×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Ilmu Hukum - S1
Perguruan Tinggi
Universitas Palembang
logo Universitas Palembang
Akreditasi Program Studi
B
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
16 Februari 2021
(16-02-2021)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
8 April 1982
(08-04-1982)
SK Penyelenggaraan
9902/D/T/K-II/2011
Tanggal SK
20 Desember 2011
(20-12-2011)
Alamat
Kota/Kabupaten
Kota Palembang
Prov. Sumatera Selatan
Indonesia
Kode Pos
30139
Website
unpal.ac.id
Telepon
0711-440715
Fax
0711-5640840
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Palembang

Tentang Ilmu Hukum S1 - Universitas Palembang

FakultasHukum Universitas Palembang adalah salah satu Fakultas Hukum yang cukup tua diKota Palembang. Sampai dengan Tahun Akademik 2012/2013 telah menghasilkansebanyak 2248 (dua ribu dua ratus Empatpuluh delapan) sarjana hukum dan telah bekerja di berbagai bidang pekerjaanbaik di instansi pemerintah, swasta maupun wiraswasta yang berada di SumateraSelatan maupun yang berada di luar Sumatera Selatan.Seiringdengan perubahan peraturan tentang status fakultas menjadi status programstudi, maka pada tahun 1998 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UniversitasPalembang mengajukan akreditasi, dan memperoleh peringkat Akreditasi D. Sesuaidengan ketentuan yang berlaku,karena memperoleh akreditasi D Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Palembangmemperoleh pembinaan selama 2 (dua) Tahun (19992001) oleh Fakultas HukumUniversitas Indonesia yang didahului dengan Memorandumof Understanding. Pada tahun 2002, kembalimengajukan akreditasi dan memperoleh peringkat C. Selanjutnya pada tahun 2006, untuk yangketiga kalinya Program Studi Ilmu HukumFaultas Hukum Universitas Palembang mengajukan akreditasi dan memperoleh peringkat B (SK BAN-PT Nomor 007/BAN-PT/Ak-X/VI/2006,tanggal29 Juni 2006). Kemudian Tahun 2012 kembali mengajukan akreditasi untuk yangke-empat kalinya dan memperoleh peringkat B (SK BAN-PT Nomor 024/SK/BAN-PT/Ak/XV/S/I/2013,tanggal 25 Januari 2013). Sebagaikonsentrasi minat dan bakat, PadaProgram Studi Ilmu Hukum Faultas Hukum Universitas Palembang, maka sejak Tahun 1998Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Palembang membuka ProgramKekhususan (PK), yang terdiri dari : 1. Program Kekhususan Hukum Keperdataan.2. Program Kekhususan Hukum Kenegaraan.3. Program Kekhususan Hukum Pidana. Tahun 2008 melalui mekanisme evaluasi kurikulum, maka Kurikulum Program StudiIlmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Palembang diperbaharui, dimana pada kurikulumsebelumnya jumlah sks adalah 158 sks, danpada kurikulum tahun 2008 diperbaharuimenjadi 144 sks. Selanjutnya setelah melalui evaluasi dan peninjauan kurikulum, maka padaTahun Akademik 2012/2013 dilakukan perubahan kurikulum Program Studi Ilmu HukumFaultas Hukum Universitas Palembang. Pihak-pihak yang dilibatkan dalam proses peninjauan kurikulum mencakupdosen pengajar, ketua dan sekretaris Program kekhususan, lulusan, penggunalulusan serta para pakar sebagai narasumber, selain itu juga dengan melakukanstudi banding. Dengan berbagai pertimbangan, berdasarkan masukan-masukan dariseluruh stakeholder tersebut makakeberadaan kurikulum tahun 2008 dianggap masih sangat relevan, namun demikianberdasarkan usulan pengguna lulusan maka kurikulum tahun 2008 masihdiberlakukan dengan penambahan 1 (satu) Mata Kuliah yaitu Pendidikan AntiKorupsi, serta dengan melakukan pembaharuan terhadap Satuan Acara Perkuliahan(SAP) dan bahan ajar lainnya. Mata kuliahyaitu Pendidikan Anti Korupsi berbobot 2 sks, matakuliah ini merupakan Mata Kuliah Umum (MKU) yang wajib diambil oleh setiapmahasiswa. Dengan demikian jumlah sks pada sejak Tahun Akademik 2012/2013 adalah 146 sks (seratus empat puluh enam) sks. Pembaharuan terhadap silabus/SAP serta buku ajar yang disesuaikan dengankeadaan masyarakat serta bangsa Indonesia terkini, Program Studi ilmu hukumFakultas Hukum Universitas Palembang diharapkan mampu menghasilkan lulusan yangmemiliki kemampuan serta kepekaan terhadap permasalahan hukum yang ada dalammasyarakat dan dapat memberikan solusi yang terbaik dalam setiap permasalahanhukum yang ada. Hal seperti inilah yang menjadi Visi Fakultas Hukum UniversitasPalembang yakni dapat menghasilkan sarjana yang profesional di bidang praktisihukum dan mampu bersaing dalam masyarakat nasional dan internasional tahun 2027

