Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) dibentuk dan didirikan berdasarkan SK Rektor UMMAT Nomor: 37/II.3.AU/KEP/VIII/2008, tanggal 13 Mei 2008 dengan maksud untuk memberikan naungan Program Studi (S1) Ilmu Hukum yang diberikan ijin oleh DIKTI berdasarkan Surat Keputusan DIKTI Nomor: 2658/D/T/2007, tanggal 5 September 2007 yang kemudian diperpanjang ijin penyelenggaraannya oleh DIKTI melalui KOPERTIS Wilayah VIII Nomor: 3365/D/T/K-VIII/2009, tanggal 2 September 2009. Fakultas Hukum sudah terakreditasi dengan status akreditasi B berlaku dari tanggal 30 Mei 2015 sampai dengan 30 Mei 2020, dan diperpanjang lagi, berlaku sampai dengan 30 Mei 2025 melalui Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Nomor 3350/SK/BAN-PT/AK-PPJ/S/VI/2020
Menjadi fakultas yang Islami, Unggul, Profesional dan berdaya saing di kawasan ASEAN pada tahun 2028.
Berlandaskan pada al-Quran dan as-Sunnah dalam membentuk perilaku mahasiswa melalui pendidikan karakter, sehingga menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Menyelenggarakan Program pendidikan yang menghasilkan lulusan yang menguasai Ilmu Hukum dan Hukum Syariah.
Menghasilkan lulusan yang mampu bekerja dan memiliki disiplin kerja yang tinggi sesuai standar dan tuntutan dunia kerja.
Menyelenggarakan Program pendidikan yang menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi secara sehat di bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kemahasiswaan dan kelembagaan serta menghasilkan lulusan yang memiliki kesanggupan, kemampuan dan ketrampilan untuk bersaing di bidang hukum.
Menjadi fakultas yang islami, unggul, professional dan berdaya saing secara bertahap mulai tingkat lokal, nasional hingga internasional.
1. Memahami dan menghayati nilai-nilai agama, moral, etika dan wawasan kebangsaan; . Menguasai ilmu hukum, hukum nasional dan hukum internasional; . Menguasai proses beracara di pengadilan nasional dan internasional, kemampuan bernegosiasi, mediasi dan arbitrase, serta pembuatan surat gugatan, eksepsi, konvensi, rekonvensi, replik, duplik, memori banding, kontra memori banding, memori kasasi, kontra memori kasasi, memori/risalah peninjauan kembali, keputusan, penetapan, akta otentik, memorial dan counter memorial untuk sengketa internasional; . Menguasai kemampuan legal drafting dan penyusunan legal opinion, seperti : seperti rancangan undang-undang, rancangan peraturan pemerintah, rancangan peraturan daerah, rancangan dokumen hukum (misalnya: surat kuasa, perjanjian internasional (traktat), dll; . Menguasai kemampuan contract drafting ; contoh membuat kontrak/ perjanjian, MoU, MoE; . Mematuhi kode etik profesi hukum; . Beradaptasi dalam masyarakat dengan menghormati hukum, HAM, dan mempunyai kemampuan untuk berorganisasi, berkomunikasi dan berempati; . Mampu menerapkan ilmu hukum melalui pemantauan dan analisis; terhadap masalah hukum publik dan hukum privat yang terjadi dan berkembang dalam kehidupan masyarakat, secara bermutu dan bertanggung jawab, dengan atau tanpa memanfaatkan teknologi informasi dan teknologi terkait lainnya; . Menguasai asas, teori dan konsep hukum publik maupun hukum privat agar mampu menerapkan hukum positif dalam memberikan alternatif solusi masalah/kasus hukum yang ada di masyarakat, sesuai dengan lingkup pekerjaan atau profesinya; . Mampu menyelesaikan masalah hukum menurut hukum dan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan; . Mampu melakukan penelitian di bidang hukum secara monodisipliner untuk menyelesaikan permasalahan hukum; . Mampu secara sendiri, dan atau dengan kelompok, memilih dan menggunakan metode yang sesuai untuk mempersiapkan rancangan dokumen hukum (misalnya: surat kuasa, kontrak/perjanjian, perjanjian internasional (traktat), rancangan undang-undang, gugatan, eksepsi, konvensi, rekonvensi , replik, duplik, memori banding, kontra memori banding, memori kasasi, kontra memori kasasi, memori/risalah peninjauan kembali, keputusan, penetapan, akta otentik, memorial dan counter memorial untuk sengketa internasional, dan lain-lain), dengan menjunjung tinggi etika profesi hukum. . Memiliki soft skill dan menjadi seorang juris yang profesional.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]