Program Studi Ilmu Tanah FP UHO terbentuk sejak tahun 1997 dan terakreditasi B oleh BAN-PT pada tahun 2007 sesuai Surat Keputusan BAN-PT No. 014/BAN-PT/Ak-X/S1/VI/2007 tanggal 30 Juni 2007 yang berlaku selama 5 tahun sampai dengan 30 Juni 2012. Sejak diterbitkannya Surat Keputusan Dirjen DIKTI Nomor : 163/DIKTI/Kep/2007, Program Studi Ilmu Tanah FP UHO kemudian dilebur dan menjadi minat pada program studi Agroteknologi FP UHO. Pada tahun 2016 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 175/KPT/I/2016 tanggal 11 Mei Tahun 2016, Program Studi Ilmu Tanah pada Universitas Halu Oleo kembali aktif pada Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo.
Sebagai Program studi yang terlahir kembali, maka berbagai upaya dilakukan untuk pengeloaan program studi sesuai dengan standar pendidikan tinggi. Salah satu instrument yang disusun adalah Evaluasi diri Jurusan/Program Studi Ilmu Tanah yang menjadi dasar pengembangan Program Studi Ilmu Tanah FP UHO di masa yang akan datang untuk memberikan jaminan mutu program dan satuan pendidikan tinggi (quality assessment and assurance) sesuai Visi Program Studi Ilmu Tanah FP UHO yakni pada tahun 2021 Menjadi Program Studi Yang Unggul di Indonesia dalam menghasilkan Lulusan yang Berkarakter, Cerdas, dan Memiliki Kompetensi Mengelola Potensi Sumber Daya Tanah dan Lahan Pedesaan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil dalam Sistem Produksi Pertanian Berkelanjutan. Visi ini sejalan dengan peningkatan pendidikan abad ke 21 yang bertumpu pada 3 (tiga) komponen yaitu 1) Karakter, 2) Kompetensi dan 3) Literasi.
Visi Program Studi Ilmu Tanah FP UHO pada tahun 2021: Menjadi Program Studi Yang Unggul di Indonesia dalam menghasilkan Lulusan yang Berkarakter, Cerdas, dan Memiliki Kompetensi Mengelola Potensi Sumber Daya Tanah dan Lahan Pedesaan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil dalam Sistem Produksi Pertanian Berkelanjutan.
Misi Program Studi Ilmu Tanah FP UHO yaitu:
a.Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran di bidang ilmu tanah dan pengelolaan sumber daya tanah, lahan pedesaan, pesisir, dan pulau-pulau kecil dalam sistem produksi pertanian berkelanjutan Berstandar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI) sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang kompetitif di tingkat nasional maupun intenasional dan penerapan sistem tata kelola yang berorientasi pada pelayanan prima untuk meningkatkan kualitas lulusan.
b.Mengembangkan ilmu tanah dalam kajian pembentukan, penyifatan, dan pemetaan serta pengeolaan sumber daya tanah lahan pedesaan, pesisir, dan pulau-pulau kecil dalam sistem produksi pertanian berkelanjutan melalui penelitian dan berorientasi pada publikasi nasional dan internasional bereputasi serta perolehan HaKI dan mengabdikan hasilnya kepada masyarakat pedesaan, pesisir dan pulau-pulau kecil.
c.Mengembangkan kreatifitas mahasiswa di bidang penalaran, olahraga, olahraga, seni budaya, dan kewirausahaan serta menciptakan lingkungan kampus yang bersih, indah, sejuk dan aman.
d.Meningkatkan kerjasama dengan stakeholder dalam implementasi ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi sumberdaya tanah dan lahan pedesaan, pesisir, dan pulau-pulau kecil dalam sIstem produksi Pertanian berkelanjutan.
e.Mewujudkan kualitas dokumen dan pelaksaan sistem penjaminan mutu pendidikan yang berbasis teknologi dan informasi (IT).
Kompetensi Lulusan Ilmu Tanah
Mahasiswa Program Studi Ilmu Tanah FP UHO diarahkan untuk menjadi Sarjana Pertanian unggul di bidang ilmu tanah dalam pengelolaan sumber daya tanah dan lahan pedesaan, pesisir, dan pulau-pulau kecil dalam sistem produksi pertanian berkelanjutan sebagai ciri Program Studi Ilmu Tanah UHO yag tidak dimiliki oleh prodi lain sejenis, yang dijabarkan dalam enam profil lulusan: (1) asisten manajer produktivitas sumberdaya lahan; (2) asisten ahli evaluasi lahan dan perencanaan wilayah; (3) asisten peneliti produktivitas sumberdaya lahan; (4) pelaksana survei dan pemetaan lahan; (5) wirausahawan pertanian dan perkebunan; (6) fasilitator masyarakat pertanian dan perkebunan. Dalam mendukung pengembangan pesisir, kelautan, dan perdesaan yang dapat juga dilihat/diukur dari kualitas karya ilmiah yang dihasilkan termasuk kiprah sivitas akademika dalam berbagai kegiatan ilmiah dan kemasyarakatan ditingkat regional, nasional dan internasional
Lulusan Ilmu Tanah memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi, merencanakan, memanfaatkan, mengevaluasi potensi sumber daya lahan pedesaan, pesisir dan pulau-pulau kecil, kemampuan dalam merehabilitasi dan merestorasi lahan terdegradasi, melakukan prinsip-prinsip konservasi, kesuburan, klasifikasi tanah, dan evaluasi lahan, mengorganisir kelompok kerja dan bertanggung jawab atas pekerjaannya. Berdasarkan pengalaman alumni Jurusan Ilmu Tanah, dengan penguasan ilmu-ilmu yang didapat pada waktu kuliah serta kemampuan dan kompetensi diri yang dimiliki, saat ini mereka memiliki kesempatan kerja yang luas, ada yang telah sukses bekerja sebagai Pegawai Negeri & Swasta, Manager & Wirausahawan, Pendidik & Peneliti, LSM, Perbankan, Konsultan, dsb, bahkan lulusan Jurusan/Prodi Ilmu tanah dapat menciptakan lapangan kerja sendiri.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]