Visi Program Studi
Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Galuh: Menjadi program studi yang unggul dalam bidang politik dan kebijakan pemerintahan di tingkat nasional menuju persaingan global Tahun 2030. Visi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut: a. Unggul, dengan visi tersebut diharapkan menjadi program studi yang memiliki keunggulan dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. b. Bidang Politik dan Kebijakan Pemerintahan, bidang tersebut merupakan kajian utama dari Program Studi Ilmu Pemerintahan yang dapat memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan. c. Menuju persaingan global, dengan visi tersebut diharapkan menjadi program studi yang dapat bersaing di tingkat lokal maupun nasional dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi pada bidang Ilmu Pemerintahan sehingga pada tahun 2030 dapat bersaing di kancah internasional.
Misi Program Studi
1. Mengembangkan kurikulum program studi dengan menitikberatkan keunggulan dalam bidang Politik dan Kebijakan Pemerintahan, dengan rencana operasional sebagai berikut: a. Melakukan studi banding ke perguruan tinggi lain. b. Melakukan kunjungan lapangan ke lembaga/ dinas/ instansi di lingkungan pemerintahan, BUMN/BUMD dan lembaga swasta. c. Melaksanakan seminar dan lokakarya mengenai peninjauan atau perubahan kurikulum.
2. Mewujudkan kualitas proses pembelajaran secara profesional, dengan rencana operasional sebagai berikut: a. Melaksanakan pembinaan kepada dosen pengampu mata kuliah. b. Melakukan monitoring terhadap jalannya proses belajar-mengajar. c. Mendatangkan dosen tamu baik dari kalangan akademisi maupun praktisi. d. Melakukan praktikum mata kuliah sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun akademik.
3. Menciptakan suasana akademik yang kondusif, dengan rencana operasional: a. Menjalin hubungan harmonis diantara civitas akademika dan alumni. b. Melakukan kegiatan yang dapat mempererat hubungan silaturahmi antara dosen dan karyawan melalui kegiatan rekreasi bersama (Family Gathering). c. Menanggapi setiap keluhan, masukan dan saran yang disampaikan oleh mahasiswa, alumni, stakeholders untuk diadakan perbaikan dalam proses pembelajaran dan pelayanan akademik.
4. Mewujudkan kualitas mahasiswa untuk dapat berpikir kritis, kreatif, mandiri, dan bertanggungjawab serta mengembangkan potensi mahasiswa agar mampu berdaya saing tinggi, dengan rencana operasional sebagai berikut: a. Mendidik mahasiswa untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan guna mengatasi masalah-masalah atau isu-isu yang berkembang di bidang Politik dan Kebijakan Pemerintahan. b. Mendidik mahasiswa untuk bertanggung jawab, beretika dan memiliki integritas yang tinggi. c. Melibatkan mahasiswa dalam diskusi-diskusi ilmiah atau pengkajian masalah pemerintahan, sosial dan politik yang berkembang di masyarakat. d. Melibatkan mahasiswa dalam praktek mata kuliah di lapangan. e. Mendorong mahasiswa untuk mengembangkan bakat dan minat melalui keikutsertaan mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan. f. Membekali mahasiswa dengan pendidikan karakter.
5. Mewujudkan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang berkualitas dan unggul, dengan rencana operasional sebagai berikut: a. Mendorong dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian dan pengbdian kepada masyarakat. b. Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan bersama-sama antara dosen dengan mahasiswa. c. Melaksanakan kerjasama dengan instansi/Dinas/Lembaga pemerintah, swasta, BUMN, BUMD maupun perguruan tinggi lain dalam kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
6. Mewujudkan sistem pengelolaan program studi yang profesional dengan suasana akademik yang kondusif, dengan rencana operasionalnya sebagai berikut: a. Penataan administrasi program studi untuk menciptakan tertib administrasi. b. Memberikan pelayanan yang baik bagi sivitas akademika. c. Memelihara budaya kerja yang tertib, nyaman dan disiplin.
7. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) / profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan, dengan rencana operasionalnya sebagai berikut: a. Mendorong dosen dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. b. Mengikutsertakan dosen dalam berbagai kegiatan seperti: penelitian, seminar, lokakarya, pelatihan-pelatihan yang dapat menunjang keunggulan kompetitif. c. Mengikutsertakan tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan workshop dan pelatihan-pelatihan yang dapat menunjang kinerja pelayanan.
8. Meningkatkan sarana dan prasarana untuk mendukung proses belajar-mengajar, dengan rencana operasional sebagai berikut: a. Menambah jumlah ruang kelas perkuliahan. b. Menambah dan melengkapi fasilitas pembelajaran, berupa proyektor. c. Memperbanyak jumlah buku literatur perpustakaan. d. Menambah jumlah unit komputer untuk melaksanakan praktikum mata kuliah. e. Melengkapi peralatan dan perlengkapan di laboratorium. f. Memperbesar bandwitch / kapasitas jaringan internet. g. Menata dan menambah luas sarana parkir.
9. Mengadakan dan menjalin kerjasama kemitraan dengan alumni, Stakeholder perguruan tinggi dan atau pihak pihak lain, dengan rencana operasional sebagai berikut: a. Menetapkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perguruan tinggi lain, lembaga pemerintah dan swasta, serta pihak-pihak terkait. b. Mengadakan penelitian dan pengabdian bersama dengan perguruan tinggi lain. c. Mengadakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui kemitraan dengan lembaga pemerintah dan swasta, serta pihak-pihak terkait.
10. Mengadakan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kegiatan akademik, dengan rencana operasional sebagai berikut: a. Mengevaluasi kegiatan proses belajar-mengajar setiap akhir semester. b. Mengevaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa pada akhir tahun akademik. c. Mengevaluasi dan memperbaiki kurikulum dengan meminta masukan melalui survey atau observasi kepada stakeholders.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi utama lulusan Program Studi Ilmu Pemerintahan adalah ahli dalam bidang: Politik dan Kebijakan Pemerintahan. sedangkan secara khusus kompetensi lulusan yang diharapkan adalah: a. Mampu menerapkan Pengetahuan secara teoritis maupun praktis, baik bidang politik maupun ilmu pemerintahan; b. Mampu menghubungkan ilmu pemerintahan dengan bidang ilmu lainnya; c. Mampu berkarya secara mandiri untuk dapat memecahkan masalah pemerintahan secara ilmiah; d. Mampu menumbuhkan jiwa dan nilai-nilai kepemimpinan pemerintahan.