Visi Program Studi

Menjadi Program StudiIlmu Hukum yang menghasilkan Sarjana Hukum Profesional di BidangPraktisi Hukum yangMampu Bersaing di Masyarakat Nasional dan Internasional Tahun 2027

Misi Program Studi

1. Menyelenggarakan pendidikan akademik untuk melaksanakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang hukum. 2. Menyelenggarakan dan mengembangkan kegiatan penelitian serta menghasilkan karya ilmiah di bidang Ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. 3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum dan konsultasi hukum. 4. Mengembangkan Sumber Daya Manusia yang inovatif, profesional yang memiliki budi pekerti yang luhur sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

Kompetensi Dasar Program Studi

Pendidikan Program Studiilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Palembang sesuai dengan visinya adalahbertujuan untuk menghasilkan Sarjana yang profesional di bidang praktisi hukumdan mampu bersaing di masyarakat nasional maupun internasional tahun 2027. ProgramStudi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Palembang menyelenggarakan 3 (tiga)Program kekhususan, yaitu:1. Hukum Keperdataan2. Hukum Kenegaraan3. Hukum PidanaKompetensi Utama lulusan tergambar dari tujuan darimasing-masing konsentrasi sebagai berikut: Hukum KeperdataanProgram Kekhususan ini memberikan pengetahuankhusus mengenai Ilmu Hukum Keperdataan, yang mencakup Hukum Perdata Barat,Hukum Adat, dan Hukum Islam. Lulusan program kekhususan ini diharapkan memilikikecakapan memahami, menganalisis dan menyajiikan saran-saran pemecahan tentangpersoalan-persoalan hukum yang berkaitan dengan hal-hal seperti perkawinan,perceraian, kewarisan, perjanjian, Pertanahan dan sebagainya.Hukum KenegaraanProgram Kekhususan ini memberikan pengetahuankhusus mengenai bidang Ilmu Hukum Tata Negara dan Ilmu Hukum AdministrasiNegara. Lulusan program kekhususan ini diharapkan memiliki kecakapan memahami,menganalisis dan mengajukan saran pemecahan tentang persoalan hukum yangberkaitan dengan hubungan antara warganegara dengan negara dan administrasipemerintahan. Hukum PidanaProgram Kekhususan ini merupakan kekhususan Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan.Materi yang disajikan Memberikan pengetahuan khusus mengenai bidang Ilmu HukumPidana (baik Hukum Pidana Materill dan Formil, maupun mengenai Sistem PeradilanPidana). Lulusan program kekhususan ini diharapkan memiliki kecakapan memahami,menganalisis dan mengajukan saran-saran pemecahan tentang persoalan-persoalanhukum yang berkaitan dengan hal-hal seperti tindak pidana, pelanggaran hukumpidana, reaksi masyarakat terhadap kajahatan serta penjahat, dan sebagainya. Kompetensi utama lulusan1. Kompetensi utama untuk profil pelaku di bidang Imu Hukum - Mampumerancang, merencanakan, dan menerapkan prinsip ilmu Hukum baik secara Teorimaupun Praktek, serta merumuskan,menganalisa, dan memecahkan permasalahan Hukum dalam masyarakat serta bekerjanya Hukum dalam masyarakat.- Mampumenerapkan ilmu pengetahuan dan mengikuti kemajuan teknologi di bidang hukumserta permasalahannya dengan tetapmengangkat kearifan lokal. 2. Kompetensiutama untuk profil manajer.- Memilikikemampuan leadership dan manajerialdalam merancang, merencanakan, dan mengevaluasi sistemhukum serta perkembangan hukum yang ada dalam masyarakat dengan tetapberorientasi pada keadilan masyarakat.- Mampumengaktualisasikan potensi diri dalam bekerjasama dengan tim yang multidisipliner. 3. Kompetensiutama untuk profil pengusaha.- Memilikikeberanian untuk merencanakan, memulai dan mengembangkan usaha inovatif dalambidang hukum dengantetap menjalankan hukum dalam ranah dogmatik hukum.- Mampumenjalin hubungan dan dapat berkomunikasi secara efektif.- Memilikikemampuan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang hukumdalam praktek bisnis.- Memilikietika dalam berbisnis. 4. Kompetensi utama untuk profil peneliti.- Mampumengidentifikasi, menganalisa dan merumuskan masalah secara tepat terutamamasalah hukum yang sedang menjadi topik bahasan dalammasyarakat.- Mampumerencanakan, merancang, dan melaksanakan penelitian serta mampu menginterpretasikandata secara profesional.- Mampumerekomendasikan hasil penelitian untuk memecahkan masalah-masalah hukum.- Menjunjungtinggi prinsip-prinsip dan etika ilmiah, serta mampu berkomunikasi secara lisanmaupun tertulis dengan baik. 5. Kompetensi utama untuk profil pendidik (fasilitator, mediator, danmotivator)- Memilikikemampuan menganalisa, mensintesa dan mengembangkan ilmu pengetahuan danteknologi di bidang hukum dengan memperhatikan aspek-aspek lain yang ada dalammasyarakat.- Mampumemfasilitasi, memotivasi dan memediasi secara sistematis dan efektif sertamampu mengkomunikasikan pemikiran baik secara individu maupun dalam tim.Kompetensi utama lulusan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Palembang secara umum adalah menguasai perundangan-undangan sesuai dengan tatanan matakuliah (Kurikulum inti, dan Institusional) dengan besaran 63,69% sudah cukup memenuhi elemen-elemen yang diperlukanuntuk berbaur,mengemban tugas dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan juga relevan dengan lapangan pekerjaan. Mata kuliah inti sebagai basis utama kemampuanberpikir, menganalisis dan mengevaluasi, merencanakan, memberi solusi di bidanghukum. Sementara mata kuliah penunjang untuk kemampuan berkarya sesuai denganposisinya dalam pemerintahan, organisasi dan masyarakat yang digelutinya dalambentuk kemampuan menganalisis masalah-masalah hukum dalam kehidupan bernegara danbermasyarakat, selanjutnya menilai, memberi opini hukum dan menentukankeputusan/kebijakan yang tergambar dan terukur dalam menulis dan ujian skripsi.
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Ilmu Hukum S1 - Universitas Palembang

