Tentang Ilmu Teologi S1 - Universitas Kristen Satya Wacana
Program studi adalah unsur pelaksana akademik yang menyelenggarakan dan mengelola jenis pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam sebagian atau satu bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga tertentu. Salah satu program studi yang diselenggarakan oleh Universitas Kristen Satya Wacana di bawah Fakultas Teologi adalah Program Studi Filsafat Keilahian Strata Satu. Perubahan nama Program Studi Ilmu Teologi menjadi Program Studi FIlsafat Keilahian terjadi sebagai dampak dari diberlakukannya Surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti No. 2293/E3/2014 tanggal 28 Mei 2014 tentang Daftar Perubahan Nomenklatur Program Studi yang mengacu pada Rumpun Ilmu, KKNI dan Penamaan yang kemudian direvisi melalui Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 257/M/Kpt/2017 TentangNama Program Studi Pada Perguruan Tinggi tertanggal 5 September 2017. Program Studi Ilmu Teologi termasuk dalam rumpun ilmu Humaniora berubah menjadi Program Studi Filsafat Keilahian (Divinity Studies). Kurikulum ini disusun dengan mengacu kepada Standar Nasional pendidikan Tinggi yang disebut Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Kurikulum Program Studi Filsafat Keilahian disusun berdasarkan Visi dan Misi Program Studi, Fakultas Teologi dan UKSW. Bersamaan dengan itu, sebagai penyelenggara program akademik yang berhubungan langsung dengan pengguna lulusan dan stakeholders yang lain, maka penyusunan kurikulum dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan perubahan-perubahan yang terjadi dalam gereja dan masyarakat yang mencakup bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, sosial-budaya, politik dan keagamaan. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat baik pada aras lokal maupun global juga turut mendapatkan perhatian dalam penyusunan kurikulum program studi Filsafat Keilahian.
Visi Program Studi
Visi Program Studi Filsafat Keilahian adalah menjadi salah satu program studi Filsafat Keilahian yang unggul di Indonesia, dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang kontekstual, ekumenis dan pluralis, serta mampu menjawab pergumulan gereja dan masyarakat Indonesia.
Misi Program Studi
Misi Program Studi Filsafat Keilahian adalah:
1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang bermutu dalam bidang ilmu Filsafat Keilahian serta ilmu-ilmu lain yang relevan.
2. Melaksanakan penelitian mengenai hubungan antara agama dan masyarakat bagi pengembangan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan, pembaharuan masyarakat dan bangsa.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat termasuk di dalamnya gereja.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kemampuan Kerja 1. Mampu mewujudkan kinerja dan ketrampilan pelayanan dalam gereja, institusi pendidikan Kristen dan masyarakat dengan dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam ilmu yang dikuasai dalam konteks masyarakat Indonesia. 2. Mampu menerapkan ilmu pengetahuan yang telah dikuasai dengan bersikap kritis dan inovatif dalam menyikapi perkembangan yang terjadi dalam masyarakat dan melakukan inovasi Indonesia. 3. Mampu mewujudkan ketrampilan melayani dalam berbagai bidang pelayanan yang dibutuhkan oleh gereja dan masyarakat dengan memanfaatkan pekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. 4. Mampu berkhotbah dengan baik, melakukan pendampingan pastoral, serta kinerja lain sesuai dengan bidang keilmuan dengan bekerjasama dengan berbagai kalangan yakni latar belakang tradisi Kristen, agama dan kelompok sosial. 5. Mampu mewujudkan spiritualitas yang menunjang pelayanan gereja dan masyarakat dengan menekankan pada integritas, pengabdian, penghargaan pada sesama dan lingkungan hidup sebagai perwujudan iman. Penguasaan Pengetahuan 1. Mampu menguasai secara mendalam konsep teoritis dan pengetahuan teologis yang kontekstual, ekumenis, dan pluralis yang relevan dengan berbagai bidang pelayanan Kristen. 2. Mampu mewujudkan kinerja dengan wawasan teologis yang kontekstual, ekumenis, dan pluralis yang relevan dengan berbagai bidang pelayanan Kristen termasuk di dalamnya sosiologi agama dan filsafat keilahian dengan sikap keterbukaan pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni baik di aras nasional maupun internasional. 3. Mampu mewujudkan spiritualitas pelayanan dalam gereja dan masyarakat melalui karya-karya teologis yang dipublikasikan. Sikap dan Tata Nilai 1. Mampu menjadi pemimpin yang dapat merancang, mengendalikan, mengevaluasi, dan memimpim program dan komunitas dalam gereja dan masyarakat dengan dijiwai oleh spiritualitas pelayanan. 2. Memiliki jiwa kepemimpinan yang secara realistis dan kritis peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam gereja dan masyarakat. Kewenangan dan Tanggungjawab 1. Mampu melaksanakan tugas-tugas berdasarkan ilmu dan ketrampilan yang dikuasai secara profesional, yakni efisien, efektif, bertanggungjawab dan berdisiplin. 2. Mampu bekerjasama dalam teamwork yang mencakup lintas disiplin keilmuan dengan berbagai pihak. 3. Mampu mewujudkan kinerja sesuai dengan ilmu dan ketrampilan yang dimiliki untuk pembaharuan gereja dan masyarakat pada umumnya. 4. Mampu mewujudkan spiritualitas pelayanan dalam kaitannya dengan kerjasama antar gereja, agama dan lembaga-lembaga sosial.