Tentang Ilmu Komunikasi S1 - Universitas Lambung Mangkurat
Program studi ilmu komunikasi merupakan salah satu program studi di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat, didirikan pada tahun 2008 dengan berdasar pada surat dengan nomor 552/D/T/2008 tanggal 5 Maret 2008.
Sesuai dengan visi yang ditetapkan program studi untuk mewujudkan insan komunikasi yang profesional dan berdaya saing tahun 2030, Program Studi Ilmu Komunikasi menjalankan kurikulum berbasis KKNI dengan mengedepankan beberapa peminatan yaitu Public Relations, Periklanan, Jurnalistik, dan Broadcasting. Guna mendukung proses pembelajaran, Program Studi Ilmu komunikasi memiliki dua laboratorium yang ditunjang dengan sarana berbasis teknologi tinggi. Alumni Program Studi Ilmu Komunikasi telah banyak diserap oleh pasar kerja dengan berbagai profesi, diantaranya adalah Humas dan Marketing Communication pada sektor pemerintahan, BUMN, Perbankan, industri pariwisata dan perhotelan serta Jurnalis pada industri Media Massa. Program studi ilmu komunikasi juga aktif tergabung dalam Asosiasi Pendidikan Tinggi ilmu komunikasi (ASPIKOM). Dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Studi Ilmu Komunikasi bekerja sama dengan berbagai stakeholder di antaranya adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan selatan, Komisi Penyiaran Indonesia, Asosiasi Pengelola Jurnal Ilmu Komunikasi Indonesia (APJIKI), Ikatan Sarjana Ilmu Komunikasi (ISKI), Kampung Binaan Literasi dengan fokus Literasi Media dan Literasi, RRI Kalsel PRO 2, TVRI Kalsel, Kompas TV, Banjarmasin Post, Jorong Radio (J-Radio), Digital Cinematography Indonesia, Media Indonesia dan Kominfo.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi utama lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNLAM terdiri atas empat komponen, yaitu sikap, penguasaan pengetahuan, keterampilan khusus, dan keterampilan umum. Kompetensi utama lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNLAM merupakan hasil rumusan nasional dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM).
1. Sikap:
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
- menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
- berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
- berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
- menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
- bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
- menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; dan
- menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dengan menghasilkan produk isi pesan komunikasi, kajian bidang komunikasi, dan program komunikasi yang memberi manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan norma hukum, norma sosial dan etika yang berlaku.
2. Penguasaan Pengetahuan:
- konsep teoritis ilmu komunikasi secara umum;
- konsep teoritis komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi, dan komunikasi massa secara mendalam;
- konsep teoritis berbagai media (saluran) komunikasi, yang meliputi media cetak, media elektronik (audio/audio-visual), dan media digital;
- konsep, kaidah, dan proses pengembangan isi pesan untuk mencapai berbagai tujuan komunikasi menggunakan beragam jenis saluran komunikasi;
- konsep, kaidah, dan proses penyusunan rencana dan implementasi program komunikasi;
- konsep, kaidah, dan proses penelitian komunikasi menggunakan berbagai metode penelitian komunikasi kuantitatif maupun kualitatif dengan pendekatan monodisipliner;
- konsep umum dan metode aplikasi etika dalam proses komunikasi
- interpersonal, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi, dan komunikasi massa;
- sejarah perkembangan, penggunaan, dan dampak teknologi di bidang komunikasi dan media; dan
- pengetahuan faktual tentang jenis dan regulasi penyiaran, pers, jurnalistik, periklanan, informasi publik, dan Informasi dan Transaksi Elektronik.
3. Keterampilan Khusus:
- mampu memproduksi isi pesan untuk berbagai tujuan komunikasi menggunakan berbagai jenis saluran komunikasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku;
- mampu membuat kajian atau analisis atas masalah atau isu komunikasi interpesonal, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi dan komunikasi massa menggunakan konsep dan teori komunikasi yang relevan;
- mampu menjalankan program komunikasi untuk mencapai tujuan melalui tahap perencanaan, implementasi, dan evaluasi pelaksanaan program komunikasi;
- mampu menjalankan kegiatan penelitian di bidang komunikasi menggunakan berbagai metode penelitian komunikasi kuantitaif maupun kualitatif dengan pendekatan monodisipliner;
- mampu menyusun tulisan ilmiah di bidang komunikasi sesuai dengan kaidah ilmiah yang berlaku dan mempublikasikannya dalam berkala ilmiah dan/atau forum pertemuan ilmiah.
4. Keterampilan Umum:
- mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
- mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
- mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
- mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
- mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
- mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
- mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
- mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.