Tentang Ilmu Keperawatan S1 - Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Artha Bodhi Iswara
Program studi S1 Keperawatan diselenggarakan sejak 15 September tahun 2004 dengan ijin operasional No.157/D/O/2004. Perpanjangan ijin pada 23 Agustus 2011 dengan nomer surat 8494/D/T/K-VII/2011. Prodi S1 Keperawatan STIKES-ABI Surabaya telah terakreditasi pada tanggal 3 Juni 2011 dengan nilai akreditasi C. No.SK Akreditasi 05/BAN-PT/Ak-XIV/S1/VI/2011. Dan mendapatkan terakreditasi LAM-PTKes pada tanggal 28 April 2017 dengan nilai akreditasi C. No.SK Akreditasi. 0205/LAM-PTKes/Akr/Sar/IV/2017
Visi Program Studi
1. Menguasai iptek tinggi ;
2. Berjiwa pancasila, berbudi pekerti luhur, beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME ;
3. Berwawasan kebangsaan ;
4. Kegiatan bertumpu pada peningkatan profesionalisme ;
5. Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menghasilkan tenaga bidan profesional yang berkompeten dan mampu bersaing secara nasional.
Misi Program Studi
1. Menyediakan tenaga profesional berkualitas dan memiliki daya saing tinggi ;
2. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang profesional, legal, etik, bertanggung jawab ;
3. Meningkatkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi mengikuti perkembangan iptek dalam era globalisasi.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Mampu melakukan komunikasi yang efektif dalam memberi asuhan;
2. Mampumenerapkanpengetahuan, kerangka etik dan legal dalam sistem kesehatan yang berhubungan dengan keperawatan dan mebuat keputusan etik;
3. Mampu memberikanasuhanpeka budaya dengan menghargai etnik, agama atau faktor lain dari setiap klien yang unik;
4. Mampu menjamin kualitas asuhan holistiksecarakontinyu dan konsisten;
5. Mampu menggunakan teknologi dan informasi kesehatan secara efektif;
6. Mampumenggunakan proses keperawatan dalam menyelesaikan masalah klien serta memberikan pendidikan kesehatan kepada klien sebagai upaya pencegahan primer, sekunder dan tertier
7. Mampuberkontribusi untuk meningkatkan kemampuan sejawat;
8. Mampu menjalankan fungsi advokasi untuk mempertahankan hak klien agar dapat mengambil keputusan untuk dirinya dan menggunakan prinsip-prinsip peningkatan kualitas berkesinambungan dalam praktik;
9. Mampu mendemonstrasikan keterampilan teknis keperawatan sesuai standar yang berlaku atau secara kreatif dan inovatif sehingga pelayanan yang diberikan efisien dan efektif;
10. Mampu mengkolaborasikan berbagai aspek dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan klien;
11. Mampu melaksanakan terapi modalitas sesuai dengan kebutuhan;
12. Mampu mewujudkan lingkungan yang aman secara konsisten melalui penggunaan strategi menjamin kualitas danmanajemenresiko;
13. Mampu melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebijakan yang berlaku dalam bidang kesehatan;
14. Mampu mengkolaborasikan pelayanan keperawatan dan memberikan dukungan kepada tim asuhan dengan mempertahankan akuntabilitas asuhan keperawatan yang diberikan serta menggunakan keterampilan interpersonal yang efektif dalam kerja tim dan pemberian asuhan keperawatan dengan mempertahankan hubungan kolaboratif