Program Studi Sarjana Kebidanan mendapatkan izin pembukaan Prodi pada tahun 2018 dengan no SK 543/KPT/I/2018 dan diperbaharui bersamaan dengan perubahan bentuk menjadi Universitas Medika Suherman dengan SK Kemendikbud No. SK 160/E/O/2021.
Program Studi Sarjana Kebidanan memiliki keunggulan Kebidanan Komunitas di Asia Tenggara yang tertuang dalam Mata kuliah Unggulan dengan beban SKS total 19 SKS, dengan masa tempuh pendidikan selama 8 semester bagi kelas Reguler yang memiliki beban SKS total 145 SKS dan 3 semester bagi kelas ekstensi dengan beban SKS total 66 SKS. Setelah menyelesaikan pendidikan, lulusan program studi Sarjana Kebidanan akan memperoleh gelar S.Keb
Menjadi program studi yg menghasilkan profesi bidan berintegritas, berdedikasi, entrepreneur, dan unggul dalam kebidanan komunitas di Asia Tenggara
Care Provider
Communicator
Community Leader Lulusan profesi bidan berperan sebagai penggerak dan pemberdaya masyarakat untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat khususnya perempuan, ibu dan anak dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang tersedia.
Decision Maker Lulusan profesi bidan berperan sebagai pengambil keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, etis dan sistematis.
Manager Lulusan profesi bidan berperan sebagai pengelola pada layanan kesehatan ibu dan anak, kesehatan reproduksi perempuan, keluarga berencana dengan memperhatikan potensi dan sumberdaya secara efektif dan efisien.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]