Tentang Ilmu Hukum S1 - Universitas Sahid
Menciptakan SDM yang memiliki kemampuan profesional sebagai praktisi hukum maupun dalam bidang hukum bisnis PROSPEK KARIR: Peluang kerja sangat besar sebagai penegak hukum seperti : Hakim, Jaksa, Pengacara, dan Polisi Praktisi Perusahaan Sebagai ; legar Officer, Corporate Lawyer, Corporate Secretary, HRD dan General Affairs , Praktisi Pemerintah, lembaga Pengkajian Studi Hukum Imigrasi, Komisi Yudicial, Praktisi Hukum : Advocat dan Notaris, Praktisin pengadilan dan Fungsionaris (Dosen, Penelitian dan DPR).
Visi Program Studi
menjadikan Program Studi yang unggul dalam mengahsilkan SDM yang berwawasan Internasional dan handal mengembangkan ilmu hukum khususnya dibidang hukum bisnis dan praktisi hukum dengan bercirikan kewirausahaan dan kepariswisataan yang vbersendikan keadilan moralitas dan budaya
Misi Program Studi
. Menjadikan Program Studi yang senantiasa terdepan mengembangkan Ilmu Hukum khususnya bidang Hukum Bisnis dan Praktisi Hukum. . Menumbuh kembangkan insan Hukum yang berjiwa wirausaha, berbudaya yang menjunjung tinggi integritas dan intelektual dalam pengembangan Hukum Bisnis dan Praktisi Hukum. . Menyelenggarakan pendidikan hukum yang berorientasi pada kebutuhan stakeholder. . Melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi dalam bidang Hukum. . Mengembangkan Program Studi yang dikelola secara profesional dan berintegritas tinggi.
Kompetensi Dasar Program Studi
KOMPETENSI KELULUSAN Program Studi (PS) Ilmu Hukum program Sarjana (S-1) beorientasi pada peminatan konsentrasi Hukum Bisnis dan kosentarsi Praktisi Hukum. Peminatan Hukum Bisnis dan praktisi Hukum adalah telah sesuai dengan mainstream hukum yang secara simultan mengikuti pola kodifikasi yang berkembang di Eropa dan dunia pada umumnya dimana ilmu hukum diterapkan dalam perkembangan ekonomi dan bisnis dalam menghadapi era pasar bebas. dengan demikian sarjana hukum yang dihasilkan PS Ilmu Hukum Universitas Sahid Jakarta adalah sarjana yang mampu melaksanakan kegiatan sebagai corporate lawyer bagi perusahaan domestik dan multinasional dalam mengahdapi era perdagangan bebas atau globalisasi untuk menangani kontrak-kontrak bisnis, konsorsium pendananaan (loan syndication), arbitrase, serta kasus-kasus dalam penelitian. Dalam rapat Komisi Disiplin Ilmu (KDI) Hukum memberikan pedoman, paradigma baru PS Ilmu hukum mempunyai perspektif keahlian yang diperlukan masyarakat.