Prodi Ilmu Hukum memperoleh ijin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 13 Maret 2009 melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 366/D/T/2009. Prodi Ilmu Hukum pada saat itu berada di bawah Jurusan Pendidikan Moral Pancasila dan Kewargaan Negara (PMP-KN). Selanjutnya pada tahun 2016 Unesa melakukan restrukturisasi organisasi dengan menjadikan program studi ilmu hukum di bawah naungan jurusan hukum.
Prodi ilmu hukum memiliki keunggulan dengan mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar- Kampus Merdeka (MBKM) yang mengutamakan metode pembelajaran berbasis case method dan problem-based learning. Prodi ilmu hukum telah memanfaatkan Learning Management System (LMS) untuk menunjang proses belajar mengajar yang telah terintegrasi dengan Sistem Pembelajaran Daring Indonesia (Spada Indonesia).
Prodi ilmu hukum memiliki 9 bidang konsentrasi yaitu:
(1). Hukum Ekonomi
(2). Hukum Acara (Peradilan)
(3). Hukum Pemerintahan
(4). Hukum Pidana
(5). Hukum Perdata
(6). Hukum Ketenagakerjaan
(7). Hukum Agraria
(8). Hukum Internasional
(9). Hukum Islam
Kukuh dan Profesional Pada Bidang Hukum di Tingkat Nasional dan Internasional
1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan hukum dalam upaya menghasilkan sarjana hukum yang kompeten dan profesional;
2. Mengembangkan kuantitas dan kualitas penelitian bidang hukum sebagai penunjang kelancaran proses belajar mengajar dan meningkatkan kualitas lulusan;
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat;
4. Menjalin dan mengembangkan kerjasama yang saling menguntungkan dengan semua pihak terkait pada tingkat nasional dan internasional dalam rangka pemajuan Program Studi S1 Ilmu Hukum Unesa.
1. Mengembangkan mekanisme penyelenggaraan program studi yang demokratis, akuntabel, dan transparan dengan didasarkan pada profesionalitas, keadilan, religius, dan penjaminan mutu lulusan;
2. Menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi dan kualitas dalam penguasaan konsep teoritik dan penerapannya dalam penyelesaian masalah hukum melalui perkuliahan berbasis teknologi informasi;
3. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dalam pengambilan keputusan yang bertanggung jawab berdasarkan analisis data, fakta dan informasi melalui berbagai kegiatan ilmiah;
4. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam bidang ilmu hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat pengguna (stakeholder);
5. Menghasilkan lulusan yang mampu menjalin kerjasama dengan pihak terkait, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Sehingga program studi menetapkan bahwa lulusan program studi ilmu hukum dapat mengembangkan diri di dunia kerja sebagai:
a. Hakim
b. Jaksa
c. In-House Lawyer/Birokrat/Legal Officer
d. Pengacara/Advokat e. Peneliti Hukum.
f. Profesi Hukum di Bidang lain
g. (Konsultan, Kurator, Auditor, Analis, Legal Drafter, HRD)
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]