Keilmuan dan keahlian yang akan diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Politik S-1 Ilmu Politik FISIP Universitas Wahid Hasyim mencakup bidang ilmu politik berbasis pemikiran politik, perbandingan politik, pemerintahan daerah, politik lokal, dan penguatan institusi lokal, dan bidang lain yang sesuai dengan keilmuan dalam Ilmu Politik. Keilmuan tersebut memiliki keterkaitan dan konstelasi dengan Ilmu Politik pada jenjang S-2 yang akan dikembangkan pada masa yang akan datang. Dengan demikian bidang keilmuan yang diselenggarakan menjadi bekal yang memadai untuk meneruskan studi ke strata yang lebih tinggi (S-2). Pada lingkup yang lebih luas, keilmuan dan keahlian tersebut juga berhubungan dengan bidang serumpun (rumpun Sosial Humaniora) yang terdiri dari Ilmu Politik: Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Ketahanan Nasional, Ilmu Komunikasi, Studi Kebijakan, Jurnalistik, Filsafat dan Studi Kepemerintahan dan Ilmu Sosial: Studi Pembangunan, Hukum, Sosiologi, Antropologi, Geografi, Perencanaan Kota, Perencanaan Wilayah dan Pedesaan, Kewirausahaan, Psikologi, Ekonomi Pembangunan, Ilmu Kesejahteraan Sosial, dan Sejarah. Ilmu Penunjang Lainnya: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Bahasa Inggris, dan Pengelolaan Lingkungan (berdasarkan UU no. 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi).
Menjadi program studi ilmu politik yang unggul dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang ilmu politik baik di kawasan regional dan nasional pada tahun 2025 berdasarkan nilai-nilai Islam ahlussunah wal jamaah.
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas dalam menghasilkan sarjana di bidang ilmu politik yang profesional dan berkarakter nilai-nilai Islam ahlussunah wal jamaah.
2. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Ilmu Politik melalui kegiatan penelitian, kajian dan publikasi ilmiah yang berkualitas.
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka turut menyelesaikan masalah sosial politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara.
4. Mewujudkan tata kelola dan tata pamong kelembagaan program studi Ilmu politik serta sistem penjaminan mutu yang berkualitas dan akuntabel.
5. Membangun jaringan kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka untuk mengembangkan program studi Ilmu Politik.
A. KOMPETENSI SIKAP
1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
2. menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
3. menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
4. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
5. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
6. berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
7. bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
8. taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
9. menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
10. menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
menginternalisasi dan mengimplementasikan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wa Jamaah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
B. KOMPETENSI PENGUASAAN PENGETAHUAN
1. menguasai konsep teoretik dalam teori politik dan pemerintahan yang terkait dengan kekuasaan (ekspresi bekerjanya kekuasaan dan implikasinya) yang berkembang dalam masyarakat;
2. menguasai teknik verifikasi konsep-konsep politik dan pemerintahan untuk memahami bekerjanya kekuasaan dalam realitas empiris;
3. menguasai metode penelitian sosial dan politik, baik kuantitatif maupun kualitatif;
4. menguasai substansi fatsun politik untuk memahami perilaku politik.
5. menguasai konsep dan teori birokrasi pemerintahan dan kebijakan publik
6. menguasai prinsip dan teknik komunikasi, negosiasi dalam aspek sosial dan politik
7. menguasai konsep dan teori politik Islam, baik klasik maupun kontemporer;
menguasai konsep dan teori legislasi, kepartaian dan pemilu, serta politik anggaran
C. KOMPETENSI KETERAMPILAN KHUSUS
1. mampu mengidentifikasi, mengklasifikasi dan mensistemasisasi masalah politik yang berkembang dalam masyarakat di suatu pemerintahan;
2. mampu merumuskan berbagai alternatif pemecahan masalah dalam bidang politik dan pemerintahan sebagai dasar pengambilan kebijakan;
3. mampu membandingkan praktek politik dan
pemerintahan suatu negara, baik dimensi spasial (antar daerah, antarnegara, antarkomunitas, dan antarindividu) maupun dalam dimensi waktu;
4. mampu membangun konsensus (consensus building) dalam proses politik dan pemerintahan;
5. mampu melakukan riset dengan menggunakan salah satu metode penelitian;
6. mampu menganalisis persoalan politik dan pemerintahan dengan berbagai teknik analisis.
7. mampu merancang dan menyusun peraturan perundang-undangan, menganalisis anggaran, dan pengawasan kebijakan
8. mampu menganalisis dan menemukan solusi permasalahan sosial politik dan pemerintahan dengan menggunakan metode komunikasi dan negosiasi.
mampu menganalisis fenomena dalam bidang politik dan pemerintahan dengan menggunaan pendekatan nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah.
D. KOMPETENSI KETERAMPILAN UMUM
1. mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
2. mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
3. mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni.
4. menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
5. mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data;
6. mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.
7. mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya,
8. mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri,
mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
mampu menerapkan pemikiran dan nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
E. Kompetensi pendukung lulusan
1. Mampu memanfaatkan dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
2. Menguasai manajemen kewirausahaan
3. Menjunjung tinggi norma, tata nilai, moral agama, etika dan tanggungjawab profesional
4. Mampu berkomunikasi secara efektif
5. Menguasai Bahasa Asing : Bahasa Inggris dan Bahasa Arab
kompetensi lainnya/pilihan lulusan
1. Mampu menguasai teknik analisa kebijakan publik dan Tata Kelola Pemerintahan
2. Menguasai teknik marketing politik dan penelitian survei.
3. Menguasai tata kelola pemilu. Pemikiran Politik Islam
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]