Tentang Ilmu Hukum S1 - Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia
Program studi ilmu hukum, Fakultas Hukum UPMI Medan, didirikan pada tahun 1986. Legalisasi pertama sekali melalui izin operasional dari Koordinator Kopertis Wilayah I, dengan Surat Keputusan No 324/SK.PPS/KOP.I/1986, tanggal 6 Juni 1986 yang ditandatangani oleh CHAINUR ARRASYID, SH.. Kemudian memperoleh status terdaftar pada tanggal 28 Desember 1991 berdasarkan SK DIKTI No 0675/0/1991 Tentang Pemberian Status Terdaftar Pada Fakukta/Jurusan/Program Studi/Program Kekhususan Hukum Pekerdataan di lingkungan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia di Medan, yang ditandatangani oleh BAMBANG TRIANTORO. Kemudian memperoleh status diakui tanggal 5 Januari 1996 berdasarkan SK DIKTI No 07/DIKTI/KEP/1995 Tentang Pemberian Status Diakui Kepada Jurusan/Program Studi Ilmu Hukum untuk jenjang program S-1 pada Fakultas Hukum dilingkungan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia di Medan yang ditandatangani oleh BAMBANG SUHENDRO. Pengajuan akreditasi pertama pada tahun 2000, dengan Peringkat B , tanggal 31 Agustus 2000, berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No :021/BAN PT/Ak-IV/VIII/2000 Tentang Hasil Dan Pringkat Akreditasi Program Studi Untuk Program Sarjana Di Perguruan Tinggi yang ditandatangani oleh Prof.dr. M.K.TADJUDIN. Pada tahun 2005 mengajukan reakreditasi kembali, dan hasilnya memperoleh peringkat C , dengan nilai 279, berdasarkan Keputusan BAN-PT, Departemen Pendidikan Nasional Nomor. 012/BAN-PT/Ak-X/VIII/2006, tanggal 24 Agustus 2006, yang ditandatangani oleh Prof.dr. M.K.TADJUDIN. Tahun 2006, program studi akan mengajukan reakreditasi kembali.
Visi Program Studi
menciptakan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan tentang hukum, peka terhadap perkembangan hukum dalam masyarakat, mengedepankan prinsip etika dan moral sesuai perkembangan ilmu hukum
Misi Program Studi
1.Menyelenggarakan pendidikan dengan penerapan kurikulum berbasis kompetensi .Menyelenggarakan penelitian untuk menggali potensi hukum yang tumbuh dalam masyarakat dengan mengedepankan prinsip etika dan moral .Menyelenggarakan pengabdian untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat dengan mengedepankan prinsip etika dan moral
Kompetensi Dasar Program Studi
1.Menyiapkan lulusan yang berkualitas, memahami dan menganalisis perkembangan ilmu hukum secara ilmiah dan berorientasi masa depan, sehingga dapat diterima masyarakat. .Menyiapkan lulusan yang dapat menerapkan dan menyelesaikan isu-isu ilmu ilmu hukum yang muncul dalam masyarakat secara komprehensif dengan dilandasi integritas moral yang cukup memadai. .Menyiapkan lulusan yang dapat melaksanakan tugas secara profesional, baik secara mandiri maupun bekerjasama, sesuai dengan profesi yang diminati terutama dalam bidang disiplin ilmu hukum