1. Sebagai Penegak Hukum : a. Mampu menyelesaikan masalah hukum yang ada di masyarakat melalui lembaga peradilan b. Menguasai Hak Asasi Manusia, memahami etika profesi penegak hukum c. Memahami bahasa hukum .Sebagai Legal Drafter a. Mampu menyusun peraturan perundang - undangan yang responsif dan progresif b. Memahami gejala sosial dan gejala hukum yang terjadi dalam masyarakat c. Mampu memahami konvensi - konvensi Internasional .Sebagai Legal Officer a. Mampu menyusun kontrak dan memberi advis serta menyelesaikan sengketa perusahaan. b. Menguasai manajemen informatika, teknologi informatika. c. Menguasai hukum kontrak komersial Internasional dan masalah perijinan usaha. d. mampu bernegosiasi. . Sebagai Birokrat a. Mampu menjalankan pemerintahan dan membuat kebijakan. b. Menguasai masalah-masalah perijinan . Sebagai Aktivis masyarakat di bidang hukum (penidik, jurnalis, pengamat, peneliti, aktivis NGO dll) a. Menguasai permasalahan sosial yang berkenaan dengan hukum dan mampu mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan masalah. b. memahami aspek kemasyarakatan, administrasi kependudukan, lingkungan, dan jurnalistik.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]