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

HANDRI RAMOZA di HANDRI RAMOZA, Teknik Mesin D3, Politeknik Negeri Medan
Kamis, 19 September 2024 | 00:20 WIB
Taimur wenda di Universitas Cenderawasih
Selasa, 17 September 2024 | 19:32 WIB
VONI PUTRA WIJAYA di Voni Putra Wijaya, Teknik Elektro Industri D4, Universitas Negeri Padang
Selasa, 17 September 2024 | 18:43 WIB
RANLAH di STIT DDI Pasangkayu, Mamuju, Sulawesi Barat
Selasa, 17 September 2024 | 10:10 WIB
Nova di NOVA WIDYANTO, Teknik Kimia S1, Institut Teknologi Bandung
Jumat, 13 September 2024 | 17:26 WIB
Achmad Khotibul Umam di ACHMAD KHOTIBUL UMAM, Teknologi Elektronika D3, Universitas Muhammadiyah Malang
Sabtu, 7 September 2024 | 01:18 WIB
FITRIA_SMAN1PATI di PUGUH PRASETYO UTOMO, Manajemen dan Kebijakan Publik S1, Universitas Gadjah Mada
Kamis, 5 September 2024 | 20:56 WIB
FITRIA_SMAN1PATI di PUGUH PRASETYO UTOMO, Manajemen dan Kebijakan Publik S1, Universitas Gadjah Mada
Kamis, 5 September 2024 | 20:55 WIB
Yohanis Fransisco Piahar di Teknik Sipil D3, Politeknik Negeri Fakfak
Kamis, 5 September 2024 | 17:50 WIB
Furkana di FURKANA, Ilmu Administrasi S2, Universitas Iskandar Muda
Rabu, 4 September 2024 | 15:20 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI