Tentang Ilmu Hukum S1 - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau profesional dalam bidang ilmu hukum, sehingga dapat menyebarluaskan serta mengupayakan penggunaan dan pelaksanaannya di masyarakat. Program Studi ini memiliki 3 (tiga) konsentrasi peminatan), yaitu: . Hukum Kelembagaan Negara Konsentrasi ini bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau profesional dalam bidang ilmu hukum, khususnya dalam bidang hukum kelembagaan negara, sehingga dapat menyebarluaskan serta mengupayakan penggunaan dan pelaksanaannya di masyarakat. . Hukum Internasional Konsentrasi ini bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau profesional dalam bidang ilmu hukum, khususnya dalam bidang hukum internasional, sehingga dapat menyebarluaskan serta mengupayakan penggunaan dan pelaksanaannya di masyarakat. . Hukum Bisnis Konsentrasi ini bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau profesional dalam bidang ilmu hukum, khususnya dalam bidang hukum bisnis, sehingga dapat menyebarluaskan serta mengupayakan penggunaan dan pelaksanaannya di masyarakat.
Visi Program Studi
"Terwujudnya Fakultas Syariah dan Hukum yang unggul, handal dan terdepan di Indonesia dalam pengkajian, pengembangan, pengintegrasian, dan penerapan Ilmu Syariah, Ilmu Muamalah (Ekonomi Islam) dan Ilmu Hukum yang berorientasi pada nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan keindonesiaan pada tahun 2015"
Misi Program Studi
1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang integratif antara Ilmu Syariah, Muamalah (Ekonomi Islam), dan Ilmu Hukum, baik pada tataran teoretis maupun praktis; . Mengembangkan dan menerapkan Ilmu Syariah, Ilmu Muamalah (Ekonomi Islam), dan Ilmu Hukum yang berbasis penelitian ilmiah (research-based faculty); . Menghasilkan sarjana yang memiliki kompetensi keilmuan bidang Ilmu Syariah, Ilmu Muamalah (Ekonomi Islam), dan Ilmu Hukum; . Memperkuat basis akhlak Islami bagi pengembangan dan implementasi Ilmu Syariah, Ilmu Muamalah (Ekonomi Islam), dan Ilmu Hukum dalam tatanan kehidupan masyarakat; . Membina dan mengembangkan kehidupan bermasyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, kebenaran, keadilan, kejujuran, dan kesetaraan, baik dalam percaturan nasional maupun global; . Menyelenggarakan manajemen modern perguruan tinggi yang berorientasi pada kualitas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas; . Menjalin kerjasama yang konstruktif dengan lembaga- lembaga lain, baik lembaga pemerintah maupun lembaga non-pemerintah, baik dalam maupun luar negeri; . Mensosialisasikan secara terencana agenda implementasi syariah Islam dalam konteks keindonesiaan dan kemodernan.
Kompetensi Dasar Program Studi
Hakim, jaksa, konsultan hukum, akademisi, peneliti, diplomat, pengacara/advokat, pengusaha, perencana keuangan.