Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala berasal dari Fakultas Hukum swasta yang diberi nama Perguruan Tinggi Rakyat Ilmu Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (PTRIHPM). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 10 Tahun 1961, tanggal 20 Juli 1961, Perguruan Tinggi Rakyat Ilmu Hukum dan Pengetahuan Masyarakat dan dimasukkan dalam lingkungan Unsyiah. Peresmiannya dilakukan oleh Menteri PTIP bersama dengan peresmian Unsyiah pada tanggal 2 September 1961
Menjadi Fakultas Hukum Terkemuka di Tingkat Nasional dan Regional pada Tahun 2022
Fakultas Hukum telah merancang kurikulum berbasis kompetensi dan berorientasi pasar kerja agar para lulusan memiliki 5 kompetensi utama yang terukur. Kompetensi utama tersebut meliputi:
1. Integritas (etika dan Moral)
2. Keahlian berdasarkan bidang ilmu (profesionalisme)
3. Kemampuan Bahasa Inggris
4. Kemampuan dalam menggunakan ICT
5. Mampu melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam mengkaji dampak perkembangan globalisasi terhadap penegakan hukum dalam kehidupan sosial.
Perancangan Kurikulum studi ilmu hukum diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan, terlaksananya program misi dan akhirnya tercapainya visi. Oleh karena itu prodi ilmu hukum mengharapkan lulusan mempunyai Integritas (etika dan moral) yang baik, mampu bekerja secara professional, mampu berkomunikasi dalam bahasa inggris, terampil menggunakan ICT serasi dalam berkomunikasi baik secara vertikal, horizontal maupun dengan teman sekerja atau peer group, dan mampu melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat serta adanya kemauan untuk mengembangkan diri secara berkelanjutan.
Kompetensi Pendukung lulusan adalah adanya kurikulum yang berbasis pada kemampuan professional, dalam bidang hukum islam, otodomi daerah maupun hukum adat sehingga mampu menyelesaikan permasalahan hukum (the power of solving legal problem) yang timbul di daerah maupun nasional
Sesuai dengan kompetensi pendukung dikembangkan mata kuliah etika profesi serta pendidikan dan latihan kemahiran hukum sebagai mata kukliah wajib dalam rangka membekali mahasiswa untuk dapat mandiri dalam menciptakan lapangan kerja. Output yang diharapkan mahasiswa di samping memiliki pengetahuan dan keterampilan lain yang masih mempunyai hubungan integral. Selain itu juga dikembangkan beberapa mata kuliah sepert; Hukum acara peradilan islam, hukum otonomi daerah, hukum peradilan adat, hukum perbankan islam dan hukum pidana islam sebagai mata kuliah yang dapat mengoptimalkan potensi daerah di bidang Syari'ah.
Kompetensi lain dari lulusan adalah mahir dalam perancangan peraturan perundang-undangan (legal drafting), perancangan kontrak nasional maupun internasional, penyelesaian sengketa internasional. Hal ini dilakukan agar lulusan ilmu hukum tidak hanya memiliki kemampuan pada bidang keilmuan yang bersifat teoritis tetapi juga memiliki kemampuan yang bersifat praktis dan emperis.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]