Tentang Ilmu Pemerintahan S1 - Universitas Nani Bili Nusantara
Program Studi Ilmu Pemerintahanlahir bersamaan dengan didirikannyaUniversitas Nani Bili Nusantara(UNBN) Aimas Kabupaten Sorong Tahun 2014 dengan mendapat Izin Operasional Nomor: 421/E/0/2014 tanggal 17 September 2014 dari Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Kurikulum Program Studi IlmuPemerintahan (S1) Universitas Nani Bili Nusantara (UNBN) Aimas Kabupaten Sorong adalah seperangkat rencana danpengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta carapenyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraankegiatan pembelajaran di Program Studi IlmuPemerintahan (S1) Universitas Nani BiliNusantara (UNBN).
Kurikulum Program Studi IlmuPemerintahan (S1) Tahun 2015 ini memuat standar kompetensi lulusan yangterstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, danterwujudnya visi program studi. Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukungpencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untukmemperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, sertadilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencanapembelajaran dan evaluasi.
Kurikulum Program Studi IlmuPemerintahan (S1) Tahun 2015 dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan,cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadiandan perilaku (soft skills) yang dapatditerapkan dalam berbagai situasi dan kondisi. Kurikulum ini berperan sebagai: (1)Kebijikan Universitas Nani Bili Nusantara (UNBN) untuk menentukan arah pendidikan program StudiIlmu Pemerintahan (S1); (2) Filosofidari Universitas Nani Bili Nusantara (UNBN) yang akan mewarnai terbentuknyamasyarakat dan iklim akademik; (3) Patron atau Pola Pembelajaran; (4) Atmosfir atau iklim yang terbentukdari hasil manajerial PT dalam mencapai tujuan pembelajarannya; (5) Rujukan kualitas dari proses penjaminan mutu;(6) Ukuran keberhasilan PT dalam menghasilkan lulusan yang bermanfaat bagimasyarakat. Kurikulum Universitas Nani Bili Nusantara (UNBN) iniberdasarkan Kepmendiknas No. 232/U/2000 dan Nomor 045/U/2002 dalam menghadapi:(a) masalah-masalah global daneksternal; dan (b) perubahan otonomiperguruan tinggi. Sehinga kurikulum yang dikonsepkan lebih didasarkan padarumusan kompetensi yang harus dicapai dan adanya perubahan rencana strategis UniversitasNani Bili Nusantara (UNBN) yang termuatdalam Visi dan Misinya.
Kurikulum yang berlaku di ProgramStudi Ilmu Pemerintahan (S1) UniversitasNani Bili Nusantara (UNBN) ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor Nomor: 51/UNBN/SK/IX/2015tanggal 11 Agustus 2015 yang dilandasioleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang PedomanPenyusunan Kurikulum dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, yang menetapkankurikulum Perguruan Tinggi yang terdiri dari Kurikulum Inti yang berlaku secaranasional dan Kurikulum Institusional yang ditetapkan oleh masing-masingPerguruan Tinggi. Di samping itu Keputusan Ketua tersebut juga dilandasi oleh KeputusanMenteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti PendidikanTinggi adalah kurikulum yang berbasiskan kompetensi (competence based curriculum).
Dalam kurikulum yang berbasiskan kompetensi ini,orientasi pendidikan diarahkan kepada sejumlah kemampuan tertentu yang perludikuasai oleh mahasiswa, sehingga proses belajar mengajar (PBM) yangberlangsung serta evaluasinya juga diupayakan mencerminkan orientasi upayapenguasaan sejumlah kemampuan tertentu tersebut. sebagai misalkompetensi-kompetensi yang ingin bisa dikuasai oleh peserta didik melalui ProsesBelajar Mengajar diusahakan dapat ditampilkan secara eksplisit agar dapatdiketahui dan dipahami oleh seluruh stakeholder. Program Studi IlmuPemerintahan Universitas Nani BiliNusantara (UNBN) yang berkepentingan. Hal yang sama berlaku juga untuk prosesdan sistem evaluasi keberhasilan Proses Belajar Mengajar yang diterapkan. Perencanaan Kurikulum, ImplementasiKurikulum, dan Evaluasi Kurikulum. Perencanaan Kurikulum berkenaan denganpengernbangan Pokok Pikiran/Ide kurikulum dimana wewenang menentukan ada padapengambil kebijakan urtuk suatu lembaga pendidikan. Sedangkan Implementasikurikulum berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum di lapangan (lembagapendidikan/kelas) dimana yang menjadi pengembang dan penentu adaIahdosen/tenaga kependidikan. Evaluasi KurikuIum merupakan kategori ketiga dimana kurikulumdinilai apakah kurikulum memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang sudahdirancang ataukah ada masalah lain baik berkenaan dengan salah satu dimensiataukah keseluruhannya. Dalam konteks ini evaluasi kurikulum dilakukan oleh timdi luar tim pengembang kurikulum dan dilaksanakan setelah kurikulum dianggapcukup waktu untuk menunjukkan kinerja dan prestasinya.
Visi Program Studi
VisiMenjadikanProgram Studi Ilmu Pemerintahan menghasilkan Sarjana Ilmu Pemerintahan yang unggul dan berakhlak muliapada Tahun 2039 Misi Program Studi
- Melaksanakan program pendidikan dan pengajaran yang berkualitas dalam ilmu pemerintahan
- Melaksanakan penelitian yang mengutamakan kualitas dan pengembangan ilmu dan aplikasi pemerintahan
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sehingga terciptannya pelayanan masyarakat yang berkualitas di bidang ilmu pemerintahan
- Melaksanakan kerjasama degnan berbagai pihak terkait untuk menunjang operasional program studi
- Tersediannya sarjana yang berkualitas dalam ilmu pemerintahan
- Tersediannya informasi hasil penelitian yang mengutamakan kualitas dan pengembangan ilmu dan aplikasi ilmu pemeritahan
- Terlaksananya pengeabdian kepada masyarakat sehingga terciptannya pelayanan masyarakat yang berkualitas di bidang ilmu pemerintahan
- Terlaksananya kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk menunjang pelaksanaan operasional program studi
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Komptensi Utama
a. Mengertidan memahami sejarah terbentuknya Pemerintah Indonesia.b. Mengertidan memahami Ilmu Pemerintahan di Indonesia serta perubahan-perubahannya sesuaidengan perkembangan jaman.c. Mengertidan memahami lapangan-lapangan Ilmu Pemerintahan dalam arti obejektif dan dalamarti subyektif.d. Mengertidan memahami ilmu-ilmu pengetahuan lain yang selalu menunjang perkembangan IlmuPemerintahan.
2. KompetensiPendukunga. Menguasailapangan-lapangan Pemerintahan serta mampu menyelesaikan persoalan-persoalanyang timbul dalam lapangan Pemerintahan.b. Menguasaiserta mampu menjabarkan perencanaan Pemerintah Kota dan Daerah.
3. Kompetensi lainnya a. Taat(menjunjung tinggi) norma, tata nilai, moral, agama dan etika.b. Dapatmenyesuaikan diri dengan cepat di lingkungan kerjanya baik di kantor maupun dilapangan.c. Beretoskerja dan melaksanakan tugas sebaiknya dalam setiap kegiatan.d. Jujur,disiplin, ingin tahu, dapat menyelesaikan masalah, kritis, percaya diri,mandiri, beremosi matang, komperatif dan dapat dipercaya serta bertanggung jawab.