Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (FH-UIJ) memiliki satu program studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum (IH). Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (IH-FHUIJ) merupakan program studi yang menyelenggarakan jenjang pendidikan Strata 1 (S1) yang akan menghasilkan Sarjana Hukum (SH). Program Studi IH-FHUIJ terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN-PT No. 356/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2019
Program Studi IH-FHUIJ Memiliki tujuan: (i)Menghasilkan sarjana hukum yang berahkhlakul kharimah yang menerapkan nilai-nilai Islam Ahlussunah Waljamaah An-Nahdliyah. (ii)Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang mendukung kompetensi utama yaitu mahir beracara di Pengadilan. (iii)Menyelenggarakan praktikum internal (peradilan semu) dan eksternal (Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama) yang mendukung kemahiran beracara. (iv)Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mendukung pembelajaran menuju kemampuan dan kemahiran hukum. (v)Mengembangkan jaringan kerjasama dengan lembaga pemerintah dan swasta guna mendukung pembelajaran menuju kemampuan dan kemahiran hukum.
Menjadi Program Studi yang menghasilkan lulusan yang unggul dalam bidang ilmu hukum dan beracara di Pengadilan berlandaskan nilai-nilai Ahlussunah Waljamaah An-Nahdliyah
1. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dengan menanamkan nilai-nilai Islam Ahlussunah Waljamaah An-Nahdliyah.
2. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang mendukung kompetensi utama yaitu mahir beracara di Pengadilan.
3. Menyelenggarakan praktikum internal (peradilan semu) dan eksternal (Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama) yang mendukung kemahiran beracara.
4. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mendukung pembelajaran menuju kemampuan dan kemahiran hukum.
5. Mengembangkan jaringan kerjasama dengan lembaga pemerintah dan swasta guna mendukung pembelajaran menuju kemampuan dan kemahiran hukum.
Kompetensi Utama: Mahir di beracara di Pengadilan
Kompetensi Penunjang:
1. Memahami konsep dan teori teori dalam bidang ilmu hukum.
2. Mampu memanfaatkan keilmuan (ilmu Hukum) dalam pengembangan bidang ilmu hukum.
3. Mampu memanfaatkan keilmuan (ilmu Hukum) dalam menyelesaikan permasalahan dibidang hukum.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]