Tentang Ilmu Kesejahteraan Sosial S1 - Universitas Pasundan
Program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial adalah program pendidikan tinggijenjang studi Sarjana (S1) yang berada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikUniversitas Pasundan Bandung. Program studi ilmu kesejahteraan sosialFISIP UNPAS berdiri tahun 1978. Berdirinya program studi ilmu kesejahteraansosial FISIP UNPAS didasari oleh kebutuhan akan lulusan ilmu kesejahteraansosial yang masih langka, dan sebagai upayauntuk menjawab tantangan dan mengatasi permasalahan sosial yang kian kompleksdan meluas.Saat ini, program studi Terakreditasi A, berdasarkanSK No 033/BAN-PT/Ak-XII/S1/XI/2009. Alumniprogram studi ilmu kesejahteraan sosial FISIP telah bekerja tersebar diberbagai instansi pemerintahan, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tingkat lokal,nasional maupun internasional, dan perusahaan-perusahaan. Kesejahteraan Sosial/pekerjaan Sosial merupakan disiplin ilmu yang didasarkan pada keterpaduan antara kerangkapengetahuan (body ofknowledge),kerangka keterampilan (body of skills), dankerangka nilai (body of values)yangbertujuan membantu individu, kelompok, masyarakat, dan organisasi sosialmengembangkan segala potensi dan sumber yang ada dalam rangka meningkatkankesejahteraan sosialnya.Program studi IlmuKesejahteraan Sosial ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memilikikompetensi di berbagai setting, baik setting mikro, setting mezzo, maupun settingmakro. Dalam setting mikro menjadiahli terapi psikososial, dalam setting mezzomenjadi ahli manajemen pelayanan kesejahteraan sosial, dan dalam setting makro menjadi ahli pengembanganmasyarakat.
Visi Program Studi
Sebagai pusat pengembangan ilmu dan aplikasipekerjaan sosial.
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan pendidikantinggi pekerjaan sosial yang dilandasai oleh nilai-nilai agama Islam dan budayasunda.
2. Melaksanakan penelitianpekerjaan sosial.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
Kompetensi Dasar Program Studi
A. Ahli Terapi Psikososial Kompetensi Utama: .Mampu memahami perilaku manusia dan lingkungan sosial .Memahami dan menguasai keanekargaman situasi dan kondisi praktik. .Mengenal bio-psiko-sosial-spiritual klien dalam setting mikro (individu dan keluarga). .Mampu menguasai dan menerapkan metode dan teknik terapi psiko-sosial. .Menguasai teknik komunikasi yang efektif dan aplikatif. .Mampu mempraktikkan intervensi pekerjaan sosial terhadap individu dan keluarga, dari asesmen hingga terminasi. B. Ahli Manajemen Pelayanan Sosial Kompetensi Utama: .Mampu memahami konsep dan teori pelayanan sosial .Memiliki kemampuan manajemen sistem pelayanan sosial. .Menunjukkan penghargaan terhadap hak klien untuk mendapatkan pelayanan sosial. .Mampu memanfaatkan sistem sumber secara efektif. .Mampu membangun kerja sama dengan sesama profesi dan profesi lainnya. .Menghargai harkat martabat dan keunikan dari manusia dan lingkungannya. C. Ahli Pengembangan Masyarakat Kompetensi Utama: .Memiliki pemahaman dan penguasaan tentang proses praktik Pekerjaan Sosial. .Mampu menguasai model, strategi, dan teknik-teknik pengembangan masyarakat. .Mampu menampilkan peran-peran community worker dalam praktek pengembangan masyarakat. .Mampu mempraktikkan intervensi pekerjaan sosial komunitas, mulai dari asesmen hingga terminasi.