Dekan Pertama Fakultas Kehutanan periode 2017-2021 didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 23/K/UG/VI/2017 tanggal 16 Juni 2017 tentang Penetapan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gorontalo. - Fakultas Kehutanan sampai saat ini masih mengelola 1 (satu) program studi, yakni Program Studi Kehutanan, yang merupakan program studi yang dibentuk terlebih dahulu sebelum Fakultas Kehutanan terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 80/D/O/2001 tanggal 10 Juli 2001 tentang Izin Penyelenggaraan Universitas Gorontalo. Sampai saat ini, Program Studi Kehutanan telah dipimpin oleh 5 (lima) Ketua Program Studi sejak dibentuk tahun 2001. Ketua Program Studi periode 2019-2023 baru dilantik pada tanggal 17 Juni 2019.
Menjadikan Program Studi Kehutanan yang mandiri, maju dan terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan sains dan teknologi pada tahun 2024.
Misi Program Studi Kehutanan Fakultas Kehutanan Universitas Gorontalo dalam rangka menjadi institusi yang berdaya saing nasional dalam hal pendidikan dan pengajaran, penelitian, publikasi dan pengabdian kepada masyarakat, diuraikan sebagai berikut: 1) Menyelenggarakan dan mengembangkan proses akademik, penelitian, dan pengabdian yang mengedepankan kualitas dan inovasi. 2) Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu dan teknologi dibidang kehutanan serta mengupayakan penerapannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. 3) Penguatan kapasitas institusi untuk mendukung daya saing fakultas dan program studi dalam menyambut era Revolusi Industri 4.0. dan revolusi sosial 5.0
Kurikulum di UPPS Fakultas Kehutanan disusun berdasarkan kebutuhan skill kompetensi dan adanya tuntutan profesionalitas pada lembaga/instansi kehutanan dan kebutuhan ketenagakerjaan diberbagai lapangan pekerjaan. Oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada peningkatan kemampuan dan kemandirian mahasiswa dan alumni. Penyusunan kurikulum merupakan cerminan dari berbagai harapan dan tantangan yang diinginkan oleh masyarakat dan stakeholder, yang bersinggungan dengan pencapaian target dan sasaran jangka pendek maupun jangka panjang, seperti yang tertuang dalam Rencana Strategis Fakultas Kehutanan. Seperti kita ketahui bahwa pelibatan stakeholder dalam pembentukan kurikulum tidak dapat dipisahkan dalam upaya dari penyerapan tenaga kerja dibidang kehutanan dan non kehutanan. Kebutuhan kompetensi mahasiswa harus bersesuaian dengan kebutuhan profesionalisme yang diharapkan oleh pengguna tenaga kerja, termasuk upaya menciptakan lapangan kerja sendiri. 81 | L a p o r a n E v a l u a s i D i r i U P P S F a k u l t a s K e h u t a n a n U n i v e r s i t a s G o r o n t a l o T a h u n 2 0 1 9 Fakultas Kehutanan sebagai UPPS memberikan tanggungjawab dan kewenangan kepada Program Studi Kehutanan dalam menyusun kurikulum, mengembangkan dan melaksanakan kurikulum. Kewenangan ini berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan dalam Permenristekdikti RI Nomor 44 tahun 2015 dan Perubahan Permenristekdikti RI Nomor 50 tahun 2018. Upaya yang dilakukan dalam mengembangkan kurikulum antara lain melaksanakan kegiatan workshop kurikulum ditingkat universitas dan fakultas, diskusi terbatas dengan alumni dan sekaligus pengguna lulusan Program Studi Kehutanan, serta kegiatan penyusunan kurikulum ditingkat program studi. Pengembangan kurikulum, sejak tahun 2017 telah membentuk 6 (enam) konsentrasi minat studi mahasiswa, yaitu manajemen hutan, perencanaan kawasan hutan, silvikultur, konservasi sumberdaya alam, agroforestry, social forestry. Matakuliah yang disusun dalam kurikulum terdiri atas matakuliah bersifat wajib dan pilihan yang dibagi kedalam matakuliah pengembangan kepribadian, keilmuan dan keterampilan, keahlian berkarya, prilaku berkarya, berkehidupan bermasyarakat dan tugas akhir, sebagaimana yang tercantum pada transkrip akademik mahasiswa. Terkait pengembangan kurikulum Fakultas Kehutanan mendorong Program Studi Kehutanan untuk melakukan reevaluasi, penyusunan kembali, pengembangan dan peningkatan mutu kurikulum, Hal ini bertujuan agar kurikulum yang disusun relevan dengan kebutuhan stakeholder, dengan mengacu kepada aturan yang berlaku di Universitas Gorontalo dan peraturan di atasnya
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]